Selasa, 06 Oktober 2020

MATERI : AL QUR'AN (12)

 

Materi : Meraih cinta Allah dengan bekerja

1.       Etos kerja dalam perspektif islam

a.       Pengertian etos kerja

Etos berarti pandangan hidup yang khas dari suatu golongan sosial. Berasaldari bahasa yunani yang berarti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu.

b.      Etos kerja dari sudut pandang islam

Sebagai seorang muslim maka haruslah mendasari setiap amalan pekerjaan dengan niat yang tulus dan ikhlas. Karena semua diatur dalam al quran dan hadis nabi saw.sebagaimana qs attaubah ayat 105.

 

2.       Ayat alquran dan hadis tentang etos kerja

a.       Qs An nisa ayat 32

1.       Teks ayat al quran

وَلَا تَتَمَنَّوْا۟ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبُوا۟ ۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ ۚ وَسْـَٔلُوا۟ ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا

2.       Arti ayat

Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

3.       Hukum bacaan

NO

Petikan ayat

Hukum bacaan

1

نَصِيبٌ مِّمَّا

Idgham bigunnah

2

فَضَّلَ ٱللَّهُ

Lam jalalah karna di dahuluihuruf fathah

3

بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ

Idhar syafawi

4

مِن فَضْلِهِۦٓ

Ikhfa haqiqi

5

شَىْءٍ عَلِيمً

Idzhar halqi

4.       Isi kandungan

Dalam ayat tersebut di pahami bagaimana semangat sahabat nabi saw. Dalam beramal dan bekerja. Bahkan ayat ini memiliki asbabun nuzul karena sebab seorang perempuan yang berharap dapat beramal dan bekerja sebagaimana laki-laki , seperti berperang di jalan Allah.

 

b.      Hadis riwayat at thabrani

1.       Teks hadist riwayat at tabrani

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنّ اللَّهَ تَعَالى يُحِبّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ


2.       Arti hadist tentang profesionalisme

 

إِذَا

يُحِبّ

  الله عزّ و جلّ            

إِنّ

apabila

mencintai

Allah azza wa jalla

sesungguhnya

أَنْ يُتْقِنَهُ

عَمَلاً

أَحَدُكُمْ

عَمِلَ

Ia menyempurnakannya

pekerjaan

Seseorang diantara kalian

Ia melakukannya

 

Dari Aisyah r.a., sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, mengerjakannya secara profesional”.

 

3.       Isi hadis tentang profesialisme

Hadis ini Rasulullah sangat memperhatikan etos kerja yang sempurna kepada pemeluknya, sehingga mengaitkan pekerjaan atau amalan dengan kecintaan Allah swt. Sekiranya umat islam indonesia meresapi makna hadis tersebut dengan penuh keikhlasan, maka umat islam indonesia akan membawa bangsa ini menuju kepada pencerahan menjadi bangsa yang maju dan unggul.

Etos kerja muslim didefinisikan sebagai sikap kepribadian yang mwlahitkan keyakinan yang sangat mendalam, bahwa bekerja itu bukan saja untuk memuliakan dirinya, menampakan kemanusiaanya, melainkan juga sebagai suatumanifestasi dari amal soleh.

 

Senin, 05 Oktober 2020

Absensi : Ibadah (12)

 

TUGAS : IBADAH (12)

 Selasa 06 Oktober 2020

1.  Mari  membaca dan memahami materi Ibadah (12), 

2.  Salin/Tulis  materi tersebut ke buku catatan Tugas PAI


MATERI : IBADAH (12)

 

Penghapus Hak Waris (Hijab)

 

            Hijab berarti dinding, penyekat, dan tabir yang menghalangi seseorang untuk mendapatkan bagian warisan dikarenakan masih twrdapat ahli waris yang lebih dekat tali perhubungannya dengan simayit. Ada dua orang yang terhalang mendapatkan bagian warisan, yaitu hijab nuqshan dan hijab hirman.

      Hijab nuqhsan adalah dindng yang hanya mengurangi bagian yang didapatkan ahli waris disebabkan adanya ahli waris yang lain yang Bersama sama dengan dia. Contoh, umpama bagian yang didapatkan oleh ibu mestinya sepertiga, tetapi lantaran simayut meninggalkan anak atau cucu atau meninggalkan beberapa saudara, maka ahirnya ibu hanya menerima bagian warisan seperenam.

             Dalam Al-Qur’an terdapat ketentuan tentang hijab nuqsan yaitu surat An-Nisa ayat 11 dan 12.

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الأنْثَيَيْنِ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ وَلأبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلأمِّهِ الثُّلُثُ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلأمِّهِ السُّدُسُ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا (١١) وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُنَّ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكُمْ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ وَإِنْ كَانَ رَجُلٌ يُورَثُ كَلالَةً أَوِ امْرَأَةٌ وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ فَإِنْ كَانُوا أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ فَهُمْ شُرَكَاءُ فِي الثُّلُثِ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَارٍّ وَصِيَّةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌ              (١٢)

Terjemah Surat An Nisa Ayat 11-12 (Aturan Pembagian Warisan)

11. Allah mensyari'atkan kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu[3], yaitu bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan[4]. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga[5] dari harta yang ditinggalkan[6]. Jika anak perempuan itu seorang saja[7], maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak[8]. Jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga[9]. Jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara[10], maka ibunya mendapat seperenam[11]. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah dipenuhi wasiat yang dibuatnya atau (dan) setelah dibayar hutangnya[12]. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu[13]. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.

