Selasa, 09 November 2021

TUGAS PAI BP (9)

 Tugas Individu.

Kerjakan tugas ini dengan prosedur sebagai berikut :

1. Amati kondisi sosial masyarakat dilingkungan kalian .

2. Lakukan identifikasi itu termasuk perbuatan syirik, atau tahayul ataubid;ah atau khurofat.

3. Dari amalan yang sudah kalian identifikasi, kategorikan kedalam empat jenis perbauatan tersebut (syirik,tahayul,bid;ah atau khurofat ).

4. Jelaskan alasan kalian meilih dan mengelopokkan amalan tersebut kedalam kategori syirik,tahayu;, bid'ah atau khurofat.

5. Kerjakan tugas tersebut diatas di kertas folio,kumpulkan dimeja B Sri Mulyani di ruang guru.

6. Terima ksih dan semangat belajar .


PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (9)

 AKIDAH AHLAK

- Syirik adalah menyekutukan Alloh Swt dengan sesuatu.

- Syirik dikelompokkan kedalam syirik kecil dan syirik besar.

- Dosa syirik tidak diampuni oleh Alloh Swtdan Alloh Swt mengampuni dosa selain syirik.

-Tahayul adalah kepercayaan terhadap perkara ghaib , yang kepercayaan itu hanya didasarkan pada kecerdikan akal, bukan didasarkan pada sumber Islam baik Al Qur'an maupun Al Hadits.

- Bid'ah adalah menambah-nambahi atau mengada -adakan dalam urusan agama yang tidak ada tuntunannya dalam Al Qur'an dan Al Hadits.

- Khurofat adalah  suatu kepercayaan, keyakinan,pandangan dan ajaran yang sesungguhnya tidak memiliki dasar dari agama.

- Riya' adalah memamerkan kebaikan dengan maksud agar mendapat pujin dari orang lain.

- Nifak adalah menampakkan kebaikan dan menyembunyikan kejahatan.Orangnya disebut Munafik.

- Riddah adalah keluar dari agamaIslam dan kembali kekafirannya. Orangnya disebut Murtad.

- Fasik adalah melanggar hukum-hukum Alloh Swt padahal ia mengetahui.


FIKIH / IBADAH

- Hudud ialah batasan- batasan (ketetapan-ketetapan) yang ditentukan Alloh Swt. terkait hukuman yang diberikan kepada orang-orang yang melanggar larangan-larangan tertentu.

- Diyat ialah sebuah harta " Tegakkan hukuman-hukuman baik berupa barang maupun uang sebagai pengganti qishas karena mendapat ampunan dari keluarga korban.

- Dasar hukum hudud , Q.S Al Baqoroh/2: 178 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗفَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

    178. Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.

    - Prinsip hudud (menegakkan hukum-hukum) Alloh " (H.R Ibnu Majah)

    - Dasar hukum Diyat, meliputi asas legalitas , tidak berlaku surut, kesamaan dihadapan hukum, praduga tidak bersalah, tidak sahnya hukuman karena keraguan.

    - Macam-macam hudud yaitu : zina, menuduh berzina, meminum minuman keras, mencuri, menyamun, merampok dan merompak dan perusuh.

    - Macam-macam Diyat , meliputi : mugholadhoh, mukhofafah dan selain pembunuh.


    TARIH ISLAM.

    1. Kemunduran peradaban Islam digambarkan sebagai perkembangan kehidupan sufi yang cenderung kepaa bathiniah semata, dengan mengabaikan pola kehidupan lahiriah / keduniaan yang rasional, pola kehidupan taqlid kepada tradisi budya dianggap sudah mapan dengan mengabaiakn bahkan menutup kemungkinana ijtihad dan penalaran.

    2.  Keterpurukan dunia Islam secara umum ditandai oleh beberapa hal sebagai berikut :

    a. Semakin jauhnya umat Islam dari Al Qur'an dan AsSunnah.

    b. Terbelunggunya akal pikiran umat Islam  sehingga hancurlah semangat jihad dan ijtihad.

    c. Sempitnya cara umat Islam dalam memahami ajaran Islam.

    d. Umat Islam sudah tidak mau  mempraktekan ajaran Islam yang termuat dalam Al Qur'an dan Al Hadits.

    e. Umat Islam tidak bersatu, terpecah-pecah.

    3. Faktor-faktor kemunduran kerajaan diantaranya adalah :

    a. Ketidakcakapan para pemimpin dan terjadinya dekadensi moral yang melanda para pemimpin.

    b. Lemahnya sistem pemerintahan, pertahanan dan ekonomi.

    c. Gagalnya kebijakan pemusatan pemerintahan dan ekonomi.

    d. Konflik berkepanjangan dengan kerajaan Utsmani.

    e. Terjadinya konflik intern dan perebutan keuasaan di kalangan keluarga istana.


    AL QUR'AN dan AL HADITS.

    1. Q.SAn Nisaa ; 32 berisi penjelasan tentang semangat para sahabat Nabi Saw didalam beramal dan bekerja dengan didasari keimanan, sehingga menghasilkan semangat bekerja dengan jujur dan amanah karena selalu merasa diawasi Alloh dalam setiap langkahnya.

    2. H.R At Thabrani berisi dorongan untuk profesional dalam bekerja agar mendapatkan kecintaan Alloh. Dan menerangkan tujuna utama bekerja dalam pandangan Islam adalah meraih kesuksesan dunia akhairat.

    3. Q.S At Taubah/9 : 105 berisi tentang perintah untuk bekerja dengan jujur,amanah dan tanggung jawab serta menghindari sifat curang dan dusta sebab setapamal perbuatan kelak dimintai pertanggung jawabannya.

    4. H.R. Al Bukhari berisi tentan amal perbuatan dan pekerjaan yang utama dan mulia yang dapat membawa umat ini pada lemandirian dan penuh dedikasi.

    Minggu, 07 November 2021

    Materi Pengingat Diri

     9 Keutamaan dan Manfaat Sholat Dhuha, Lancar Rezeki Hingga Urusan Dunia


    Sholat Dhuha merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Sebab terdapat keutamaan dan manfaat sholat Dhuha yang begitu besar.
    Berdasarkan hadist riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah, "Kekasihku Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku dengan tiga perkara. (1) puasa tiga hari dari setiap bulan, (2) dua rakaat sholat Dhuha, dan (3) agar aku sholat witir sebelum tidur."

