Selasa, 26 Oktober 2021

Pendidikan Agama Islam (7)

 PAI ( AQIDAH AHLAK)

B. Tahayul,Bid'ah dan Khurofat

1. Pengertian Tahayul, Bid'ah dan Khurofat.

Takhayul, Bid'ah, dan Khurafat (TBC) adalah "tiga sekawan kebatilan" yang masih hidup di kalangan umat Islam. Islam melarang ketiganya.

Berikut ini Pengertian Takhayul, Bid'ah, dan Khurafat yang diolah Risalah Islam dari berbagai sumber terpercaya.

Pengertian Takhayul

Menurut kamus bahasa, takhayul artinya (1) (sesuatu yang) hanya ada dalam khayal belaka: (2) kepercayaan kepada sesuatu yang dianggap ada atau sakti, tetapi sebenarnya tidak ada atau tidak sakti (KBBI).Ada kepercayaan yang sampai kini masih melekat dalam diri sebagian umat Islam di tanah air tentang bulan Safar, yaitu bahwa bulan Safar (shofar) adalah bulan naas, bulan yang penuh kesialan.

Alasannya, kata Safar berarti sejenis penyakit di dalam perut, berbentuk ulat besar yang dapat membunuh.Kepercayaan ini sebenarnya sudah ada sejak zaman Jahiliyah. Ketika itu mereka menganggap bulan Safar sebagai bulan yang sarat dengan kejelekan. Di samping itu, mereka juga menganggap Rabu sebagai hari nahas, terlebih Rabu terakhir setiap bulan.Kepercayaan atau tahayul ini sebenarnya sudah dihilangkan oleh Islam. Rosulullah pernah berdebat dengan orang Badui. “Tidak ada penyakit menular dan tidak ada kepercayaan pada tahayul,” sabda Nabi Muhammad saw.

Badui berkata, “Lantas, bagaimana dengan unta yang sehat, kemudian sakit setelah didekati unta yang sakit?” Nabi menjawab, “Lalu siapa yang menulari unta pertPerdebatan ini menegaskan, kepercayaan seperti itu tidak ada dan tidak dibenarkan adanya menurut pandangan Islam. Dalam HR Bukhari dan Muslim Rasulullah bersabda, yang artinya: “Tidak ada ‘adwa, thiyarah, hamah, dan safa'Adwa penularan penyakit. Thiyarah yaitu merasa bernasib sial atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya. Hamah maksudnya burung hantu. Safar adalah bulan kedua dalam tahun Hijriyah, yaitu bulan sesudah Muharam.Islam tidak mengenal adanya hari atau bulan nahas, celaka, sial, malang dan yang sejenis. Yang ada hanyalah bahwa setiap hari dan atau bulan itu baik, bahkan dikenal hari mulai (Jum’at) dan bulan mulia (seperti bulan Ramadan, Syawal dan DzulhijjahJelas, tahayul tidak ada tempat dalam Islam dan dalam hati kaum Muslimin. Takhayul merupakan bentuk syirik. Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Nabi Saw berkata: "Tiyarah (takhayul) ialah sejenis syirik" (HR. TirmizKetika belakangan sering terjadi kasus kesurupan massal, juga individual, orang menyebutnya ”kemasukan setan, jin, atau makhlus halus”. Ini juga tahayul! Karena menurut para ahli, kesurupan adalah fenomena psikologis, tidak ada kaitan sama sekali dengan makhluk halus. Kesurupan adalah semata-mata fenomena alami yang bisa terjadi pada manusia dan tidak pandang bulu di belahan dunia mana pun. Terutama di masyarakat yang tingkat kesulitan dihupnya tinggi
Fenomena kesurupan berkaitan dengan masalah stress hidup dan beban hidup masyarakat. Dalam masyarakat yang penuh ketidakpastian, kesulitan ekonomi yang sangat membebani para korban, dan ketidak menentuan masa depan, turut andil bagian dalam memperbesar terjadinya kesurupan.

Pada kasus anak-anak sekolah, mereka yang terkena rata-rata kehidupan ekonominya susah, mikirin beban pelajaran, ditambah dengan mikirin buku yang tidak terbeli dan SPP yang belum dibayar otomatis membuat sang anak menjadi sangat stress dan berusaha untuk ditahan. Pada puncaknya, jika sang anak tidak mampu untuk menahan ini, maka akan meledak dan terjadilah kesurupan.

Kesurupan adalah fenomena biasa dalam dunia psikologi dan fisiologi. Apa yang terjadi pada mereka hanyalah masalah psikis yang disebut trance disorder.

