Selasa, 24 November 2020
MATERI TARIKH (19)
Faktor Kemunduran
Peradaban Islam di Dunia
1.
Faktor
penyebab kemunduran dunia Islam
a.
Faktor
dari dalam
Sebab kemunduran
yang berasal dari dalam masyarakat/ kekuasaan Islam itu sendiri, diantaranya :
1)
Perpecahan
di kalangan masyarakat/kekuasaan Islam
2)
Konservatisme
karya-karya agama
Sikap kolot atau
menentang perubahan dan perkembangan pemikiran keagamaan.
3)
Kecaman
al-Ghozali terhadap filsafat dan rasionalisme
Tokoh muslim
yang mengecam ilmu filsafat yang menekankan nasionalisme.
4)
Ketergantungan
para ulama kepada kekuasaan
Menunjukan bahwa
kemajuan ilmu pengetahuan yang terjadi antara kebudayaan tertentu berkaitan
dengan kebajikan penguasa.
b.
Factor
dari luar
1)
Serangan
dari bangsa Mongol
Setiap kali
tantara yang berkebudayaan kekerasan khas alam padang rumput itu menyerang
suatu Kawasan, bias dipastikan akan luluh lantak, tak tersisalah Kawasan itu.
2)
Kebangktan
kaum system di Eropa
Desakan
kekuasaan kaum muslimin yang merambah wilayah Eropa sedikit demi sedikit
mengakibatkan kebangkitan kaum Kristen di Eropa.
Senin, 23 November 2020
MATERI : IBADAH (19)
RINGKASAN MATERI HUDUD & DIYAT
- Hudud ialah batasan-batasan (ketetapan) yang ditentukan Allah Swt. terkait hukuman yang melanggar diberikan kepada orang yang melanggar larangan-larangan tertentu.
- Diyat adalah sebuah harta " Tegakkanlah hukuman-hukuman baik berupa barang maupun uang sebagai pengganti qishash karena mendapat ampunan dari keluarga korban.
- Dasar Hukum Hudud : Q.S Al Baqarah ayat 178
- Prinsip hudud (menegakkan hukum-hukum) Allah" (H.R Ibn Majjah)
- Dasar Hukum Diyat meliputi asas legalitas, tidak berlaku surut, kesamaan di hadapan hukum, praduga tidak bersalah, tidak sah nya hukuman karena keraguan.
- macam macam hudud : Zina, menuduh berzina, minum minuman keras, mencuri, menyamun, merampok, merompak, dan perusuh.
- Macam-macam diyat, meliputi : Diyat Mughaladzah, Mukhaffafah, dan selain pembunuh.
Minggu, 22 November 2020
MATERI : AQIDAH AHLAK (17)
Ringkasan Materi :
- Syirik adalah menyekutukan Allah swt dengan sesuatu.
- Syirik dikelompokkan ke dalam syirik kecil dan besar.
- Dosa Syirik tidak dapat diampuni oleh Allah SWT dan Allah swt mengampuni dosa selain syirik.
- Tahayul adalah kepercayaan terhadap perkara ghaib, yang kepercayaan itu hanya didasarkan pada kecerdikan akal, bukan didasarkan pada sumber islam baik Al Quran maupun al-Hadits.
- Bid'ah adalah menambah-nambahi atau mengada-adakan dalam urusan agama yang tidak ada tuntunanya dalam al quran maupun as-sunnah.
- Khurafat adalah suatu kepercayaan, keyakinan, pandangan, dan ajaran yang sesungguhnya tidak memiliki dasar agama tetapi diyakini bahwa hal tersebut berasal dan memiliki dasar dari agama.
- Riya' adalah memamerkan kebaikan dengan maksud agar mendapat pujian dari orang lain.
- Nifak adalah menampakkan kebaikan dan menyembunyikan kejahatan. Orangnya disebut Munafik.
- Riddah adalah keluar dari agama islam dan kembali kepada kekafiran. Orangnya disebut Murtad.
- Fasik adalah melanggar hukum-hukum Allah SWT padahal ia mengetahui.
