Senin, 27 Juli 2020
TUGAS TARIH ISLAM ( 3 ) ; 29 Juli 2020
Aktifitas / Tugas Peserta Didik.
Merangkum tentang sejarah awal masuknya agama Islam ke Sumatar, Jawa,Sulawesi,Kalimantan, Maluku dan Papua /Irian.dari berbagai sumber, baik dari buku maupun internet, ditulis di buku catatan tugas PAI.
MATERI TARIH ( 3 ) : Perkembangan Islam di Indonesia
bacalah basmalah sebelum belajar materi PAI ( Tarih Islam )
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Perkembangan Islam di Indonesia.
1. Perkembangan Islam di Sumatra.
a. Samudra Pasai.
b. Kesultanan Aceh Darusalam.
a.Sunan Gresik Maulana Malik Ibrahim ).
b. Sunan Ampel ( Raden Rahmat ).
c. Sunan Bonang ( Makhdum Ibrahim ).
d. Sunan Giri ( Maulana Ainul Yakin ).
e. Sunan Drajat ( Raden Syarifudin )
f. Sunan Kalijaga ( Raden Mas Said )
g. Sunan Kudus ( Syekh Ja'far Shidiq )
h. Sunan Muria ( Umar Sai'id ).
i. Sunan Gunung Jati ( Syarif Hidayatulloh ).
3. Perkembangan Islam di Sulawesi.
4. Pekembangan Islam di Kalimantan.
5. Perkembangan Islam di Maluku dan Irian.
6. Perkembangan Islam di Nusa Tenggara.
TUGAS IBADAH (3) : TUJUAN dan HIKMAH PERNIKAHAN
Soal Uraian .
Jawablah pertanyaan atau pernyataan dibawah ini dengan jawaban yang baik dan benar.
Untuk Jawaban di tulis dibuku catatan PAI sebagai BUKU TUGAS PAI.
1. Mendapat keturunan dengan cara yang baik dan sah menurut hukum Islam melalui pernikahan. Bukan dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi,homo dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam. Oleh sebab itu ada tujuan dari pernikahan yang sah tersebut. Sebutkan 5 tujuan pernikahan secara Islam .
2. Nikah disyariatkan oleh Alloh Swt melalui Al Qur'an dan Sunnah Rasul-Nya mengandung hikmah Pernikahan. Sebutkan 4 hikmah pernikahan.
MATERI IBADAH ( 3 ) : HIKMAH PERNIKAHAN
TUJUAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM
1.. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia yang Asasi Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan ‘aqad nikah (melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang amat kotor dan menjijikkan, seperti cara-cara orang sekarang ini; dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Untuk Membentengi Akhlaq yang Luhur dan untuk Menundukkan Pandangan. Sasaran utama dari disyari’atkannya pernikahan dalam Islam di antaranya adalah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang dapat merendahkan dan merusak martabat manusia yang luhur. Islam memandang pernikahan dan pem-bentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk me-melihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. “Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”[1]
3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami Dalam Al-Qur-an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya thalaq (perceraian), jika suami isteri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam ayat berikut: الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ “Thalaq (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan isteri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh isteri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zhalim.” [Al-Baqarah : 229] Yakni, keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari’at Allah ‘Azza wa Jalla. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah ‘Azza wa Jalla. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah, lanjutan ayat di atas: فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّىٰ تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ “Kemudian jika dia (suami) menceraikannya (setelah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya sebelum dia menikah dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan bekas isteri) untuk menikah kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang berpengetahuan.” [Al-Baqarah : 230]
Jadi, tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami isteri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah wajib. Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, yaitu harus kafa-ah dan shalihah.
a. Kafa-ah Menurut Konsep Islam Pengaruh buruk materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit orang tua, pada zaman sekarang ini, yang selalu menitikberatkan pada kriteria banyaknya harta, keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja dalam memilih calon jodoh putera-puterinya. Masalah kufu’ (sederajat, sepadan) hanya diukur berdasarkan materi dan harta saja. Sementara pertimbangan agama tidak mendapat perhatian yang serius. Agama Islam sangat memperhatikan kafa-ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam hal per-nikahan. Dengan adanya kesamaan antara kedua suami isteri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami -insya Allah- akan terwujud. Namun kafa-ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlak seseorang, bukan diukur dengan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah ‘Azza wa Jalla memandang derajat seseorang sama, baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan derajat dari keduanya melainkan derajat taqwanya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“ Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” [Al-Hujuraat : 13]
Bagi mereka yang sekufu’, maka tidak ada halangan bagi keduanya untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berorientasi pada hal-hal yang sifatnya materialis dan mempertahankan adat istiadat untuk meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur-an dan Sunnah Nabi yang shahih, sesuai dengan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأَرْبَعٍِ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.