    1. Dibuatkan Istana di Surga
    Nabi Muhammad SAW dalam hadits riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah bersabda mengenai keutamaan sholat dhuha 12 rakaat. Bagi yang mengerjakan akan diberikan Allah SWT istana di surga.

    "Barang siapa sholat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana di surga."

    2. Diampuni Dosanya
    Allah SWT akan mengampuni umat-Nya yang mengerjakan sholat Dhuha di pagi harinya. Hal itu sesuai dalam hadist Rasulullah dalam riwayat Tirmidzi,

    "Siapapun yang melaksanakan sholat Dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan."

    3. Mencegah Penyakit
    Dikutip dari buku 'Berkah Shalat Dhuha' karya M Khalilurrahman Al Mahfani, seorang profesor medis Dr Ha Ali Saboe dan Prof Dr Vanshreber mengatakan bahwa setiap gerakan sholat memiliki manfaat kesehatan agi tubuh yang tak terhingga.

    Ia melihat bahwa gerakan sholat dapat mengurangi, dan bahkan dapat mencegah penyakit jantung. "Setiap penyimpangan dari gerakan sholat akan mengubah fungsi dan manfaat yang ada, dan dalam syariat, hal itu tidak dibenarkan." tulis dia.

    4. Manfaat Sholat Dhuha untuk Rezeki
    Dalam hadits riwayat Turmudzi, Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman, 'Wahai anak Adam, bersholat lah untuk-Ku empat rakaat pada permulaan siang, niscaya akan Aku cukupi kebutuhannmu pada sore harinya."

    5. Waktu Terbaik untuk Berdoa
    Anas bin Malik Radhianllahu anhu berkata, saya melihat Rasulullah SAW pada waktu berpergian, melakukan sholat Dhuha sebanyak delapan rakaat, setelah selesai beliau bersabda,

    "Sesungguhnya saya sholat penuh dengan harapan dan kecemasan. Saya memohonkan kepada Allah tiga hal, lalu dikabulkannya dua dan ditolak yang satunya. Saya mohon supaya umatku jangan diuji dengan musim paceklik dan ini dikabulkan, saya memohon pula agar umatku tidak dapat dikalahkan oleh musunya dan ini pun dikabulkan, lalu saya mohon agar umatku jangan sampai terpecah belah menjadi beberapa golongan dan ini ditolak-Nya." (HR Ahmad, An Nasa'i, Al Hakim, dan Ibnu Khuzaimah. Oleh keduanya, hadits ini disahihkan.)

    6. Dapat Pahala Setara Umrah
    Dikutip dari buku 'Rahasia Kedahsyatan Shalat Sunah Setahun Penuh' oleh Ust M Kamaluddin S.Pd, IMM, berdasarkan Shahih al-Jami': 6346 "Barangsiapa yang mengerjakan sholat fajar (Subuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia sholat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah, sempurna, sempurna, sempurna.

    7. Sedekah untuk Seluruh Tubuh
    Dalam hadist riwayat Ahmad, Muslim, dan Abu Daud, dari Abu Dzar Al Ghiffari menyebutkan, sholat Dhuha merupakan ganti dari sedekah seluruh ruas tubuh

    "Hendaklah masing-masing darimu setiap pagi bersedekah untuk setiap ruas tulang badannya, maka tiap kali bacaan tasbih adalah sedekah, tiap kali bacaan tahmid adalah sedekah, tiap kali bacaan tahlil adalah sedekah, tiap kali bacaan takbir adalah sedekah, dan menyuruh kepada yang makruf adalah sedekah, dan mencegah yang mungkar adalah sedekah, dan sebagai ganti itu semua itu cukup lah melakukan dua rakaat sholat dhuha."

    8. Mendapat Keuntungan yang Besar
    Dari Abdullah bin 'A,r bin 'Ash Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata Rasulullah SAW mengirim sebuah pasukan perang, Nabi Muhammad berkata

    "Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepat lah kembali! Mereka akhirnya saling berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya)."

    Lalu Rasulullah SAW berkata, "Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan)nya dan cepat kembalinya? Mereka menjawab 'Ya!'. Rasul berkata lagi 'Barangsiapa yang berwudhu, kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan sholat Dhuha, di lah yang paling dekat tujuannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya." (shahih Al Targhib)

    9. Sholatnya Orang yang Kembali Taat
    Keutamaan dan manfaat sholat Dhuha yang terakhir adalah menjadi sholatnya orang orang yang kembali taat. Dalam hadist riwayat Ibnu Khuzaimah, "Tidak lah menjaga sholat sunnah Dhuha melainkan awwab (orang yang kembali taat)."




    Selasa, 02 November 2021

    Pendidikan Agama Islam (8)

     Mapel AQIDAH AHLAK

    C.Riya

    1. Pengertian Riya

    Pengertian riya secara bahasa yakni berasal dari kata Arriyaa'u yang memiliki arti memperlihatkan atau pamer. Riya merupakan suatu perbuatan memperlihatkan sesuatu, baik barang atau perbuatan baik. Namun dengan tujuan agar dilihat oleh orang lain untuk mendapat pujian. Padahal sebenarnya tujuan utama dari beribadah atau beramal hanya dilakukan demi mencari ridha Allah SWT.

    Riya juga merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT. Karena perbuatan ini dilakukan tidak berdasarkan dengan niat semata-mata hanya untuk Allah SWT. Riya adalah bentuk dari syirik kecil di mana mampu merusak ibadah serta mengurangi pahala seseorang. Tahukah kalian, kebaikan yang didasarkan dengan riya tidak bernilai di hadapan Allah SWT.

    Perbuatan ini juga bisa diartikan sebagai sikap yang muncul akibat kurangnya pemahaman akan tujuan amal serta ibadah yang dilakukan. Riya muncul karena kurangnya iman kepada Allah, hari akhir dan ketidakjujuran kala menjalankan perintah agama. Orang riya adalah seseorang yang beribadah hanya karena ingin dianggap sebagai sosok taat pada agama.