Rabu, 18 November 2020
MATERI : AL QURAN (17)
Membaca dan Menghafal Sesuai
dengan Tajwid
QS. An-Nisa ayat 32
وَلَا تَتَمَنَّوْا۟ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبُوا۟ ۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ ۚ وَسْـَٔلُوا۟ ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا
QS.
At-Taubah ayat 105
وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Selasa, 17 November 2020
MATERI : TARIKH ISLAM (18)
2. Kemunduran
Peradaban Islam di Persia
Kerajaan Shafawi didirikan oleh Ismail
Ibn Haider di Persia. Kemundurannya disebabkan oleh :
a.
Ketidakcakapan
para pimpinan dan dekadensi moral yang melanda pimpinannya
b.
Lemahnya
system pemerintahan, pertahanan dan ekonomi
c.
Gagalnya
kebijakan pemusatan pemerintahan dan ekonomi
d. Terjadinya konflik intern dan perebutan kekuasaan di kalangan keluarga istana.
Setelah wafatnya Sulaiman al-Qonuni. Disebabkan banyaknya kekacauan yang
terjadi antara putra beliau, melemahnya semangat peajurit Utsmani yang
mengakibatkan kekelahan dalam menghadapi beberapa peperangan, system ekonomi
mereka semakin memburuk, dan system pemerintahannya tidak berjalan dengan
semestinya.
Factor penyebab :
a.
Luasnya
wilayah kekuasaan
b.
Pemberontakan
tantara jenissari
c.
Kelemahan
para penguasa dan system demokrasi
d.
Peperangan
yang membawa kerajaan Utsmani pada kekalahan
e. Ilmu pengetahuan dan teknologi kususnya yang berkaitan dengan kebutuhan militer tidak terlalu berkembang.
4. Kemunduran
Peradaban Islam di Spanyol
a.
Konflik
Islam dengan Kristen
b.
Pluralisme
etnik, agama, dan budaya
c.
Kesulitan
ekonomi
d.
Kemampuan
para khalifah tidak cakap.
Senin, 16 November 2020
MATERI : IBADAH (18)
B. Diyat
Pengertian
Bermakna denda. Secara istilah adalah sebuah harta baik berupa uang maupun barang sebagai pengganti qishas karena dapat ampunan dari keluarga korban.
Dasar Hukum
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِصَاصُ فِى ٱلْقَتْلَى ۖ ٱلْحُرُّ بِٱلْحُرِّ وَٱلْعَبْدُ بِٱلْعَبْدِ وَٱلْأُنثَىٰ بِٱلْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌ فَٱتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَٰنٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan
orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan
hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan
dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik,
dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf
dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari
Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka
baginya” (QS.al-Baqarah : 178).
1.
Sebab-sebab
a.
Pembunuhan
yang disengaja dan dimaafkan oleh keluarga korban
b.
Pembunuhan
tidak sengaja
c.
Pembunuhan
seperti disengaja
d.
Pelaku
lari sebelum qishas
e.
Memotong
atau membuat cacat anggota badan dan dimaafkan
2.
Macam-macam
a.
Diyat
mughallazah / denda berat ialah membayar 100 ekor unta secara tunai taerdiri
atas 30 ekor unta betina umur 3-4 tahun, 30 ekor unta betina 4-5 tahun, dan 40
unta betina yang bunting.
Berlaku
kepada :
1)
Pelaku
pembunuh yang disengaja dan dimaafkan
2)
Pembunuh
tidak sengaja dilakukan di tanah suci Makkah
3)
Pembunuh
tidak sengaja dilakukan pada bulan haram (zul’aqaidah, zulhijjah, muharram, dan
rajab)
4)
Pembunuh
tidak sengaja yang dilakukan terhadap mahram, kecuali orangtua terhadap
anaknya.
b.
Diyat
mukhaffafah / denda ringan ialah membayar 100 ekor unta tidak secara
tunai/dicicil. Terdiri atas 20 ekor unta hiqqah, 20 ekor unta jadza’ah,
membayar 20 ekor unta betina berumur 2 tahun, membayar 20 ekor unta jantan umur
2 tahun, dan 20 ekor unta betina umur 1 tahun.