“Seorang wanita dinikahi karena empat hal; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang taat agamanya (ke-Islamannya), niscaya kamu akan beruntung.”
Hadits ini menjelaskan bahwa pada umumnya seseorang menikahi wanita karena empat hal ini. Dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih yang kuat agamanya, yakni memilih yang shalihah karena wanita shalihah adalah sebaik-baik perhiasan dunia, agar selamat dunia dan akhirat. Namun, apabila ada seorang laki-laki yang memilih wanita yang cantik, atau memiliki harta yang melimpah, atau karena sebab lainnya, tetapi kurang agamanya, maka bolehkah laki-laki tersebut menikahinya?
Para ulama membolehkannya dan pernikahannya tetap sah. Allah menjelaskan dalam firman-Nya:
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula). Sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula)…” [An-Nuur : 26]
b. Memilih Calon Isteri Yang Shalihah Seorang laki-laki yang hendak menikah harus memilih wanita yang shalihah, demikian pula wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Menurut Al-Qur-an, wanita yang shalihah adalah:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“…Maka perempuan-perempuan yang shalihah adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (me-reka)…” [An-Nisaa’ : 34]
Lafazh قَانِتَاتٌ dijelaskan oleh Qatadah, artinya wanita yang taat kepada Allah dan taat kepada suaminya.
[3] Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ. “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.”
[4] Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلاَ تُخَالِفُهُ فِيْ نَفْسِهَا وَلاَ مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ.
“Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan suami apabila ia melihatnya, mentaati apabila suami menyuruhnya, dan tidak menyelisihi atas diri dan hartanya dengan apa yang tidak disukai suaminya.”
[5] Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيْءُ، وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاوَةِ: اَلْجَارُ السُّوْءُ، وَالْمَرْأَةُ السُّوْءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوْءُ.
“Empat hal yang merupakan kebahagiaan; isteri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman. Dan empat hal yang merupakan kesengsaraan; tetangga yang jahat, isteri yang buruk, tempat tinggal yang sempit, dan kendaraan yang jelek.”
[6] Menurut Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih, dan penjelasan para ulama bahwa di antara ciri-ciri wanita shalihah ialah : 1. Taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya, 2. Taat kepada suami dan menjaga kehormatannya di saat suami ada atau tidak ada serta menjaga harta suaminya, 3. Menjaga shalat yang lima waktu, 4. Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan, 5. Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita Jahiliyyah. [7] 6. Berakhlak mulia, 7. Selalu menjaga lisannya, 8. Tidak berbincang-bincang dan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya karena yang ke-tiganya adalah syaitan, 9. Tidak menerima tamu yang tidak disukai oleh suaminya, 10. Taat kepada kedua orang tua dalam kebaikan, 11. Berbuat baik kepada tetangganya sesuai dengan syari’at. Apabila kriteria ini dipenuhi -insya Allah- rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang subur (banyak keturunannya) dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus ummat. 4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk mengabdi dan beribadah hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadahan dan amal shalih di samping ibadah dan amal-amal shalih yang lain, bahkan berhubungan suami isteri pun termasuk ibadah (sedekah). Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
…وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ.