    Hukum Riya

    Setelah mengetahui pengertian riya, umat Islam juga dianjurkan mempelajari hukum riya. Riya merupakan perbuatan tercela dalam ajaran Islam. Dikatakan sebelumnya, Allah SWT melarang hamba-Nya bersikap riya. Tak hanya itu, Allah SWT juga meminta hamba-Nya untuk menjauhi segala perbuatan yang merujuk pada riya. Hal tersebut juga telah tercantum dalam Al-Quran surah Baqarah:264 yang berbunyi:

    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia.”

    Hukum sikap riya adalah haram dan digolongkan dalam syirik kecil kepada Allah SWT. Ini juga sesuai dengan hadist sebagai berikut. Dari Mahmud bin Labid, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda,

    “Sesungguhnya yang paling ditakutkan dari apa yang saya takutkan menimpa kalian adalah asy syirkul ashghar (syirik kecil), maka para shahabat bertanya, apa yang dimaksud dengan asy syirkul ashghar? Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab: 'Ar Riya'.”

    Rasulullah juga mengajarkan setiap manusia untuk beramal. Namun dengan niat semata-mata hanya karena Allah SWT. Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:

    “....Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya amalan seseorang itu akan dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (Muttafaqun ‘alaihi).

    Itu berarti apabila seseorang melakukan suatu amalan karena Allah SWT, maka dia akan mendapatkan pahala. Sesuai dengan apa yang diniatkan. Sementara itu, bagi seseorang yang beramal dan beribadah tidak dilandasi niat karena Allah SWT, maka amalnya tidak akan diterima oleh Allah SWT.


    2.  Nifak
    Nifak dalam syariat agama Islam adalah menampilkan kebaikan dan menyembunyikan kejahatan. Dalam arti kata lain, nifak adalah orang munafik yang memasuki syariat dari satu pintu dan keluar dari pintu yang lain.

    Secara bahasa sendiri nifak berarti salah satu jalan keluar yarbu (hewan seperti tikus) dari sarangnya. Karena yarbu, jika dicari dari lubang yang satu, maka ia lari dan akan mencari dari lubang yang lain.
    Allah SWT berfirman dalam salah satu surat di alquran yang berbunyi:
    إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
    "Sesungguhnya orang-orang munafiq itu mereka adalah orang-orang yang fasiq". (At-Taubah/9:67)".
    Selain itu, dalam Alquran di surat lainnya, Allah SWT berfirman:
    Allâh Azza wa Jalla berfirman:
    إِنَّ الْمُنَافِقِينَ الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا
    Artinya:
    "Sesungguhnya orang-orang munafik (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mNifak ini menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam secara sepenuhnya dan ia akan ditempatkan dalam neraka yang paling bawah. Ciri yang dapat dilihat adalah sifat buruk seperti kufur, tidak beriman, suka mengolok dan mencaci agama.
    Nifak ‘Amali (Perbuatan)
    Nifak ini merupakan suatu perbuatan orang munafik, namun masih memiliki keimanan dalam hati. Perbuatan ini tidak menyebabkan seseorang secara resmi keluar dari Islam atau murtad, namun berpotensi menjadi perantara ke hal-hal yang buruk.

    MAPEL IBADAH FIKIH
    Jihad Fii Sabilillah
    A. Pengertian Jihad Fii Sabilillah.
    QS. At-Taubah Ayat 122
    • ۞ وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ ࣖ

      122. Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.


      Secara khusus, ayat ini berkenaan dengan sariyah, yakni ekspedisi perang yang dikirim Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

      Ada dua nama perang di masa Rasulullah. Pertama, dinamakan ghazwah jika Rasulullah ikut dalam peperangan. Maka beliau tidak mengizinkan seorang pun dari kalangan kaum muslim laki-laki untuk tidak ikut berangkat, kecuali orang-orang yang berhalangan seperti usia tua, tidak cukup umur atau sakit. Pada saat demikian, mereka yang berjihad itulah yang belajar agama dan akan mengajarkan kepada kaumnya karena mereka berperang bersama Rasulullah dan mendapat tarbiyah dari beliau.