Orang yang mengalami hal ini akan bisa spontan teriak-teriak dan bahkan berkata-kata yang tidak biasanya di lakukan. Ini disebut dengan munculnya sifat ganda, karena pada dasarnya setiap orang mempunyai karakter lebih dari satu.

Dalam keadaan trance, seseorang akan memcunculkan karakter yang lain yang biasanya tidak ditampakkan. Singkatnya, fenomena trance alias kesurupan ini bukanlah hal aneh dan perlu dimistifikasi. Ini adalah fenomena alam biasa, yang disebabkan oleh tekanan jiwa.

Pengertian Bid'ah

Secara bahasa, bid'ah atau bidah adalah (1) perbuatan atau cara yang tidak pernah dikatakan atau dicontohkan Rasulullah atau sahabatnya, kemudian dilakukan seolah-olah menjadi ajaran Islam;
(2) pembaruan ajaran Islam tanpa berpedoman pada Alquran dan hadis; (3) kebohongan; dusta (KBBI).

Dalam Islam, bid’ah adalah suatu amalan yang diada-adakan atau menambah amalan dalam ritual ibadah, padahal tidak dicontohkan oleh Rosulullah Saw, sebagaimana pengertian secara bahasa yang pertama di atas.

Secara bahasa, bid'ah artinya penciptaan atau inovasi yang sebelumnya belum pernah ada. Maka semua penciptaan dan inovasi dalam ritual agama (ibadah mahdhah), yang tidak pernah ada pada zaman Rasulullah, disebut bid'ah.
“Hati-hatilah kalian terhadap perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara baru itu bid’ah. Dan setiap kebid’ahan adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. Baihaqy, An Nasai)

“Barang siapa melakukan suatu amalan (dalam agama) yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim).

“Barangsiapa yang mengada-adakan hal baru dalam urusan kami ini (agama) padahal bukan dari bagiannya maka ia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Secara bahasa bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumya.

Secara istilah (syariat) adalah sebagaimana perkataan Imam Asy-Syatibi, “Bid’ah adalah suatu cara yang diada-adakan di dalam agama yang menyerupai agama dengan tujuan untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.”

Bukan termasuk bid’ah jika sesuatu itu diada-adakan di luar agama (ibadah mahdhah) untuk kemaslahatan dunia, seperti pengadaan teknologi dalam transportasi, industri, atau yang lainnya.

Imam Malik berkata: "Barang siapa melakukan inovasi dalam agama Islam dengan sebuah amalan baru dan menganggapnya itu baik, maka sesungguhnya ia telah menuduh Muhammad Saw menyembunyikan risalah, karena Allah Swt menegaskan dalam Surah Al-Maidah:3, yang artinya, "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu".

Bid’ah juga terjadi dalam bidang akidah. Syekh Yusuf Qardadhawi dalam bukunya, Fiqih Prioritas, menyatakan, keyakinan  yang  bertentangan dengan  kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah Saw dan ajaran yang terdapat di dalam Kitab Allah disebut bid'ah  dalam akidah  (al-bid'ah al-i'tiqadiyyah).
Bid’ah mengingkari kesempurnaan Islam. Islam sudah mengatur berbagai sisi kehidupan manusia, mulai dari hal-hal besar seperti mengurus negara sampai hal-hal yang dianggap sebelah mata oleh manusia seperti tatacara buang hajat.

Tidak hanya kaum muslimin saja yang mengakuinya, bahkan orang kafir pun mengakui kesempurnaaan Islam tersebut.

Salah satu bahaya bid’ah adalah pelakunya tidak sadar bahwa dirinya telah berbuat dosa dengan perbuatan bid’ahnya, bahkan menyangka telah berbuat amal yang saleh.

 Pengertian Khurafat 

Sumber khurafat (ejaan lama: churafat) adalah dinamisme dan animisme. Dinamisme adalah kepercayaan adanya kekuatan dalam diri manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, benda-benda, dan kata-kata. Sedangkan Animisme adalah kepercayaan adanya jiwa dan ruh yang dapat mempengaruhi alam manusia

Khurafat diartikan sebagai cerita-cerita yang mempesonakan yang dicampuradukkan dengan perkara dusta, atau semua cerita rekaan atau khayalan, ajaran-ajaran, pantangan, adat-istiadat, ramalan-ramalan, pemujaan atau kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam

Khurafat adalah bid’ah dalam bidang akidah, yakni kepercayaan atau keyakinan kepada sesuatu perkara yang menyalahi ajaran Islam. Misalnya, meyakini kuburan orang saleh dapat memberikan berkah, memuja atau memohon kepada makhluk halus (jin), meyakini sebuah benda –tongkat, keris, batu, dll.—memikiki kekuatan ghaib yang bisa diandalkan, dan sebagainya.

