Senin, 31 Agustus 2020
TUGAS : IBADAH (8)
Tugas Individu.
Kerjakan di Buku Tugas PAI .
1.Carilah berita di telivisi, surat kabar, tentang Sengketa Warisan Berujung di Pengadilan.
2.Ceritakan / Rangkum di buku tugas PAI tentang sengketa warisan yang berujung di Pengadilan.
3. Mengapa pengelolaan harta warisan tidak berjalan ?
4. Bagaimana pembagian harta waris sampai berujung dipengadilan ?
MATERI : IBADAH (8)
Sebab Batalnya Hak Waris :
Halangan menerima warisan (mawani 'al irs) adalah hal -hal yang menyebabkan gugurnya hak ahli waris untuk menerima warisan dari hata peninggalan al muwaris (orang yang diwarisi harta peninggalannya).Adapun hal-hal yang dapat menghalangi tersebut yaitu pembunuhan,berlainan agama dan perbudakan.
1. Pembunuhan.
Imam Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadits dari kakeknya Amr bin Syu’aib, bahwa Rasulullah bersabda:
لَيْسَ لِلْقَاتِلِ شَيْءٌ
Artinya: “Tak ada bagian apa pun (dalam warisan) bagi orang yang membunuh”. Sebagai contoh, bila ada seorang anak yang membunuh bapaknya maka anak tersebut tidak bisa menerima harta warisan yang ditinggalakan oleh sang bapak.
Pembunuhan yang dilakukan ahli waris terhadap al muwaris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta peninggalan orang yang diwarisinya.
2. Berlainan Agama.
Belainan agama yang menjadi penghalang mewarisi adalah apabila antara ahli waris dan al muwaris salah satunya beragama Islam, yang lain tidak eragama Islam (misalnya ahli waris beragama Islam , al muwarsi beragama Kristen).
Berdasarkan hadits riwayat Imam Bukhari yang menyatakan:
لاَ يَرِثُ المُسْلِمُ الكَافِرَ وَلاَ الكَافِرُ المُسْلِمَ
Artinya: “Seorang Muslim tidak bisa mewarisi seorang kafir, dan seorang kafir tidak bisa mewarisi seorang Muslim.”
3. Perbudakan.
Minggu, 30 Agustus 2020
TUGAS : AQIDAH AHLAK (7)
1. Bagaimana pendapat kamu menyikapi masalah tawuran pelajar yg sering disiarkan ditelevisi ?
2. Apakah fenomena tawuran pelajar merupakan bentuk-bentuk tanda-tanda akhir jaman ? Uraikan dan berikan argumentasi kelompok kamu.
3. Bagaimana langkah-langkah yang dapat kamu tawarkan untuk mencegah aksi tawuran antar pelajar agar tidak terjadi ?
Jawablah pertanyaan di atas di buku tugas PAI dikumpulkan setelah KBM boleh tatap muka.
Materi : Aqidah Ahlak (7)
Menampilkan Perilaku beiman kepada Hari Akhir :
1. Jujur dalam ucapan.
Jujur dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah shidqu atau shiddiq yang berarti berkata benar atau nyata. Jujur merupakan bentuk kesamaan atau kesesuaian antara kata yang diucapkan dengan perbuatan yang dilakukan, atau antara informasi dan kenyataan. Dalam arti yang lebih luas, jujur artinya tidak melakukan kecurangan, mengikuti kaidah atau aturan yang berlaku dan memiliki kelurusan hati. Jujur merupakan salah satu sifat mulia dari empat sifat wajib Nabi Muhammad SAW yang merupakan sosok mulia dan teladan sempurna bagi seluruh umat manusia. Nabi Muhammad SAW sudah dikenal sebagai pribadi yang jujur dan amanah bahkan sejak beliau belum diangkat menjadi seorang Nabi/Rasul. Orang yang jujur akan dicintai oleh Allah SWT. Jujur membutuhkan keteguhan hati, terkadang terasa berat, pahit, dan mengundang resiko. Tetapi segala sesuatu yang diniatkan karena Allah tentu akan mendapatkan jaminan balasan yang terindah dari Allah pula yaitu berupa surga yang penuh dengan kenikmatan dan keabadian.
Seseorang yang memiliki sifat jujur akan memperoleh kemuliaan dan derajat yang tinggi dari Allah SWT. Hal ini tercermin dalam firman-Nya di dalam al-Quran surat al-Ahzab ayat 35, “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang sidiqin (benar), laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”.
Dalam agama Islam terdapat beberapa macam sifat jujur yang dibedakan berdasarkan penerapan sifat jujur tersebut; (1) Jujur dalam niatnya atau kehendaknya, artinya seseorang terdorong untuk berbuat sesuatu atau bertindak dengan dorongan dari Allah. (2) Jujur dalam ucapan, yaitu seseorang yang berkata sesuai dengan apa yang dia ketahui atau terima. Ia tidak berkata apapun, kecuali perkataan tersebut merupakan kejujuran. (3) Jujur dalam perbuatan, yaitu seseorang yang beramal dengan sungguh-sungguh sesuai dengan apa yang ada dalam batinnya. (4) Jujur dalam janji, artinya dia selalu menepati janji yang telah diucapkan kepada manusia. Dia hanya mengucapkan janji yang dia tahu bisa dia tepati. (5) Jujur sesuai kenyataan, yang berarti dia menerapkan kejujuran pada segala hal yang dia alami di dalam hidupnya.
2. Tanggung jawab dalam ucapan.
Tanggung jawab adalah melaksanakan segala kewajiban dan berani menaggung segala akibat yang ditimbulkannya.
3. Adil.
Adil bahasa dari kata 'adala yang berarti lurus atau seimbang, lawan adil adalah dhalim.
Dalam kamus bahasa Indonesia adil diartikan dengan tidak berat sebelah, tidak memihak, berihkan pada yang benar,berpegang pada kebenran, sepatutnya, tidak sewenang wenang.