      Kedua, disebut sariyah. Yakni apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim pasukan sementara beliau tidak ikut berangkat. Dalam kondisi ini, sebagian kaum muslimin harus tinggal bersama Rasulullah untuk memperdalam pengetahuan agama. Sedangkan sebagian yang lain menyeru kaumnya dan memperingatkan mereka dari azab,
    • MAPEL TARIH ISLAM : 
    • Kemunduran Peradaban Islam di Dunia.
    • Sejarah dunia mencatat bahwa pengaruh Islam pernah menduduki posisi penting dalam peradaban global. Istilahnya adalah masa kejayaan Islam atau the Islamic Goden Age, yang mendominasi sejak abad ke-8 hingga 13 Masehi. Kota-kota Islam seperti Baghdad, Cordoba, Damaskus, Alexandria, dan lain sebagainya merupakan pusat peradaban dan kebudayaan yang menjadi tujuan utama pelajar dan mahasiswa dari berbagai penjuru bumi untuk menuntut ilmu.
    • Ibnu Khaldun, pakar sejarah dan sosiologi klasik menjelaskan bahwa kemunduran peradaban Islam disebabkan karena faktor internal dan eksternal di tubuh pemerintahan Islam. Pertama, faktor internal muncul dari menguatnya materialisme, yaitu kegemaran penguasa untuk menerapkan gaya hidup bermewah-mewahan. Sementara itu, korupsi, kolusi, nepotisme, dan dekadensi moral tumbuh subur di badan pemerintahan. Kedua, faktor eksternal muncul dari ketidakpuasan tokoh dan intelektual di negaranya. Akibatnya, mereka yang punya kapabilitas dan integritas pindah ke negara lain (braindrain) yang mengurangi Sumber Daya Manusia (SDM) terampil di negara Islam. Baca juga: Sejarah & Profil Sunan Gresik: Wali Penyebar Islam Pertama di Jawa Perkembangan Islam Dunia Benua Amerika dan Pengaruh Muslim Sejarah Perkembangan Ilmu Pengetahuan Masa Dinasti Abbasiyah Akibatnya, orang-orang yang mengisi posisi pemerintahan bukanlah orang yang kapabel yang menyebabkan menurunnya produktivitas. Jangka panjangnya, pengembangan sistem politik dan pengetahuan juga turut menurun. Padahal, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya." (H.R. Bukhari).Kemunduran Dinasti Abbasiyah Kemunduran Dinasti Abbasiyah dimulai dari pemerintahan Khalifah Al-Muktasim (833-842). Khalifah ini dipandang tidak cakap dalam menjalankan pemerintahan. Namun, karena kepercayaan bahwa jabatan khalifah harus dipimpin oleh orang-orang keturunan Quraisy, alih-alih keturunan non-Arab, maka khalifah pendahulunya, Al-Makmun menyerahkan jabatan kepada saudaranya, Al-Muktasim. Padahal, saat itu pengaruh orang-orang Persia dan Turki amat kuat di tubuh pemerintahan Islam. Akibatnya, jabatan khalifah seakan hanya simbol. Keputusan-keputusan penting disetir oleh bawahan-bawahannya. Baca juga: Sejarah Singkat Kesultanan Cirebon: Kerajaan Islam Sunda Pertama Perkembangan Islam Dunia Benua Eropa: dari Spanyol hingga Prancis Sejarah Perkembangan Akulturasi Budaya Islam di Indonesia Setelah masa pemerintahan Al-Muktasim, khalifah-khalifah di bawahnya berada dalam dominasi orang-orang Persia dan Turki. Konflik internal mencari pengaruh yang lebih kuat ini membuat sistem pemerintahan menjadi keropos. Akhirnya, pada abad ke-11 M, kekuatan orang-orang Turki semakin kuat dengan hadirnya pengaruh Turki Seljuk. Kemunduran Dinasti Abbasiyah juga disebabkan luasnya wilayah kekuasaan yang tidak diimbangi dengan kapabilitas pemimpinnya. Pada saat bersamaan, sistem keuangan negara tidak stabil dan kontestasi politik yang demikian kuat menyebabkan Dinasti Abbasiyah kian terpuruk. Baca juga: Sejarah Masjid Saka Tunggal Kebumen: Ciri Arsitektur & Filosofinya Sejarah Kesultanan Bima: Peninggalan Kerajaan & Silsilah Raja-raja Tokoh Sejarah Islam: Bidang Keahlian, Karya, & Penemuannya Kemunduran Dinasti Umayyah Andalusia Setelah Dinasti Umayyah runtuh di Timur Tengah, kekuasaan berpindah ke Andalusia (Spanyol) berkat pelarian Abdurrahman, keturunan Bani Umayyah yang berhasil menegakkan pengaruh di wilayah semenanjung Iberia ini. Di Andalusia, ia mendirikan Dinasti Umayyah II yang sempat menjadi pusat peradaban dan kebudayaan Islam. Kemudian, pada masa khalifah Hajib Al-Mansur, mulai tampak benih-benih kemunduran di pemerintahan Islam. Khalifah Hajib Al-Mansur mengambil-alih tampuk kekhalifahan dari khalifah sebenarnya, Hisyam II, yang saat itu masih berusia 11 tahun. Lantaran dipandang masih terlalu muda dan belum pantas menjalankan negara, Hajib Al-Mansur mencoba mengambil-alih pengaruh Hisyam II. Baca juga: Sejarah Kerajaan Aceh: Sebab Runtuhnya Kesultanan & Silsilah Raja Perkembangan Islam di Afrika: Ethiopia, Mesir hingga Afrika Barat Hari Istiqlal 22 Februari: Sejarah Masjid Terbesar di Asia Tenggara Hajib Al-Mansur mempengaruhi para tentara Andalusia. Akibatnya, amat sedikit tentara yang setia pada khalifah. Selanjutnya, Hisyam II tak memiliki pilihan lagi kecuali mempercayakan jabatan khalifah kepada Hajib Al-Mansur. Setelah Khalifah Hajib Al-Mansur wafat, terjadi perebutan kekuasaan di tubuh pemerintahan Dinasti Umayyah yang menjadikan kacaunya sistem politik masa itu. Pada 1013, Dewan Menteri menghapuskan jabatan khalifah dan Andalusia terpecah ke banyak negara kecil. Dinasti Umayyah di Andalusia kemudian memasuki masa kemunduran yang dikenal dengan periode mulul al-thawaif. Sejak itu, jabatan pemerintahan hanya menjadi simbol belaka. Penguasanya adalah orang-orang Berber yang menyetir keputusan-keputusan politik dan kebijakan Dinasti Umayyah di Andalusia. Baca juga: Masjid Menara Kudus: Sejarah, Pendiri, & Ciri Khas Arsitektur Contoh Akulturasi Budaya Islam dalam Bidang Seni dan Bangunan Adab Bepergian dalam Islam, Jenis dan Manfaat saat Melakukan Safar Kemunduran Dinasti Fatimiyyah Dinasti Fatimiyyah mengalami kemuduran di masa khalifah Al-Hakim Biamrillah. Usai ia meninggal, 8 khalifah sesudahnya jatuh pada problem korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sejak khalifah Al-Zafir (1021-1036) sampai khalifah terakhir Al-Adid (1160-1171 M), para pejabat pemerintahan tenggelam dalam kemewahan duniawi. Urusan pemerintahan diserahkan kepada perdana menteri yang mengambil dominasi di tubuh pemerintahan. Akibatnya, jabatan khalifah hanya menjadi lembang negara, sedangkan pengaruh politik berada di tangan para Perdana Menteri yang menjabat. Selain itu, di masa khalifah Al-Hakim Biamrillah, terdapat konflik antara aliran Sunni dan Syiah. Khalifah ini menganut aliran Syiah dan ia mengangkatnya sebagai mazhab resmi negara. Padahal, mayoritas penduduk Mesir berpaham Sunni. Akibatnya, terjadi konflik antara rakyat dan penguasa. Apalagi para qadhi dan hakim dipaksa mengeluarkan putusan sesuai dengan ajaran Syiah yang melahirkan jurang perbedaan besar antara penduduk dan sistem hukumnya.