Khurafat adalah budaya masyarakat Jahiliyah. Di antara khurafat mereka ialah mempercayai kepada arah burung yang berterbangan, memberi kesan kepada nasib mereka.

Masyarakat Jahiliah percaya, jika burung hantu menghinggapi dan berbunyi di atas sesebuah rumah, maka artinya salah seorang dari penghuni rumah itu akan meninggal dunia. Kepercayaan sebegini mengakibatkan penghuni rumah akan berdukacita.


PAI ( IBADAH/FIKIH)
B. MACAM-MACAM HUDUD.
Tindak pidana adalah perbuatan terlarang yang dijatuhi hukuman. Akan tetapi tindak pidana itu sendiri dapat dibagi menjadi beberapa bagian.

* Berat ringannya hukuman

Berdasarkan berat ringannya hukuman, hukum pidana Islam mengenal tiga macam golongan kesalahan. Pertama tindak pidana hudud, yang sering diartikan sebagai hukum atau ketetapan Allah SWT. Orang yang melakukan tindak pidana ini akan dikenai hukuman sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, tidak bisa ditambah atau dikurangi.

Hukuman yang diberikan kepada para pelaku tindak pidana hudud merupakan hak Tuhan yang tidak bisa dihapuskan, baik oleh perseorangan yang menjadi korban tindak pidana itu sendiri maupun oleh masyarakat yang diwakili lembaga negara.

Dalam hukum Islam dikenal tujuh macam tindak pidana hudud, yaitu: zina, qazaf (menuduh orang berbuat zina), meminum minuman keras, mencuri, hirabah (orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya), murtad, dan orang yang memberontak terhadap penguasa yang sah.

Kedua, tindak pidana kisas dan diat (ganti rugi). Tindakan pidana ini berkenaan dengan kejahatan terhadap orang, seperti membunuh dan menganiaya. Bagi pelaku tindak pidana ini akan dikenai hukuman kisas atau diat dari individu yang menjadi korban. Kadar jumlah hukuman yang diberikan ditentukan oleh sang korban, namun tidak memiliki aturan batasan minimal ataupun maksimal.

Adapun tindak pidana kisas dan diat ini terbagi dalam lima macam, yakni: pembunuhan yang disengaja, pembunuhan yang menyerupai disengaja, pembunuhan tersalah, penganiayaan yang disengaja, dan penganiayaan yang tersalah. Penganiayaan yang dimaksud di sini adalah perbuatan yang tidak sampai menghilangkan jiwa sang korban, seperti pemukulan dan pelukaan.

Ketiga, tindak pidana takzir. Berupa kejahatan yang tidak termasuk dalam hudud karena bentuk hukumannya diserahkan kepada kebijakan hakim. Istilah takzir ini bermakna memberikan pendidikan (pendisiplinan). Maksudnya adalah memberikan hukuman yang bertujuan mengoreksi atau merehabilitasi pelaku kejahatan.

Hukum Islam tidak menentukan macam-macam hukuman untuk tiap-tiap tindak pidana takzir, tetapi hanya menyebutkan sekumpulan hukuman, dari yang paling ringan sampai yang paling berat. Dalam hal ini, hakim diberi kebebasan untuk memilih hukuman-hukuman yang sesuai dengan macam tindak pidana takzir serta keadaan si pelaku. Singkatnya, hukuman-hukuman tindak pidana takzir tidak mempunyai batasan tertentu.

Jenis tindak pidana takzir tidak ditentukan banyaknya, seperti halnya tindak pidana hudud dan kisas yang sudah ditentukan jumlah dan jenisnya. Hukum Islam sendiri hanya menentukan sebagian tindak pidana takzir, seperti riba, mengkhianati janji, memaki orang, dan menyuap.