“… Seseorang di antara kalian bersetubuh dengan isterinya adalah sedekah!” (Mendengar sabda Rasulullah, para Shahabat keheranan) lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya terhadap isterinya akan mendapat pahala?” Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bagaimana menurut kalian jika ia (seorang suami) bersetubuh dengan selain isterinya, bukankah ia berdosa? Begitu pula jika ia bersetubuh dengan isterinya (di tempat yang halal), dia akan memperoleh pahala.” [8] 5. Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih Tujuan pernikahan di antaranya adalah untuk memperoleh keturunan yang shalih, untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ۚ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” [An-Nahl : 72]
Yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla: وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “…Dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu (yaitu anak).” [Al-Baqarah : 187] Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhum, juga Imam-Imam lain dari kalangan Tabi’in menafsirkan ayat di atas dengan anak.[9] Maksudnya, bahwa Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk memperoleh anak dengan cara ber-hubungan suami isteri dari apa yang telah Allah tetapkan untuk kita. Setiap orang selalu berdo’a agar diberikan keturunan yang shalih. Maka, jika ia telah dikarunai anak, sudah seharusnya jika ia mendidiknya dengan benar. Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Hal ini mengingat banyaknya lembaga pendidikan yang berlabel Islam, tetapi isi dan caranya sangat jauh bahkan menyimpang dari nilai-nilai Islami yang luhur. Sehingga banyak kita temukan anak-anak kaum muslimin yang tidak memiliki akhlak mulia yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, disebabkan karena pendidikan dan pembinaan yang salah. Oleh karena itu, suami maupun isteri bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar, sesuai dengan agama Islam.
HIKMAH PERNIKAHAN
Nikah disyariatkan oleh Alloh Swt melalui Al Qur'an dan Sunnah Rosul-Nya mengandung hikmah, diamtara :
1. Terciptanya hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam ikatan suci yang halal dan di ridhoi Alloh swt.
2. Mendapatkan keturunan yang sah dari hasil pernikahan.
3. Terpeliharanya kehormatan suami isteri dari perbuatan zina.
4. Terjalinnya silaturahim antar keluarga besar pihak suami dan isteri.
Minggu, 26 Juli 2020
TUGAS AQIDAH AHLAK ( 3 ) : Syurga dan Neraka
Tugas Individu.
Dikerjakan di buku tugas PAI.
Dikerjakan di buku tugas PAI.
Di Materi Aqidah ahlak ( 3 ) tentang Syurga dan Neraka telah digambarkan kondisi surga dan neraka berdasarkan Ayat Al Qur'an maupun hadits nabi, dan telah disebutkan pula rujukan dalilnya. Pilihlah satu ayat (tentang surga atau neraka pilih salah satu ) kemudian tulislah ayat tersebut beserta terjemahannya, setelah itu gambarkan kondisi surga atau neraka pada ayat tersebut berdasarkan pemahaman kalian.
Selain ayat-ayat yang telah dirujuk pada penjelasan dimateri aqidah Ahlak ( 3 ), masih banyak ayat lain yang menjelaskan keadaan di syurga atau neraka. Kalian boleh mengambil ayat lain selain yang telah dirujuk diatas.
Selamat Mengerjakan.
Q.S. ............................................................... Ayat .......................................................
........................................................................................................................................
.........................................................................................................................................
.........................................................................................................................................
MATERI AQIDAH AHLAK ( 3 ) : Syurga dan Neraka
Sebagaimana telah kita yakini bahwa surga dan neraka itu telah ada sejak dahulu dan telah di sediakan bagi kita semua, bagi yang semasa hidupnya banyak berbuat kebaikan surga lah bagiannya, sedangkan bagi orang – orang yang banyak berbuat kejahatan/keburukan maka neraka lah bagiannya. Surga dan neraka adalah tempat yang abadi setelah kehidupan di dunia ini. Surga dan neraka di sebutkan di dalam Al-Qur’an dengan berbagai macam tingkatan sesuai dengan perbuatan manusia semasa hidupnya.Mengimani surga dan neraka merupakan bagian dari iman kepada hari akhir. Keduanya benar-benar telah diciptakan dan disiapkan. Harus diyakini bahwa keduanya kekal dengan kehendak Allah yang menetapkan kekekalan keduanya. Keduanya tidak akan musnah, begitu pula para penghuninya.Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa surga dan neraka benar-benar telah disiapkan seperti dalam firman Allah Ta’ala:
Allah SWT berfirman:
وَسَارِعُوْۤا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُ ۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ
Artinya: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.“(QS. Ali Imran: 133)
Allah SWT berfirman:
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا وَلَنْ تَفْعَلُوا فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ
أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
Artinya: “Jika kamu tidak dapat membuatnya dan (pasti) kamu tidak akan mampu, maka takutlah kamu akan api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Qs. Al baqarah 24)
Pengertian Surga
Surga ialah suatu tempat kediaman yang berada di alam akhirat yang tempat itu diliputi oleh berbagai kenikmatan dan kebahagiaan yang belum pernah seseorang hamba Allah swt. melihat, mendengar, dan menikmatinya saat hidup didunianya.