      MAPEL AL QUR'AN dan HADITS
    • Berperilaku Mulia Sesuai Tuntunan Al Qur'an dan Hadits.
    • Akhlak merupakan tingkah laku, perangai, atau tabiat baik dan buruk nya perilaku seseorang. Lalu yang menjadi tolak ukur dalam perilaku baik dan buruknya akhlak seseorang ialah dengan Al-Qur’an dan Al-Hadist. Seseorang yang berperilaku sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Hadist maka itu lah akhlak yang sempurnana yang tidak melanggar ajaran agama Islam. Di dalam kehidupan, akhlak tidak dapat dipisahkan, dan akhlak memiliki  peran yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan hubungan antara Allah, Manusia, Binatang, Tumbuh-tumbuhan dan lain-lain. Orang yang tidak memiliki akhlak yang baik akan berdampak sangat patal seperti perkelahian antar teman, tidak menghormati orang lain sehingga banyak orang yang tidak menyukai nya dan masih banyak lagi dampak jika tidak memiliki akhlak baik, akan tetapi jika seseorang memiliki perilaku yang baik  maka akan banyak dampak positif yang dia dapatkan seperti orang-orang suka berteman dengan nya, terciptanya solidaritas, tidak ada perselisihan antar teman dan lain-lain.

      Al-Qur’an diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk bagi umat muslim, Manusia menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman menjalani hidup di dunia agar selalu berjalan pada poros yang telah Allah tentukan dengan tujuan mendapatkan kebaikan di Surga, dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala apa yang dilarang-Nya. Karena kehidupan di dunia ini keseluruhan nya telah diatur oleh Allah dalam kitab sucinya Al-Qur’an tidak terkecuali masalah akhlak. Karena manusia hidup berdampingan dengan manusia lain maka perlu bagi setiap individu mempelajari tentang akhlak.

      Maka dari itu Allah memerintahkan kepada kita untuk bersikap baik kepada semua hal, Allah berfirman  dalam kitab suci Al-Qur’an yang berbunyi;

      وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

      “Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia”  (al-Baqoroh: 83)

      Ada beberapa ayat yang senada dengan bunyi ayat di atas baik secara langsung atau tidak langsung, di antaranya adalah firman Allah:

       وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

      “Dan Katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang lebih baik (benar)” (al-Isro: 53)

      Juga ada ayat yang memerintahkan kita jika berdebat dengan ahli kitab agar dengan cara yang baik pula:

       وَلا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ

      “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka”  (al-Ankabut: 46)

      وَلا تَنْهَرْ هُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا

      “Dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia” (al-Isro: 23)

      Allah beberapa kali mengulang dan membicarakan tentang Akhlak, dapat ditarik kesimpulan bahwa akhlak sangat penting dan diperintahkan oleh Allah kepada manusia. Agama Islam telah memiliki figur akhlak yang sangat sempurna, beliau adalah Nabi Muhammad SAW, Allah berfirman di dalam Al-Qur’an;

      لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا


      Artinya: : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (QS. Al-Ahzab 33:21)


      Selain itu Rasulullah juga menyatakan bahwa kehadiran beliau sebagai Nabi dan Rasul di muka bumi untuk menyempurnakan Akhlak, Rasulullah bersabda;

      إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ صَالِحَ اْلأَخْلاَقِ

      Artinya : Sesungguhnya saya ini diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.( HR.Muslim).


      Ada beberapa nilai kebaikan  yang diperoleh ketika kita melakukan kebaikan sesuai dengan firman Allah di dalam Al-Qur’an,

      مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

      Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. An-Nahl : 97)

      قُلْ يَا عِبَادِ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ ۗ وَأَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ ۗ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

      Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang beriman. bertakwalah kepada Tuhanmu". Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas. (QS. Az-Zumar :10)


    Selasa, 26 Oktober 2021

    Pendidikan Agama Islam (7)

     PAI ( AQIDAH AHLAK)

    B. Tahayul,Bid'ah dan Khurofat

    1. Pengertian Tahayul, Bid'ah dan Khurofat.

    Takhayul, Bid'ah, dan Khurafat (TBC) adalah "tiga sekawan kebatilan" yang masih hidup di kalangan umat Islam. Islam melarang ketiganya.

    Berikut ini Pengertian Takhayul, Bid'ah, dan Khurafat yang diolah Risalah Islam dari berbagai sumber terpercaya.

    Pengertian Takhayul

    Menurut kamus bahasa, takhayul artinya (1) (sesuatu yang) hanya ada dalam khayal belaka: (2) kepercayaan kepada sesuatu yang dianggap ada atau sakti, tetapi sebenarnya tidak ada atau tidak sakti (KBBI).Ada kepercayaan yang sampai kini masih melekat dalam diri sebagian umat Islam di tanah air tentang bulan Safar, yaitu bahwa bulan Safar (shofar) adalah bulan naas, bulan yang penuh kesialan.

    Alasannya, kata Safar berarti sejenis penyakit di dalam perut, berbentuk ulat besar yang dapat membunuh.Kepercayaan ini sebenarnya sudah ada sejak zaman Jahiliyah. Ketika itu mereka menganggap bulan Safar sebagai bulan yang sarat dengan kejelekan. Di samping itu, mereka juga menganggap Rabu sebagai hari nahas, terlebih Rabu terakhir setiap bulan.Kepercayaan atau tahayul ini sebenarnya sudah dihilangkan oleh Islam. Rosulullah pernah berdebat dengan orang Badui. “Tidak ada penyakit menular dan tidak ada kepercayaan pada tahayul,” sabda Nabi Muhammad saw.