Diwajibkan
kepada :
1)
Pembunuhan
tidak sengaja dilakukan di slain tanah suci, bulan haram dan bukan kepada haram
nikah dan dibayar selama 3 kali dalam 1 tahun
2)
Sengaja
melukai anggota badan dan mendapat maaf dari keluarga korban.
c.
Diyat
selain pembunuh
1)
Membayar
penuh bagi pelaku memotong anggota tubuh yang berpasangan/vital
2)
Membayar
setengah diyat bagi yang memotong salah satu anggota tubuh yang berpasangan
3)
Membayar
sepertiga jika melukai kepala sampai otak, luka badan sampai perut
4)
Membayar
15 ekor unta jika melukai sampai putusnya jari tangan atau kaki
5)
Membayar 5
ekor unta bagi yang melukai gigi sampai terlepas
3.
Hikmah
Diyat
a.
Mencegah
terjadinya kejahatan atas diri orang lain
b.
Dapat
meringankan penderitaan keluarga korban
c.
Mewujud
ketengangan dan ketentraman dalam jiwa.
Minggu, 15 November 2020
MATERI : AKIDAH AKHLAQ (16)
C. Riya’
1.
Pengertian
dan Larangan
Riya’ berasal dari ra’a yang artinya melihat, memperlihatkan. Menurut
istilah adalah memperlihatkan suatu amalan ibadah tertentu seperti shalat,
dengan tujuan agar mendapat perhatian dan pujian manusia.
Syarat utama diterimanya ibadah adalah ikhlas karena Allah. Amal ibadah
yang tercampur dengan niat agar mendapat perhatian dan pujian manusia maka
amalan itu disebut riya’ dan amalan itu tertolak serta pelakunya mendapat dosa.
Riya’ merupakan perbuatan yang dapat merusak iman, kedudukannya dihukumi
sebagai syirku al-asghar atau syirik kecil.
2.
Bahaya
Riya’
a.
Menjadikan
amalan sia-sia dan tidak berpahala, bahkan pelakunya disamakan dengan orang
yang tidak beriman /kafir.
b.
Sifat
orang munafik.
c.
Perbuatan
syirik yang tersembunyi.
d.
Mendatangkan
kehinaan dan kerendahan pelakunya dihadapan Allah.
e.
Menambah
kesesatan.
3.
Cara
Menghindari Riya’
a.
Menjaga
dan memfokuskan niat dalam beribadah
b.
Membiasakan
diri membaca do’a, sebelum maupun sesudah melakukan pekerjaan
c.
Tidak
menceritakan amal kebaikan yang paling hebat dan sebagainya
d.
Menghindari
sifat sombong, merasa paling benar
e.
Selalu
beristighfar kepada Allah dan memohon perlindungan.
D. Nifak
1.
Pengertian
dan Larangan Riya'
Nifak secara bahasa artinya berpura-pura, orang yang suka berpura-pura disebut
dengan munafik. Nifak adalah orang yang menampakan kebaikan dan menyembunyikan
kejahatan, dengan lidahnya mereka mengaku beriman tetapi hati mereka
menertawakan apa yang diucapkan.
وَٱللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُۥ وَٱللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ لَكَٰذِبُونَ
“dan Allah mengetahui
bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya, dan Allah mengetahui bahwa
sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.
2.
Ciri-ciri
a. menghalangi
orang beriman dalam menegakkan hokum Allah dan Sunnah Rasul
b.
mengajak kepada kekufuran dan kefasikan
c. berbuat
kerusakan
d. berdasarkan
hadits ada empat ciri orang munafik : apabila ia berkata ia selalu berbohong,
apabila berjanji ia mengingkari, apabila diberi amanah ia mengkhianati, apabila
bermusuhan ia berlaku curang.
3.
Bahaya
Nifak
a.
Menjadikan
hidup gelisah, tidak tenang dan ombang ambing dalam kesesatan
b.
Tidak
mendapat hidayah dari Allah
c.
Disediakan
azab yang pedih di dunia dan akhirat.