Dan ketahuilah bahwa surga dipersiapkan bagi hamba-Nya yang bertakwa semasa didunianya, begitu juga bagi hamba-Nya yang beriman dan senantiasa beramal shaleh. Merupakan balasan baginya buat selama-lamanya. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt dalam Al Qur’an.
Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, mereka itu penghuni surga, didalamnya mereka kekal”. (QS. Al-Baqarah ayat 82)
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ يَنْعَمُ لَا يَبْأَسُ لَا تَبْلَى ثِيَابُهُ وَلَا يَفْنَى شَبَابُهُ.
Dari Abu Hurairah RA dari Nabi Muhammad SAW, beliau telah bersabda, “Orang yang masuk surga itu selalu berada dalam kenikmatan tanpa ada kesedihan. Pakaiannya tidak pernah kusut dan senantiasa awet muda.’ {Muslim 8/148}
Nama – Nama Surga
Surga Firdaus
Yaitu surga yang terbuat dari emas merah. Surga yang diperuntukan bagi orang yang khusyuk sholatnya, menjauhkan diri dari perbuataan sia-sia, aktif menunaikan zakat, menjaga kemaluannya, memelihara amanah, menepati janji, dan memelihara sholatnya. dalam Al-Qur’an terdapat pada surah (Al Kahfi, ayat 107) dan surah(Al Mu’minuun, ayat 8-11).
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُ لاً
Artinya: “sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh bagi mereka adalah ‘surga firdaus menjadi tempat tinggal”. (QS. Al-Kahfi : 107)
Surga Adn
Yaitu surga yang terbuat dari intan putih. Surga yang diperuntukkan bagi orang yang bertakwa kepada Allah (Q.S An Nahl:30-31), benar-benar beriman dan beramal shaleh (Q.S Thaha:75-76), banyak berbuat baik (Q.S Fathir: 32-33), sabar, menginfaqkan hartanya dan membalas kejahatan dengan kebaikan (Q.S Ar-Ra’ad:22-23).
Allah SWT berfirman:
جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلاَ نْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ مَنْ تَزَكَّىٰ
Artinya: “(Yaitu) surga ‘Adn yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, didalamnya mereka kekal. dan itulah balasan bagi orang yang menyucikan diri.” (Q.S Thaha : 76)
Surga Na’iim
yaitu surga yang terbuat dari perak putih. surga yang diperuntukkan bagi orang-orang yang benar-benar bertakwa kepada Allah dan beramal shaleh.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ جَنَّاتُ النَّعِيمِ
خٰلِدِيْنَ فِيْهَا ۗ وَعْدَ اللّٰهِ حَقًّا ۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Artinya:“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, bagi mereka surga-surga yang penuh keni`matan, Kekal mereka di dalamnya; sebagai janji Allah yang benar. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(Q.S Luqman : 8-9)
Surga Ma’wa
Yaitu surga yang terbuat dari zabarjud hijau. Surga yang diperuntukan bagi orang-orang yang bertakwa kepada Allah (Q.S An Najm: 15), beramal shaleh (Q.S As Sajdah: 19), serta takut kepada kebesaran Allah dan menahan hawa nafsu (Q.S An Naziat : 40-41)
Allah SWT berfirman:
أَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ جَنَّاتُ الْمَأْوَىٰ نُزُلًا بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Artinya: “Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, maka bagi mereka surga-surga tempat kediaman, sebagai pahala terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (Q.S As Sajdah: 19)
Surga Darussalam
Yaitu surga yang terbuat dari yaqut merah. Surga yang diperuntukkan bagi orang yang kuat imannya dan Islamnya, memperhatikan ayat-ayat Allah serta beramal shaleh. Sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,“Bagi mereka (disediakan) Darussalam (surga) pada sisi Rabbnya dan Dialah Pelindung mereka disebabkan amal-amal sholeh yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Al-an’am : 127)
Allah SWT berfirman:
وَاللّٰهُ يَدْعُوْۤا اِلٰى دَارِ السَّلٰمِ ۗ وَيَهْدِيْ مَنْ يَّشَآءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Artinya: “Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam).” (Q.S Yunus : 25)
Surga Darul Muqamah
Yaitu surga yang terbuat dari permata putih. Surga yang diperuntukkan bagi orang yang bersyukur kepada Allah. Kata Darul Muaqaamah berarti suatu tempat tinggal dimana di dalamnya orang-orang tidak pernah merasa lelah dan tidak merasa lesu. Tempat ini diperuntukkan kepada orang-orang yang bersyukur.