    Badui berkata, “Lantas, bagaimana dengan unta yang sehat, kemudian sakit setelah didekati unta yang sakit?” Nabi menjawab, “Lalu siapa yang menulari unta pertPerdebatan ini menegaskan, kepercayaan seperti itu tidak ada dan tidak dibenarkan adanya menurut pandangan Islam. Dalam HR Bukhari dan Muslim Rasulullah bersabda, yang artinya: “Tidak ada ‘adwa, thiyarah, hamah, dan safa'Adwa penularan penyakit. Thiyarah yaitu merasa bernasib sial atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya. Hamah maksudnya burung hantu. Safar adalah bulan kedua dalam tahun Hijriyah, yaitu bulan sesudah Muharam.Islam tidak mengenal adanya hari atau bulan nahas, celaka, sial, malang dan yang sejenis. Yang ada hanyalah bahwa setiap hari dan atau bulan itu baik, bahkan dikenal hari mulai (Jum’at) dan bulan mulia (seperti bulan Ramadan, Syawal dan DzulhijjahJelas, tahayul tidak ada tempat dalam Islam dan dalam hati kaum Muslimin. Takhayul merupakan bentuk syirik. Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Nabi Saw berkata: "Tiyarah (takhayul) ialah sejenis syirik" (HR. TirmizKetika belakangan sering terjadi kasus kesurupan massal, juga individual, orang menyebutnya ”kemasukan setan, jin, atau makhlus halus”. Ini juga tahayul! Karena menurut para ahli, kesurupan adalah fenomena psikologis, tidak ada kaitan sama sekali dengan makhluk halus. Kesurupan adalah semata-mata fenomena alami yang bisa terjadi pada manusia dan tidak pandang bulu di belahan dunia mana pun. Terutama di masyarakat yang tingkat kesulitan dihupnya tinggi
    Fenomena kesurupan berkaitan dengan masalah stress hidup dan beban hidup masyarakat. Dalam masyarakat yang penuh ketidakpastian, kesulitan ekonomi yang sangat membebani para korban, dan ketidak menentuan masa depan, turut andil bagian dalam memperbesar terjadinya kesurupan.

    Pada kasus anak-anak sekolah, mereka yang terkena rata-rata kehidupan ekonominya susah, mikirin beban pelajaran, ditambah dengan mikirin buku yang tidak terbeli dan SPP yang belum dibayar otomatis membuat sang anak menjadi sangat stress dan berusaha untuk ditahan. Pada puncaknya, jika sang anak tidak mampu untuk menahan ini, maka akan meledak dan terjadilah kesurupan.

    Kesurupan adalah fenomena biasa dalam dunia psikologi dan fisiologi. Apa yang terjadi pada mereka hanyalah masalah psikis yang disebut trance disorder.

    Orang yang mengalami hal ini akan bisa spontan teriak-teriak dan bahkan berkata-kata yang tidak biasanya di lakukan. Ini disebut dengan munculnya sifat ganda, karena pada dasarnya setiap orang mempunyai karakter lebih dari satu.

    Dalam keadaan trance, seseorang akan memcunculkan karakter yang lain yang biasanya tidak ditampakkan. Singkatnya, fenomena trance alias kesurupan ini bukanlah hal aneh dan perlu dimistifikasi. Ini adalah fenomena alam biasa, yang disebabkan oleh tekanan jiwa.

    Pengertian Bid'ah

    Secara bahasa, bid'ah atau bidah adalah (1) perbuatan atau cara yang tidak pernah dikatakan atau dicontohkan Rasulullah atau sahabatnya, kemudian dilakukan seolah-olah menjadi ajaran Islam;
    (2) pembaruan ajaran Islam tanpa berpedoman pada Alquran dan hadis; (3) kebohongan; dusta (KBBI).

    Dalam Islam, bid’ah adalah suatu amalan yang diada-adakan atau menambah amalan dalam ritual ibadah, padahal tidak dicontohkan oleh Rosulullah Saw, sebagaimana pengertian secara bahasa yang pertama di atas.

    Secara bahasa, bid'ah artinya penciptaan atau inovasi yang sebelumnya belum pernah ada. Maka semua penciptaan dan inovasi dalam ritual agama (ibadah mahdhah), yang tidak pernah ada pada zaman Rasulullah, disebut bid'ah.
    “Hati-hatilah kalian terhadap perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara baru itu bid’ah. Dan setiap kebid’ahan adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. Baihaqy, An Nasai)

    “Barang siapa melakukan suatu amalan (dalam agama) yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim).

    “Barangsiapa yang mengada-adakan hal baru dalam urusan kami ini (agama) padahal bukan dari bagiannya maka ia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Secara bahasa bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumya.

    Secara istilah (syariat) adalah sebagaimana perkataan Imam Asy-Syatibi, “Bid’ah adalah suatu cara yang diada-adakan di dalam agama yang menyerupai agama dengan tujuan untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.”

    Bukan termasuk bid’ah jika sesuatu itu diada-adakan di luar agama (ibadah mahdhah) untuk kemaslahatan dunia, seperti pengadaan teknologi dalam transportasi, industri, atau yang lainnya.

    Imam Malik berkata: "Barang siapa melakukan inovasi dalam agama Islam dengan sebuah amalan baru dan menganggapnya itu baik, maka sesungguhnya ia telah menuduh Muhammad Saw menyembunyikan risalah, karena Allah Swt menegaskan dalam Surah Al-Maidah:3, yang artinya, "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu".

    Bid’ah juga terjadi dalam bidang akidah. Syekh Yusuf Qardadhawi dalam bukunya, Fiqih Prioritas, menyatakan, keyakinan  yang  bertentangan dengan  kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah Saw dan ajaran yang terdapat di dalam Kitab Allah disebut bid'ah  dalam akidah  (al-bid'ah al-i'tiqadiyyah).
    Bid’ah mengingkari kesempurnaan Islam. Islam sudah mengatur berbagai sisi kehidupan manusia, mulai dari hal-hal besar seperti mengurus negara sampai hal-hal yang dianggap sebelah mata oleh manusia seperti tatacara buang hajat.

    Tidak hanya kaum muslimin saja yang mengakuinya, bahkan orang kafir pun mengakui kesempurnaaan Islam tersebut.

    Salah satu bahaya bid’ah adalah pelakunya tidak sadar bahwa dirinya telah berbuat dosa dengan perbuatan bid’ahnya, bahkan menyangka telah berbuat amal yang saleh.

     Pengertian Khurafat 

    Sumber khurafat (ejaan lama: churafat) adalah dinamisme dan animisme. Dinamisme adalah kepercayaan adanya kekuatan dalam diri manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, benda-benda, dan kata-kata. Sedangkan Animisme adalah kepercayaan adanya jiwa dan ruh yang dapat mempengaruhi alam manusia

    Khurafat diartikan sebagai cerita-cerita yang mempesonakan yang dicampuradukkan dengan perkara dusta, atau semua cerita rekaan atau khayalan, ajaran-ajaran, pantangan, adat-istiadat, ramalan-ramalan, pemujaan atau kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam

    Khurafat adalah bid’ah dalam bidang akidah, yakni kepercayaan atau keyakinan kepada sesuatu perkara yang menyalahi ajaran Islam. Misalnya, meyakini kuburan orang saleh dapat memberikan berkah, memuja atau memohon kepada makhluk halus (jin), meyakini sebuah benda –tongkat, keris, batu, dll.—memikiki kekuatan ghaib yang bisa diandalkan, dan sebagainya.