 

syari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah.

 

            Hijab hirman adalah dinding yang menjadi penghalang seseorang untuk mendapatkan bagian warisan lantaran masih ada ahli waris yag lebih dekat hubungannya dengan simayit. Contohnya, cucu laki-laki terhalang mendapatkan warisan karena masih ada anak laki-laki.

 

Anak Li’an dan Anak Zina

1.      Anak LI’an

Apabila terjadi tuduhan berzina dari pihak suami sehingga akhirnya sampai pada sumpah li’an, kemudian ternyata istri melahirkan anak juga sesudah terjadinya li’an tersebut, maka anak ini bernasab pada ibunya, bukan bernasab kepada suami. Akibatnya anak tersebut tidak dapat waris dari harta peninggalan ayahnya, dan sebaliknya ayah tidak dapat mewarisi harta peninggalan anak yang dilahirkan sesudah li’an.

 

2.      Anak Zina

Anak zina adalah anak yang dilahirkan akibat hubungan zina. Anak ini dihukumi sama dengan anak li’an yaitu bernasab kepada ibunya dan bukan kepada laki laki yang mengakibatkan dirinya lahir meskipun orang tersebut tidak jelas dapat diketahui secara pasti, maka dalam persoalan waris mewarisi anak tersebut hanya menganut garis ibunya.

Minggu, 04 Oktober 2020

ABSENSI : AKIDAH AKHLAK (11)

 

TUGAS : AQIDAH AKHLAK (11)

Tugas Individu :

1. Tulis ayat beserta arti dari QS Toha ayat 120 

2. Buatlah Ringkasan Materi ke 11 di buku tulis

Dikumpulkan Ketika  Pembelajaran Tatap Muka 

Semangat dan Sehat selalu anak anak 😊

MATERI : AQIDAH AHLAK (11)

2. Sebaik-baik Manusia Bukan Yang Tidak Memiliki Dosa

    Manusia diciptakan oleh Allah dari dua unsur, yaitu tanah dan ruh. Tanah adalah simbol dimana setiap manusia memiliki dorongan untuk berperilaku rendah karena mengikuti hawa nafsu, misal: mencuri, menipu, dan berbagai perbuatan tercela yang lainya. Ruh adalah simbol kemuliaan, karenanya manusia juga memiliki fitrah untuk berlaku mulia, misalnya mengabdi hanya kepada Allah SWT, menolong sesama, membela yang lemah, dll. Dengan dua unsur tersebut manusia memiliki kecenderungan, kecenderungan berbuat baik dan berbuat buruk.
Tidak ada seorangpun didunia ini yang tidak pernah berbuat dosa, semua manusia pasti pernah melakukan perbuatan dosa. Bahkan termasuk para Nabi, hanya saja untuk para nabi Allah SWT telah memberikan jaminan ampunan kepada mereka. Sebagai contoh misalnya Nabi Adam AS, ia pernah berbuat kesalahan kepada Allah SWT karena bujuk rayu syetan yang diceritakan dalam Q.S Toha ayat 120.

Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ
" Setiap anak Adam (manusia) pernah berbuat kesalahan atau dosa. dan sebaik-baik orang yang berbuat dosa yaitu orang yang bertaubat." (H.R. At Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Sesungguhnya jika kita bandingkan antara dosa dan pahala kita, tidak akan sampai pahala yang kita kumpulkan dan dapat menghapus dosa yang kita lakukan, Hitunglah berapa banyak dosa yang telah kita lakukan, dan bandingkan dan perbuatan-perbuatan yang menghasilkan pahala setiap harinya, maka hanya sedikit saja pahala yang kita dapat.
Karena itulah Allah SWT mencintai siapa saja yang bertaubat dan menjadikan Dia sebagai satu-satunya tempat memohon perlindungan. Sahabat Umar bin Khattab pernah mengatakan " Hisablah dirimu sebelum dihisab di akhirat kelak".

Allah SWT itu maha penerima taubat, betapapun banyaknya dan besarnya dosa manusia, apabila ia bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Nya, maka Allah SWT pasti menerima taubat dan memberikan ampunan. Tidak ada istilah terlambat dalam bertaubat untuk kembali kepada jalan yang benar, kecuali ketika nyawa telah berada ditenggorokan atau ketika hari akhir itu telah tiba, maka pintu taubat sudah tertutup. Jadi telah cukup jelas, tidak ada manusia yang tidak memiliki dosa (kecuali Nabi Muhammad SAW yang ma'shum atau terjaga). Setiap dosa akan diampuni oleh Allah SWT jika ia benar- benar meminta ampunan Nya dan bertaubat dengan sungguh-sungguh.