Allah SWT berfirman:
وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْۤ اَذْهَبَ عَـنَّا الْحَزَنَ ۗ اِنَّ رَبَّنَا لَـغَفُوْرٌ شَكُوْرُ
الَّذِيْۤ اَحَلَّنَا دَارَ الْمُقَامَةِ مِنْ فَضْلِهٖ ۚ لَا يَمَسُّنَا فِيْهَا نَصَبٌ وَّلَا يَمَسُّنَا فِيْهَا لُـغُوْبٌ
Artinya: “Dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan duka cita dari kami. Sesungguhnya Tuhan kami benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri. Yang menempatkan kami dalam tempat yang kekal (surga) dari karunia-Nya; di dalamnya kami tiada merasa lelah dan tiada pula merasa lesu”. (Q.S Fathir 34-35)
Surga Al-Maqamul Amin
Yaitu surga yang terbuat dari emas calon penghuninya ialah bagi orang-orang yang keimanannya telah mencapai tingkat muttaqin , yaitu orang-orang yang benar-benar bertakwa kepada allah.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي مَقَامٍ أَمِينٍ.
Artinya:“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam tempat yang aman (Maqamul Amin)” (Q.S Dukhan : 51)
Surga Khuldi
Yaitu surga yang terbuat dari marjan yang berwarna merah dan kuning. Surga yang diperuntukkan bagi orang yang taat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya (orang-orang yang bertakwa)
Allah SWT berfirman:
قُلْ أَذَٰلِكَ خَيْرٌ أَمْ جَنَّةُ الْخُلْدِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۚ كَانَتْ لَهُمْ جَزَاءًوَمَصِيرًا
Artinya: “Katakanlah (muhammad) Apakah (siksa) yang seperti itu yang baik, atau surga yang kekal, yang telah dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa, sebagai balasan dan kediaman kembali mereka”.(Q.S Al Furqaan:15)
Sebab – Sebab Orang Masuk Surga
Empat perkara yang menyebabkan orang masuk surga atau empat perkara orang yang diharapkan masuk surga, ada di antaranya yaitu :
- Orang yang suka membaca al-quran(Baik di dalam bulan ramadhan atau bulan-bulan biasa)
- Orang yang bisa menjaga lisannya dari perkataan yang keji dan kotor yang menyakiti orang lain.
- Memberi makan kepada orang yang menjalankan puasa yang bernar-benar orang tersebut tidak mampu atau miskin.
- Orang yang menjalankan puasa ramadhandengan bersedekah melaksanakan sholat baik yang wajib atau yang sunah.
Pengertian Neraka
Neraka secara istilah berarti tempat balasan berupa siksaan bagi orang yang berbuat dosa dan kesalahan.Oleh sebab itu neraka disebut juga dengan mautin al- azab (tempat untuk berlakunya siksaan)dimana bentuk hukumannya yang paling sangat menyiksa digambarkan sebagai api.Orang yang masuk kedalam neraka disebut dengan Ahl al-Nar (Ahli Neraka). Mereka adalah yang memiliki sifat –sifat tidak baik seperti kekufuran dan orang – orang yang melakukan kekufuran disebut kafir.
Di samping kufur, sifat – sifat lain yang mengantarkan orang masuk ke dalam neraka adalah takzib (mendustakan Tuhan) dsb. Siksaan di neraka dilaksanakan setelah manusia melalui perhitungan mempergunakan mizan (timbangan) terhadap amal masing – masing. Hal ini dilakukan setelah hari kiamat, manusia dibangkitkan dari kubur untuk dihitung semua amalnya, kemudian diketahui siapa yang berhak masuk neraka dengan berbagai macam siksaannya.