    Khurafat adalah budaya masyarakat Jahiliyah. Di antara khurafat mereka ialah mempercayai kepada arah burung yang berterbangan, memberi kesan kepada nasib mereka.

    Masyarakat Jahiliah percaya, jika burung hantu menghinggapi dan berbunyi di atas sesebuah rumah, maka artinya salah seorang dari penghuni rumah itu akan meninggal dunia. Kepercayaan sebegini mengakibatkan penghuni rumah akan berdukacita.


    PAI ( IBADAH/FIKIH)
    B. MACAM-MACAM HUDUD.
    Tindak pidana adalah perbuatan terlarang yang dijatuhi hukuman. Akan tetapi tindak pidana itu sendiri dapat dibagi menjadi beberapa bagian.

    * Berat ringannya hukuman

    Berdasarkan berat ringannya hukuman, hukum pidana Islam mengenal tiga macam golongan kesalahan. Pertama tindak pidana hudud, yang sering diartikan sebagai hukum atau ketetapan Allah SWT. Orang yang melakukan tindak pidana ini akan dikenai hukuman sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, tidak bisa ditambah atau dikurangi.

    Hukuman yang diberikan kepada para pelaku tindak pidana hudud merupakan hak Tuhan yang tidak bisa dihapuskan, baik oleh perseorangan yang menjadi korban tindak pidana itu sendiri maupun oleh masyarakat yang diwakili lembaga negara.

    Dalam hukum Islam dikenal tujuh macam tindak pidana hudud, yaitu: zina, qazaf (menuduh orang berbuat zina), meminum minuman keras, mencuri, hirabah (orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya), murtad, dan orang yang memberontak terhadap penguasa yang sah.

    Kedua, tindak pidana kisas dan diat (ganti rugi). Tindakan pidana ini berkenaan dengan kejahatan terhadap orang, seperti membunuh dan menganiaya. Bagi pelaku tindak pidana ini akan dikenai hukuman kisas atau diat dari individu yang menjadi korban. Kadar jumlah hukuman yang diberikan ditentukan oleh sang korban, namun tidak memiliki aturan batasan minimal ataupun maksimal.

    Adapun tindak pidana kisas dan diat ini terbagi dalam lima macam, yakni: pembunuhan yang disengaja, pembunuhan yang menyerupai disengaja, pembunuhan tersalah, penganiayaan yang disengaja, dan penganiayaan yang tersalah. Penganiayaan yang dimaksud di sini adalah perbuatan yang tidak sampai menghilangkan jiwa sang korban, seperti pemukulan dan pelukaan.

    Ketiga, tindak pidana takzir. Berupa kejahatan yang tidak termasuk dalam hudud karena bentuk hukumannya diserahkan kepada kebijakan hakim. Istilah takzir ini bermakna memberikan pendidikan (pendisiplinan). Maksudnya adalah memberikan hukuman yang bertujuan mengoreksi atau merehabilitasi pelaku kejahatan.

    Hukum Islam tidak menentukan macam-macam hukuman untuk tiap-tiap tindak pidana takzir, tetapi hanya menyebutkan sekumpulan hukuman, dari yang paling ringan sampai yang paling berat. Dalam hal ini, hakim diberi kebebasan untuk memilih hukuman-hukuman yang sesuai dengan macam tindak pidana takzir serta keadaan si pelaku. Singkatnya, hukuman-hukuman tindak pidana takzir tidak mempunyai batasan tertentu.

    Jenis tindak pidana takzir tidak ditentukan banyaknya, seperti halnya tindak pidana hudud dan kisas yang sudah ditentukan jumlah dan jenisnya. Hukum Islam sendiri hanya menentukan sebagian tindak pidana takzir, seperti riba, mengkhianati janji, memaki orang, dan menyuap.