PAI ( TARIH ISLAM )
Kemunduran Peradaban Islam di Dunia.
Ibnu Khaldun, pakar sejarah dan sosiologi klasik menjelaskan bahwa kemunduran peradaban Islam disebabkan karena faktor internal dan eksternal di tubuh pemerintahan Islam. Pertama, faktor internal muncul dari menguatnya materialisme, yaitu kegemaran penguasa untuk menerapkan gaya hidup bermewah-mewahan. Sementara itu, korupsi, kolusi, nepotisme, dan dekadensi moral tumbuh subur di badan pemerintahan. Kedua, faktor eksternal muncul dari ketidakpuasan tokoh dan intelektual di negaranya. Akibatnya, mereka yang punya kapabilitas dan integritas pindah ke negara lain (braindrain) yang mengurangi Sumber Daya Manusia (SDM) terampil di negara Islam. Baca juga: Sejarah & Profil Sunan Gresik: Wali Penyebar Islam Pertama di Jawa Perkembangan Islam Dunia Benua Amerika dan Pengaruh Muslim Sejarah Perkembangan Ilmu Pengetahuan Masa Dinasti Abbasiyah Akibatnya, orang-orang yang mengisi posisi pemerintahan bukanlah orang yang kapabel yang menyebabkan menurunnya produktivitas. Jangka panjangnya, pengembangan sistem politik dan pengetahuan juga turut menurun. Padahal, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya." (H.R. Bukhari). Dalam uraian "Penyebab Kemunduran Peradaban Islam pada Abad Klasik" yang diterbitkan Jurnal Pemikiran Islam, Syamruddin Nasution menjelaskan sejarah kemunduran peradaban Islam sebagai berikut: Kemunduran Dinasti Abbasiyah Kemunduran Dinasti Abbasiyah dimulai dari pemerintahan Khalifah Al-Muktasim (833-842). Khalifah ini dipandang tidak cakap dalam menjalankan pemerintahan. Namun, karena kepercayaan bahwa jabatan khalifah harus dipimpin oleh orang-orang keturunan Quraisy, alih-alih keturunan non-Arab, maka khalifah pendahulunya, Al-Makmun menyerahkan jabatan kepada saudaranya, Al-Muktasim. Padahal, saat itu pengaruh orang-orang Persia dan Turki amat kuat di tubuh pemerintahan Islam. Akibatnya, jabatan khalifah seakan hanya simbol. Keputusan-keputusan penting disetir oleh bawahan-bawahannya. Baca juga: Sejarah Singkat Kesultanan Cirebon: Kerajaan Islam Sunda Pertama Perkembangan Islam Dunia Benua Eropa: dari Spanyol hingga Prancis Sejarah Perkembangan Akulturasi Budaya Islam di Indonesia Setelah masa pemerintahan Al-Muktasim, khalifah-khalifah di bawahnya berada dalam dominasi orang-orang Persia dan Turki. Konflik internal mencari pengaruh yang lebih kuat ini membuat sistem pemerintahan menjadi keropos. Akhirnya, pada abad ke-11 M, kekuatan orang-orang Turki semakin kuat dengan hadirnya pengaruh Turki Seljuk. Kemunduran Dinasti Abbasiyah juga disebabkan luasnya wilayah kekuasaan yang tidak diimbangi dengan kapabilitas pemimpinnya. Pada saat bersamaan, sistem keuangan negara tidak stabil dan kontestasi politik yang demikian kuat menyebabkan Dinasti Abbasiyah kian terpuruk.  Peninggalan Kerajaan & Silsilah Raja-raja Tokoh Sejarah Islam: Bidang Keahlian, Karya, & Penemuannya Kemunduran Dinasti Umayyah Andalusia Setelah Dinasti Umayyah runtuh di Timur Tengah, kekuasaan berpindah ke Andalusia (Spanyol) berkat pelarian Abdurrahman, keturunan Bani Umayyah yang berhasil menegakkan pengaruh di wilayah semenanjung Iberia ini. Di Andalusia, ia mendirikan Dinasti Umayyah II yang sempat menjadi pusat peradaban dan kebudayaan Islam. Kemudian, pada masa khalifah Hajib Al-Mansur, mulai tampak benih-benih kemunduran di pemerintahan Islam. Khalifah Hajib Al-Mansur mengambil-alih tampuk kekhalifahan dari khalifah sebenarnya, Hisyam II, yang saat itu masih berusia 11 tahun. Lantaran dipandang masih terlalu muda dan belum pantas menjalankan negara, Hajib Al-Mansur mencoba mengambil-alih pengaruh Hisyam II.  Akibatnya, amat sedikit tentara yang setia pada khalifah. Selanjutnya, Hisyam II tak memiliki pilihan lagi kecuali mempercayakan jabatan khalifah kepada Hajib Al-Mansur. Setelah Khalifah Hajib Al-Mansur wafat, terjadi perebutan kekuasaan di tubuh pemerintahan Dinasti Umayyah yang menjadikan kacaunya sistem politik masa itu. Pada 1013, Dewan Menteri menghapuskan jabatan khalifah dan Andalusia terpecah ke banyak negara kecil. Dinasti Umayyah di Andalusia kemudian memasuki masa kemunduran yang dikenal dengan periode mulul al-thawaif. Sejak itu, jabatan pemerintahan hanya menjadi simbol belaka. Penguasanya adalah orang-orang Berber yang menyetir keputusan-keputusan politik dan kebijakan Dinasti Umayyah di Andalusia.  Kemunduran Dinasti Fatimiyyah Dinasti Fatimiyyah mengalami kemuduran di masa khalifah Al-Hakim Biamrillah. Usai ia meninggal, 8 khalifah sesudahnya jatuh pada problem korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sejak khalifah Al-Zafir (1021-1036) sampai khalifah terakhir Al-Adid (1160-1171 M), para pejabat pemerintahan tenggelam dalam kemewahan duniawi. Urusan pemerintahan diserahkan kepada perdana menteri yang mengambil dominasi di tubuh pemerintahan. Akibatnya, jabatan khalifah hanya menjadi lembang negara, sedangkan pengaruh politik berada di tangan para Perdana Menteri yang menjabat. Selain itu, di masa khalifah Al-Hakim Biamrillah, terdapat konflik antara aliran Sunni dan Syiah. Khalifah ini menganut aliran Syiah dan ia mengangkatnya sebagai mazhab resmi negara. Padahal, mayoritas penduduk Mesir berpaham Sunni. Akibatnya, terjadi konflik antara rakyat dan penguasa. Apalagi para qadhi dan hakim dipaksa mengeluarkan putusan sesuai dengan ajaran Syiah yang melahirkan jurang perbedaan besar antara penduduk dan sistem hukumnya.