Lamanya seseorang berada dalam neraka berbeda – beda. Ada yang hanya sebentar saja, yakni orang mukmin yang melakukan dosa dan setelah dosanya dibakar dalam neraka kemudian dia dimasukkan ke dalam surga. Dan ada pula yang kekal di dalam neraka, yakni orang – orang kafir dan orang-orang musyrik yang mendustakan agama.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata,
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدْرُونَ مَا هَذَا قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ هَذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِي فِي النَّارِ الْآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا
“Kami pernah bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba-tiba beliau mendengar seperti suara benda jatuh ke dasar. Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya, ‘Tahukah kalian suara apa itu?’ Kami menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Ini adalah batu yang dilemparkan ke neraka sejak 70 tahun yang lalu dan sekarang baru mencapai dasarnya’” (HR. Muslim no. 2844).
Nama – Nama Neraka
Neraka Hawiyah
Yaitu neraka yang paling bawah (dasar), yang merupakan neraka yang paling mengerikan. Pintu neraka ini ditempati oleh orang-orang munafik, orang kafir termasuk juga keluarga Fir’aun, dalam neraka Hawiyyah. Hal ini sebagaimana arti dari firman Allah neraka yang diperuntukkan bagi orang orang yang ringan amal timbangan kebaikannya, ia lebih banyak berbuat buruk dan maksiat kepada ALLAH SWT dari pada beramal shaleh.
Allah SWT berfirman:
وَاَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِيْنُهٗ فَاُمُّهٗ هَاوِيَةٌ وَمَاۤ اَدْرٰٮكَ مَا هِيَهْ نَارٌ حَامِيَةٌ
Artinya: Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya. maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu?. (Yaitu) api yang sangat panas. (QS.Al Qari’ah 8-11)
Neraka Jahim
Yaitu neraka yang disiapkan bagi manusia yang mendustakan ayat ayat ALLAH SWT dan bagi mereka yang dalam kesesatan. Di dalamnya ditempatisebagai tempat penyiksaan atas oleh orang-orang musyrik yang menyekutukan Allah. Syirik disebut sebagai dosa yang paling besar menurut ALLAH, karena syrik berarti mensekutukan ALLAH atau menganggap ada mahluk yang lebih hebat dan berkuasa sehebat ALLAH. Syirik dapat pula berarti menganggap ada Tuhan lain selain ALLAH. Dalam Al-Qur’an terdapat pada surah (As-Syu’araa, ayat 91) dan (Surah As-Saffat).
Allah SWT berfirman:
وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَاۤ اُولٰٓئِكَ اَصْحٰبُ الْجَحِيْمِ
Artinya : Dan orang-orang kafir serta mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka jahim. (Surat Al Maidah ayat 86).
Neraka Saqar
Yaitu neraka yang disiapkan untuk orang-orang munafik, yaitu orang-orang yang mendustakan (tidak mentaati) perintah ALLAH dan Rasulullahbagi siapapun yang sering meremehkan dan meninggalkan sholat 5 waktu, juga diperuntukan bagi yang tidak membantu orang miskin serta suka berkata yang bathil.
Allah SWT berfirman:
مَا سَلَـكَـكُمْ فِيْ سَقَرَ قَالُوْا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّيْنَ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِيْنَ وَكُنَّا نَخُوْضُ مَعَ الْخَـآئِضِيْنَ وَ كُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّيْنِ حَتّٰٓى اَتٰٮنَا الْيَقِيْنُ
Artinya:”Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar(neraka)” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak(pula)memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”. (Surat Al Mudassir Ayat 42-47)
Neraka Sa’ir
Yaitu neraka yang penghuninya diisi oleh orang-orang kafir. Dan orang yang memakan harta anak yatim. Kafir berasal dari kata kufur yang berarti ingkar atau menolak. Sehingga kafir dapat diartikan menolak adanya ALLAH atau dengan membantah perintah ALLAH dan Rasul-NYA. Jadi manusia kafir itu terdiri dari: Orang yang tidak beragama Islam atau orang yang tidak mau membaca syahadat. Orang Islam yang tidak mau shalat. Orang Islam yang tidak mau puasa. Orang Islam yang tidak mau berzakat. Didalam Al-Qur’an terdapat pada (An-Nisa’ ayat 10), (Al-Mulk ayat 5,10,11)
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka sair). (Surat An Nisa ayat 10)
Neraka Huthamah