    PAI ( TARIH ISLAM )
    Kemunduran Peradaban Islam di Dunia.
    Ibnu Khaldun, pakar sejarah dan sosiologi klasik menjelaskan bahwa kemunduran peradaban Islam disebabkan karena faktor internal dan eksternal di tubuh pemerintahan Islam. Pertama, faktor internal muncul dari menguatnya materialisme, yaitu kegemaran penguasa untuk menerapkan gaya hidup bermewah-mewahan. Sementara itu, korupsi, kolusi, nepotisme, dan dekadensi moral tumbuh subur di badan pemerintahan. Kedua, faktor eksternal muncul dari ketidakpuasan tokoh dan intelektual di negaranya. Akibatnya, mereka yang punya kapabilitas dan integritas pindah ke negara lain (braindrain) yang mengurangi Sumber Daya Manusia (SDM) terampil di negara Islam. Baca juga: Sejarah & Profil Sunan Gresik: Wali Penyebar Islam Pertama di Jawa Perkembangan Islam Dunia Benua Amerika dan Pengaruh Muslim Sejarah Perkembangan Ilmu Pengetahuan Masa Dinasti Abbasiyah Akibatnya, orang-orang yang mengisi posisi pemerintahan bukanlah orang yang kapabel yang menyebabkan menurunnya produktivitas. Jangka panjangnya, pengembangan sistem politik dan pengetahuan juga turut menurun. Padahal, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya." (H.R. Bukhari). Dalam uraian "Penyebab Kemunduran Peradaban Islam pada Abad Klasik" yang diterbitkan Jurnal Pemikiran Islam, Syamruddin Nasution menjelaskan sejarah kemunduran peradaban Islam sebagai berikut: Kemunduran Dinasti Abbasiyah Kemunduran Dinasti Abbasiyah dimulai dari pemerintahan Khalifah Al-Muktasim (833-842). Khalifah ini dipandang tidak cakap dalam menjalankan pemerintahan. Namun, karena kepercayaan bahwa jabatan khalifah harus dipimpin oleh orang-orang keturunan Quraisy, alih-alih keturunan non-Arab, maka khalifah pendahulunya, Al-Makmun menyerahkan jabatan kepada saudaranya, Al-Muktasim. Padahal, saat itu pengaruh orang-orang Persia dan Turki amat kuat di tubuh pemerintahan Islam. Akibatnya, jabatan khalifah seakan hanya simbol. Keputusan-keputusan penting disetir oleh bawahan-bawahannya. Baca juga: Sejarah Singkat Kesultanan Cirebon: Kerajaan Islam Sunda Pertama Perkembangan Islam Dunia Benua Eropa: dari Spanyol hingga Prancis Sejarah Perkembangan Akulturasi Budaya Islam di Indonesia Setelah masa pemerintahan Al-Muktasim, khalifah-khalifah di bawahnya berada dalam dominasi orang-orang Persia dan Turki. Konflik internal mencari pengaruh yang lebih kuat ini membuat sistem pemerintahan menjadi keropos. Akhirnya, pada abad ke-11 M, kekuatan orang-orang Turki semakin kuat dengan hadirnya pengaruh Turki Seljuk. Kemunduran Dinasti Abbasiyah juga disebabkan luasnya wilayah kekuasaan yang tidak diimbangi dengan kapabilitas pemimpinnya. Pada saat bersamaan, sistem keuangan negara tidak stabil dan kontestasi politik yang demikian kuat menyebabkan Dinasti Abbasiyah kian terpuruk.  Peninggalan Kerajaan & Silsilah Raja-raja Tokoh Sejarah Islam: Bidang Keahlian, Karya, & Penemuannya Kemunduran Dinasti Umayyah Andalusia Setelah Dinasti Umayyah runtuh di Timur Tengah, kekuasaan berpindah ke Andalusia (Spanyol) berkat pelarian Abdurrahman, keturunan Bani Umayyah yang berhasil menegakkan pengaruh di wilayah semenanjung Iberia ini. Di Andalusia, ia mendirikan Dinasti Umayyah II yang sempat menjadi pusat peradaban dan kebudayaan Islam. Kemudian, pada masa khalifah Hajib Al-Mansur, mulai tampak benih-benih kemunduran di pemerintahan Islam. Khalifah Hajib Al-Mansur mengambil-alih tampuk kekhalifahan dari khalifah sebenarnya, Hisyam II, yang saat itu masih berusia 11 tahun. Lantaran dipandang masih terlalu muda dan belum pantas menjalankan negara, Hajib Al-Mansur mencoba mengambil-alih pengaruh Hisyam II.  Akibatnya, amat sedikit tentara yang setia pada khalifah. Selanjutnya, Hisyam II tak memiliki pilihan lagi kecuali mempercayakan jabatan khalifah kepada Hajib Al-Mansur. Setelah Khalifah Hajib Al-Mansur wafat, terjadi perebutan kekuasaan di tubuh pemerintahan Dinasti Umayyah yang menjadikan kacaunya sistem politik masa itu. Pada 1013, Dewan Menteri menghapuskan jabatan khalifah dan Andalusia terpecah ke banyak negara kecil. Dinasti Umayyah di Andalusia kemudian memasuki masa kemunduran yang dikenal dengan periode mulul al-thawaif. Sejak itu, jabatan pemerintahan hanya menjadi simbol belaka. Penguasanya adalah orang-orang Berber yang menyetir keputusan-keputusan politik dan kebijakan Dinasti Umayyah di Andalusia.  Kemunduran Dinasti Fatimiyyah Dinasti Fatimiyyah mengalami kemuduran di masa khalifah Al-Hakim Biamrillah. Usai ia meninggal, 8 khalifah sesudahnya jatuh pada problem korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sejak khalifah Al-Zafir (1021-1036) sampai khalifah terakhir Al-Adid (1160-1171 M), para pejabat pemerintahan tenggelam dalam kemewahan duniawi. Urusan pemerintahan diserahkan kepada perdana menteri yang mengambil dominasi di tubuh pemerintahan. Akibatnya, jabatan khalifah hanya menjadi lembang negara, sedangkan pengaruh politik berada di tangan para Perdana Menteri yang menjabat. Selain itu, di masa khalifah Al-Hakim Biamrillah, terdapat konflik antara aliran Sunni dan Syiah. Khalifah ini menganut aliran Syiah dan ia mengangkatnya sebagai mazhab resmi negara. Padahal, mayoritas penduduk Mesir berpaham Sunni. Akibatnya, terjadi konflik antara rakyat dan penguasa. Apalagi para qadhi dan hakim dipaksa mengeluarkan putusan sesuai dengan ajaran Syiah yang melahirkan jurang perbedaan besar antara penduduk dan sistem hukumnya.

    MAPEL PAI ( AL QUR'AN dan AL HADITS )
    Ayat Al Qur'an dan Haditstentang perintah Bekerja.

    1. Q.S.  At Taubah/9 : 105
    Allah SWT berfirman dalam Q.S At-Taubah ayat 105 sebagai berikut,

    وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ


    Arab-latin: wa quli'malụ fa sayarallāhu 'amalakum wa rasụluhụ wal-mu`minụn, wa saturaddụna ilā 'ālimil-gaibi wasy-syahādati fa yunabbi`ukum bimā kuntum ta'malụn

    Artinya: "Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan."

    Allah SWT memerintahkan Rasul-Nya untuk menyerukan kepada kaum Muslimin supaya membersihkan diri dan bertaubat dengan bersedekah dan mengeluarkan zakat serta beramal shaleh sebanyak-banyaknya. Apabila amal tersebut telah ditunaikan, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin lainnya akan melihat dan menilai amal yang dilakukan tersebut.

    Segala amal perbuatan di dunia akan dikembalikan ke akhirat. Amal tersebut akan menjadi ganjaran atas apa yang sudah diperbuat selama hidup. Selain itu, dianjurkan pula untuk tidak merasa cukup karena telah melakukan tobat, zakat, sedekah dan salat semata-mata, akan tetapi juga harus mengerjakan apa yang menjadi perintah-Nya. Hal tersebut akan menjadikan mereka (kaum Muslimin) semakin dekat kepada Allah.

    Ayat ini juga berisikan peringatan keras atas perbuatan orang-orang yang menyalahi perintah agama. Segala yang diperbuat akan dimintai pertanggungjawaban kelak di Hari Kiamat. Maka, semua aib dan perbuatan buruk serta kejahatan lainnya akan terlihat.