MAPEL PAI ( AL QUR'AN dan AL HADITS )
Ayat Al Qur'an dan Haditstentang perintah Bekerja.

1. Q.S.  At Taubah/9 : 105
Allah SWT berfirman dalam Q.S At-Taubah ayat 105 sebagai berikut,

وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ


Arab-latin: wa quli'malụ fa sayarallāhu 'amalakum wa rasụluhụ wal-mu`minụn, wa saturaddụna ilā 'ālimil-gaibi wasy-syahādati fa yunabbi`ukum bimā kuntum ta'malụn

Artinya: "Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan."

Allah SWT memerintahkan Rasul-Nya untuk menyerukan kepada kaum Muslimin supaya membersihkan diri dan bertaubat dengan bersedekah dan mengeluarkan zakat serta beramal shaleh sebanyak-banyaknya. Apabila amal tersebut telah ditunaikan, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin lainnya akan melihat dan menilai amal yang dilakukan tersebut.

Segala amal perbuatan di dunia akan dikembalikan ke akhirat. Amal tersebut akan menjadi ganjaran atas apa yang sudah diperbuat selama hidup. Selain itu, dianjurkan pula untuk tidak merasa cukup karena telah melakukan tobat, zakat, sedekah dan salat semata-mata, akan tetapi juga harus mengerjakan apa yang menjadi perintah-Nya. Hal tersebut akan menjadikan mereka (kaum Muslimin) semakin dekat kepada Allah.

Ayat ini juga berisikan peringatan keras atas perbuatan orang-orang yang menyalahi perintah agama. Segala yang diperbuat akan dimintai pertanggungjawaban kelak di Hari Kiamat. Maka, semua aib dan perbuatan buruk serta kejahatan lainnya akan terlihat.





Selasa, 12 Oktober 2021

Pendidkan Agama Islam (6)

MAPEL  AQIDAH AHLAK 

2. Dalil Naqli tentang Syirik.

a. Q.S. An Nisa (4) : 48

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا

48. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.

Ayat diatas menjelaskan bahwa Alloh Swt mengampuni seluruh dosa manusia kecuali syirik. Syirik adalah dosa besar dan dosanya tidak pernah diampuni. Setiap dosa dan kesalahan selain syirik diampuni oleh alloh swt, hal itu sesuai dengan sifatnya yang maha pengampun (al Ghofur), akan tetapi terhadap perbuatan syirik, sekali kali Alloh Swt tidak akan memberikan ampun.

b. Q.S Al Kahfi (18) : 110

قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ

110. Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.” Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”

Ayat ini menjelaskan bahwa setiap manusia yang ingin berjumpa dengan Alloh Swt (disurga) maka mereka harus memperbanyak amal kebaikan dan tidak menyekutukan- Nya dengan sesuatu. Itu artinya perbuatan syirik dapat menghalangi manusia untuk dapat masuk surga.