Yaitu neraka yang disediakan untuk orang yang suka mengumpulkan harta, serakah dan menghina orang-orang miskin. Mereka berpaling dari agama, tidak mau bersedekah dan tidak mau pula membayar zakat. Mereka juga memasang wajah masam apabila ada orang miskin yang meminta bantuan. Maka di Huthamah harta mereka dibawa dan dibakar untuk diminumkan sebagai siksa kepada manusia pengumpat pengumpul harta. Dalam Al-Qur’an terdapat pada surah (Al-Humazah)
Allah SWT berfirman:
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ , الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ , يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ , كَلَّا ۖ لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ , وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ , نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ , الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ
Artinya : Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung, dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya, sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah. Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. (Surat Al Humazah ayat 1-8)
Neraka Ladza / Ladho
Neraka yang di dalamnya ditempati Iblis laknatullah beserta orang-orang yang mengikutinya dan orang-orang yang terbujuk rayuannya. Kemudian orang-orang Majusi pun ikut serta menempati neraka Ladza ini. Mereka kekal bersama Iblis di dalamnya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Iblis dan para pengikutnya akan dimasukkan ke dalam neraka Ladza. Seperti apa yang dikatakan oleh Malaikat Maut (malaikat Izrail) ketika Iblis hendak dicabut nyawanya, maka malaikat maut itu berkata, bahwa Iblis akan diberi minum dari neraka Ladza.
Allah SWT berfirman:
وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ يُنْجِيهِ , كَلَّا ۖ إِنَّهَا لَظَىٰ , نَزَّاعَةً لِلشَّوَىٰ , تَدْعُو مَنْ أَدْبَرَ وَتَوَلَّىٰ , وَجَمَعَ فَأَوْعَىٰ
Artinya : Dan orang-orang di atas bumi seluruhnya kemudian (mengharapkan) tebusan itu dapat menyelamatkannya. Sekali-kali tidak dapat, sesungguhnya neraka itu adalah api yang bergolak,yang mengelupas kulit kepala,yang memanggil orang yang membelakang dan yang berpaling (dari agama), serta mengumpulkan (harta benda) lalu menyimpannya. (Surat Al Ma’arij ayat 14-18)
Neraka Jahannam
Yaitu neraka yang di dalamnya berisi umat islam yang melakukan dosa-dosa besar dan tidak tobat sampai mereka meninggal dunia.
Allah SWT berfirman:
وَلِلَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Artinya:Dan orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, memperoleh azab Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. (Surat Al Mulk : 6).
Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَىٰ عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ عَذَابِهَا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ
Artinya : Dan orang-orang kafir bagi mereka neraka Jahannam. Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula) diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir. (Surat Fathir ayat 36)
- Neraka Wail
Yaitu neraka yang disediakan untuk para pedagang-pedagang dan para pengusaha yang suka curang, yaitu dengan mengurangi timbangan atau mencampurkan barang-barang yang sudah tidak layak dengan barang bagus, mencalokan barang dagangan dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.
Barang dagangan mereka itu akan dibakar dan dimasukkan kedalam perut mereka sebagai azab atas perbuatan dosa-dosa mereka. Dan juga orang yang lalai dalam shalat, berbuat riya serta orang yang tidak mengeluarkan zakat. Calon penghuni neraka wail sebagaimana tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Muthaffifin, ayat 1-3.
Allah SWT berfirman:
وَيْلٌۭ لِّلْمُطَفِّفِينَ ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُوا۟ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
Artinya: “Celakalan bagi orang-orang yang curang (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (Qs. Al-Muthaffifin ayat 1-3)
Sebab – Sebab Orang Masuk Neraka
Ada 4 perkara / sebab orang tidak terkena baunya syurga (Masuk Neraka). Yaitu :
- Orang yang selalu menyakiti kedua orang tua, atau durhaka kepada keduanya, dan musrik.
- Orang yang makan riba yaitu : orang-orang yang meminjamkan uang kepada seseorang bukan menolong tapi merugikan / meminta bunga dari yang dipinjamkan , dengan bunga yang besar.
- Orang yang selalu mabuk-mabukan / teler, minum arak dan tidak mau bertaubat sampai mati.
- Orang-orang yang makan hartanya anak yatim.
Langganan:
Postingan (Atom)