Selasa, 05 Januari 2021

MATERI : TARIKH (1) SEMESTER GENAP

KEBANGKITAN PEMBAHARUAN ISLAM ABAD XVIII-XIX

A. LATAR BELAKANG KEBANGKITAN PEMBAHARUAN PEMIKIRAN DALAM ISLAM ABAD XVIII-XIX 

Kebangkitan Umat Islam dimulai pada tahun 1800M atau abad XVIII. Periode ini merupakan periode kebangkitan kembali umat islam dari kemunduran berfikir dan berbudaya karena dunia Islam kalah dan tersingkir oleh kekuatan penjajah eropa yang membawa semangat gold,glory, dan gospel. 

Pada masa ini, kalangan muslimin banyak yang mengarahkan pemikiranya untuk kemajuan agama islam. Ulama, cendekiawan muslim di berbagai wilayah islam banyak yang intens terhadap studi islam serta keortodoksanya mulai ditinggalkan. 

Pada pembaharuan ini ilmu pengetahuan, kebudayaan dan ajaran Islam berkembang di berbagai negara seperti di Jazirah Arab, Mesir, Turki, India bahkan sampai ke Indonesia. 

Kerajaan Islam di Malaka yang berdiri pada awal abad 15M di Semenanjung Malaya yang strategis dan merupakan kerajaan Islam ke dua di Asia Tenggara setelah Samudra Pasai, ditaklukan oleh portugis. Sejak saat itu peperangan-peperangan antara portugis melawan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia saling berkobar. Pedagang Portugis terutama menguasai Maluku yang sangat kaya akan rempah-rempah.

Pada tahun 1521 M, Spanyol datang ke Malaka dengan tujuan dagang dan menguasai beberapa Kerajaan Islam, seperti Kesultanan Maguindanao, Kesultanan Buayan, dan Kesultanan Sulu.

Kemudian pada akhir abad 16 M, Belanda dan Inggris berhasil menjajah Asia Tenggara yang berakibat melemahkan umat Islam.

Senin, 04 Januari 2021

TUGAS : IBADAH (1)

 

ABSENSI : IBADAH (1)

 

Materi : Ibadah ( 1 ) semester genap 2021

 JIHAD FII SABILILLAH DAN IMARAH

A. Pengertian dan Hukum Jihad Fii Sabilillah.

Secara Bahasa, jihad berasal dari kata jahada yang artinya bersungguh-sungguh.

Secara Istilah, jihad berati perjuangan secara sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala potensi yang ada baik harta, pikiran, maupun tenaga sesuai dengan perintah Allah. 

Adapun dalil yang memuat tentang jihad terdapat dalam al-quran surat Al-Ankabut ayat 69. Pada ayat ini, tujuan utama jihad adalah untuk mendapatkan keridhaan Allah Swt, bukan untuk mencari kesenangan, bukan untuk dianggap sebagai pahlawan dan bukan pula untuk kekuasaan.

Selanjutnya perintah jihad juga tertera pada surat At Taubah ayat 122. 

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ

Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.

Sejatinya jihad adalah mengerahkan segala kemampuan untuk melaksanakan perintah -peringtah Allah. makna jihad berbeda dengan makna qital yang berarti perang. adapun perang yang dimaksudkann adalah perang dengan ketentuan dan syarat yang telah ditentukan. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi maka perang tidak boleh dilakukan. Berdasarkan pengertian tentang perang dan jihad dalam islam tersebut dapat difahami bahwa tuduhan negatif terhadap islam sebagai agama yang mengajarkan kekerasan samasekali tidak benar.

Hukum Jihad terbagi menjadi dua, Fardlu 'ain dan Fardlu Kifayah. 

makna hukum jihad fardlu kifayah adalah jika sebagian kaum muslimin dalam kadar dan persediaan yang memadai, telah mengambil tanggung jawab melaksanakanya, maka kewajiban itu terbebas dari seluruh kaum muslimin. tetapi jika tidak ada yang melaksanakanya, maka kewajiban itu tetap dan tidak gugur, dan kaum muslimin semuanya berdosa.

hukum jihad bisa menjadi wajib (fardlu ain) jika diperintahkan oleh pemimpin atau penguasa, apabila suatu negeri telah dikepung musuh, sehingga membutuhkan orang untuk berjihad.

Minggu, 03 Januari 2021

TUGAS : AKIDAH AKHLAK (1)

ABSENSI : AKIDAH AKHLAQ (1)

 

Materi : Aqidah Ahlak (1) Semester Genap 2021

 Assalamu'alaikum wr wb.

Bismillahirrokhmanirrokhiim.

Mari Belajar " Iman kepada Qodho dan Qodar "

Bagi seorang muslim tentunya berbagai peristiwa kehidupan yang dialaminya sangatlah beragam. Dan antara peristiwa yan dihadapi oleh muslim yang satu dengan yang lainnya juga berbeda. Contoh kecil adalah kadang kita mendapatkan apa yang menurut kita baik, terkadang kita juga mendapatkan sesuatu yang kurang baik atau tidak baik.

Semua yang kita lakukan, tentu sudah ada ketentuan dari Ilahi Rabbi, namun yang perlu diketahui bersama adalah kita juga tetap diharuskan untuk senantiasa berusaha dan menerima segala sesuatu yang terjadi pada diri kita masing-masing. Sehingga kita semua bisa menrima ketentuan tersebut dengan lapang dada.

Bagi orang yang beriman, tentunya juga harus tahu mengenai ketentuan-ketentuan tersebut. Dalam istilah agama Islam sering disebut dengan percaya atau iman kepada Qadha dan Qadar Allah swt. Lalu seperti apakah yang dimaksud dengan iman kepada qadha dan qadar tersebut. berikut akan diberikan penjelasan singkat mengenai perihal tersebut.

Pengertian Iman Kepada Qadha dan Qadar Allah swt.

Iman kepada Qadha dan Qadar Allah swt. Merupakan salah satu dari enam rukun iman yang harus kita percayai. Dengan menambah wawasan ini semoga kita semuanya bisa menambah dan memperkuat iman kita masing-masing.

Menurut bahasa kata qadha punya beberapa macam pengertian diantaranya adalah; hukum, kehendak, pemberitahuan dan bisa juga berarti penciptaan.

Adapun menurut istilah qadha mempunyai arti ketentuan atau ketetapan Allah terhadap makhluk-makhluk-Nya, yang sudah ada sejak zaman azali, dimana segala sesuatu itu belum terjadi. Ketentuan ini meliputi banyak hal seperti baik dan buruk, atau hidup dan matinya seseorang.

Sedangkan qadar menurut bahasa adalah kepastian, ukuran, atau peraturan. Menurut istilah, qadhar adalah ketentuan Allah yang pasti terjadi terhadap para makhluk-makhluk-Nya, yang mana ketentuan tersebut sudah ditentukan pada zaman azali sesuai dengan kehendak (iradah)-Nya.