3. Jenis dan macam-macam syirik.

a. Syirik besar (asy syirku al akbar)

Syirik besar adalah menjadikan sesuatu selain Alloh Swt sebagai sekutu (niddan) yang disembah dan ditaati seperti halnya menyembah Alloh Swt. Dia meminta dan berdoa kepadanya seperti berdoa kepada Alloh Swt.

b. Syirik kecil ( asy syirku al asghar)

Syirik kecil adalah perkara atau perbuatan yang dapat membawa seseorang kepada kemusyrikan. Perbuatan ini juga termasuk perbuatan dosa yanga dapata mengantarkan pelakunya kepada syirik besar, seperti segala perbuatan yang menyamakan sesuatu selain Alloh Swt dengan  Alloh Swt dalam bentuk perkataan atau perbuatan.

Syirik kecil dalam bentuk amalan misalnya adalah riya' yaitu melakukan suatu perbuatan karena ingin mendapatkan pujian dari orang lain. 

MAPEL IBADAH 

2. Dasar Hukum Hudud 

Dalil yang menjadi dasar hukum hudud, diantaranya adalah sabda Rosululloh Saw yang artinya sebagai berikut :

" Tegakkanlah hukuman-hukuman (dari) Alloh pada kerabat dan lainnya dan janganlah kecaman orang yang suka mencela mempengaruhi kamu dalam (menegakkan hukum-hukum )Alloh (H.R Ibnu Majah)

3. Prinsip-prinsip Hudud

a. Asas Legalitas. berdasarkan firman Alloh Swt.

مَنِ اهْتَدٰى فَاِنَّمَا يَهْتَدِيْ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ ضَلَّ فَاِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَاۗ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِيْنَ حَتّٰى نَبْعَثَ رَسُوْلًا

15. Barangsiapa berbuat sesuai dengan petunjuk (Allah), maka sesungguhnya itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barang siapa tersesat maka sesungguhnya (kerugian) itu bagi dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, tetapi Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul.

b. Asas tidak berlaku surut. Maksudnya : asas tidak berlaku surut adalah hukum pidana itu berlaku bagi tindak pidana yang terjadi setelah hukum pidana itu ditetapkan.

c. Asas kesamaan didalam hukum.

d. Asas praduga tak berslah.

e. Asas tidak sahnya hukuman karena keraguan.

MAPEL TARIH ISLAM

Isi Hadits At Tabrani tentang Profesionalisme dalam Bekerja.

Rasulullah tak berhenti menganjurkan bekerja. Beliau berpesan agar pekerjaan itu dilakukan sebaik mungkin. Pada sebuah hadis riwayat Ahmad, tergambar jelas maksud Nabi Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah SWT mencintai hamba yang berkarya, jelasnya. 

Tak tanggung-tanggung, Rasulullah menyandingkan pekerjaan yang dilakukan seseorang secara giat dan ikhlas dengan jihad. Barang siapa bekerja keras untuk keluarganya, ia seperti pejuang di jalan Allah SWT. Secara jelas, Alquran menerangkan bahwa pengemban risalah agama dan orang-orang beriman merupakan mereka yang berkarya. 

Para nabi dan rasul, selain berjuang menyebarkan risalah Ilahi juga bekerja. Nabi Nuh, misalnya, dikenal sebagai perintis bidang industri kayu. Nabi Ibrahim adalah ahli dalam pembangunan gedung. Keahlian bekerja dimiliki pula oleh Nabi Yusuf. Ia  menguasai ilmu ekonomi dan mengabdi di istana kerajaan.

Rasulullah sendiri, sarat keahlian yang tak perlu diragukan lagi, yaitu dalam bidang perniagaan. Sebab,  ia menegaskan bahwa bekerja merupakan kewajiban. Mencari rezeki yang halal adalah kewajiban setelah kewajiban yang lain, demikian hadis riwayat Thabrani. 

Allah SWT telah membuka peluang seluas-luasnya bagi umat untuk memanfaatkan karunia di bumi. Dengan itu, sambung Abdul Hamid, diharapkan umat bisa mengangkat derajat hidupnya, tapi dengan syarat mutlak, harus dicapai melalui kerja keras. Hal ini terungkap dalam Surat Al-Mulk ayat 15. 

Menurut ayat tersebut, Allah menjadikan bumi itu mudah bagi manusia. Maka itu, manusia mestinya berjalan di segala penjuru bumi dan memakan sebagian rezeki yang dianugerahkan oleh Allah. Hanya kepada Allah manusia kembali setelah mereka semua dibangkitkan.




Selasa, 05 Oktober 2021

Pendidikan Agama Islam (5)

 PAI (AQIDAH AHLAK)

HAL HAL YANG MERUSAK IMAN.

Iman adlah perkara penting dalam kehidupan setiap muslim, karena iman merupakan landasan utama bagi setiap orang yang telah mengikrarkan dirinya adalah muslim. Keimanan seorang mukmin harus terbangun kokoh dan tidak boleh tercampur dengan keraguan sedikitpun. Untuk itu penting bagi setiap mukmin selalu berupaya memperdalam masuknya iman agar cahaya keimanan selalu bersinar didalam hati, karena iman kadang bertambah dan kadang pula berkurang. agar cahaya keimanan selalu bersinar, maka seorang mukmin harus menghindari hal hal yang dapat merusak keimanan. Beberapa hal yang dapat merusak keimanan akan kita pelajarai pada babi ini .

A. Syirik.

1. Pengertian Syirik.

Syirik berasal dari kata syarika yang berarti berserikat, bersekutu, bersama atau berkongsi. Ari lughowi (bahasa) ini mengandung makna bersama sama antara dua orang atau lebih dalam satu urusan atau keadaan. Adapun menurut istilah syirik adalah suatu perbuatan yang menyekutukan Alloh swt atau manyamakan Alloh Swt dengan selainnya. Mereka meyakini ada kekuatan yang meyamai atau melebihi kekuatan Alloh Swt yang dapat mendatangkan maanfaat dan madharat. Dalam Al Qur'an kata syirik dalam berbagai bentuknya disebutkan sebanyak 227 kali dengan makna yang berbeda-beda sesuai dengan konteksnya. Orang yang melakukan perbuatan syirik disebut dengan musyrik.

Syirik adalah dosa besar yang tidak akan pernah diampuni oleh Alloh Swt. Yang dimaksud Alloh Swt tidak " mengampuni" punya pengertian bahwa Alloh Swt akan menutupi orang yang berbuat syirik dari ridho-Nya. Syirik yang dimaksudkan disini adalah syirik yang bertentangan dengan tauhid. Karena mentauhidkan Alloh Swt adalah sutama-utamanya kewajiban. Sehingga jika ada yang berbuat syirik  ( sebagai lawan  tauhid ), maka Alloh Swt tidak akan mengampuninya berbeda dengan perbuatan maksiat lainnya yang berada dibawah syirik atau selain syirik.


PAI (IBADAH/FIKIH)

Hudud dan Diyat.

A. Hudud 

1. Pengertian Hudud.

Secara bahasa hudud merupakan bentuk jamak dari kata had, yang bermakna batas atau batasan, makna asalnya adalah sesuatu yang membatasi dua hal. Secara istilah syara', hudud adalah batasan-batasan (ketetapan-ketetapan) yang ditentukan Alloh Swt terkait hukuman yang diberikan kepada orang-orang yang melanggar larangan-larangan tertentu seperti zina, mendakwa zina (qadhaf), pencurian, merampok, memberontak (bughot).

Hudud tidak dapat digugurkan oleh siapapun bahkan oleh instansi manaoun karena hudud didasarkan oleh hak Alloh swt secara mutlak. Jadi pemerintah maupun penegak hukum sekalipun tidak dapat mengambil kebijakan untuk merubah hudud. Hudud berbeda dengan hukuman dalam bentuk qishas, walaupun sebagian ada kesamaan jenisnya. Karena had merupakan hak Alloh Swt, sedangkan qishas adalah hak manusia sebagai hamba Alloh Swt hudud tidak bisa gugus meskipun pihak yang dirugikan memafkan.

PAI ( TARIH ISLAM )

KEMAJUAN PERADABAN ISLAM DI DUNIA

Apa yang dimaksud dengan " perasaban "? berikut ini adalah beberapa pendapat dari para ahli tentang pengertian peradaban .

1. Menurut Prof.MAJ.Beg, peradaban adalah pencapaian manusia dalam bentuk kota, tulisan, kesenian, seni bangunan, agama, undang-undang dan politik.

2. Menurut Edward L. Farmer, mengartikan peradaban sebagai unit budaya terbesar dalam organisasi manusia terdiri dari norma-norma sosial, tradisi, dan isntitusi yang turun temurun antar generasi.

3. Menurut Prof.Arnold J.Toybee, mengartikan peradaban sebagai suatu pola pikir masnusia yang melahirkan intitusi politik,undan -undang, kesenian,kesustreraan, agama dan moral.

4. Menurut Dr.H.Fatah Syukur NC,M.Ag. peradaban adalah unit pencapaian umat manusia yang dengan bimbingan agama melahirkan tatanan sosial politik dan hukum, bahasa dan seni,ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa peradaban merupakan suatu hasil atau manifestasi dari proses perubahan cara hidup manusia ke arah yang lebih maju baik dalam aspek bahasa, kesenian, ilmu pengetahuan, sosial, politik, hukum dan agama.

Ciri-ciri masyarakat peradaban, sebagaimana dikutip oleh, Dr. H.fatah Syukur dan beberapa ahli sejarah sebagai berikut :

1. Orang-orang yang membangun kota dan tataruang publik.

2, Adanya sitem pemerintah yang baik.

3, Adanya agama dengan berbagai macam kegiatan keagamaan.

4. Adanya organisasi sosila dan tatanan sosial yang tertata rapi.

5. Adanya teknologi dengan perkembangan kearah yang lebih maju.

6. Adanya bentuk tulisan.

Peradaban Islam berkembang sangat maju dalam percaturan peradaban dunia, bahkan jauh sebelum kebangkitan bangsa Eropa, bahkan mungkin Eropa  tidak akan maju jika saja tidak belajar dari peradaban Islam. Dalam catatan literatur sejarah Islam terdaoat beberapa pusat peradaban Islam yang ternashur di dunia, yaitu Arab Saudi, Bagdad (Irak), kairo (Mesir), damskus di Syria, isfahan di Persia, Istambul di Turki, Delhi (India), Andalusia, Transoxania dan Aceh.


PAI ( AL QUR'AN DAN AL HADITS )

MERAIH CINTA ALLOH DENGAN BERSUNGGUH-SUNGGUH DALAM BEKERJA.

QS. An-Nisa' Ayat 32

  • وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍ ۗ لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوْا ۗ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۗوَسْـَٔلُوا اللّٰهَ مِنْ فَضْلِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا

    32. Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.





Selasa, 21 September 2021

MATERI : Pendidikan Agama Islam (4)

 AQIDAH AHLAK ( 11 )

2. Sebaik-baik Manusia Bukan Yang Tidak Memiliki Dosa

    Manusia diciptakan oleh Allah dari dua unsur, yaitu tanah dan ruh. Tanah adalah simbol dimana setiap manusia memiliki dorongan untuk berperilaku rendah karena mengikuti hawa nafsu, misal: mencuri, menipu, dan berbagai perbuatan tercela yang lainya. Ruh adalah simbol kemuliaan, karenanya manusia juga memiliki fitrah untuk berlaku mulia, misalnya mengabdi hanya kepada Allah SWT, menolong sesama, membela yang lemah, dll. Dengan dua unsur tersebut manusia memiliki kecenderungan, kecenderungan berbuat baik dan berbuat buruk.
Tidak ada seorangpun didunia ini yang tidak pernah berbuat dosa, semua manusia pasti pernah melakukan perbuatan dosa. Bahkan termasuk para Nabi, hanya saja untuk para nabi Allah SWT telah memberikan jaminan ampunan kepada mereka. Sebagai contoh misalnya Nabi Adam AS, ia pernah berbuat kesalahan kepada Allah SWT karena bujuk rayu syetan yang diceritakan dalam Q.S Toha ayat 120.

Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ
" Setiap anak Adam (manusia) pernah berbuat kesalahan atau dosa. dan sebaik-baik orang yang berbuat dosa yaitu orang yang bertaubat." (H.R. At Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Sesungguhnya jika kita bandingkan antara dosa dan pahala kita, tidak akan sampai pahala yang kita kumpulkan dan dapat menghapus dosa yang kita lakukan, Hitunglah berapa banyak dosa yang telah kita lakukan, dan bandingkan dan perbuatan-perbuatan yang menghasilkan pahala setiap harinya, maka hanya sedikit saja pahala yang kita dapat.
Karena itulah Allah SWT mencintai siapa saja yang bertaubat dan menjadikan Dia sebagai satu-satunya tempat memohon perlindungan. Sahabat Umar bin Khattab pernah mengatakan " Hisablah dirimu sebelum dihisab di akhirat kelak".

Allah SWT itu maha penerima taubat, betapapun banyaknya dan besarnya dosa manusia, apabila ia bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Nya, maka Allah SWT pasti menerima taubat dan memberikan ampunan. Tidak ada istilah terlambat dalam bertaubat untuk kembali kepada jalan yang benar, kecuali ketika nyawa telah berada ditenggorokan atau ketika hari akhir itu telah tiba, maka pintu taubat sudah tertutup. Jadi telah cukup jelas, tidak ada manusia yang tidak memiliki dosa (kecuali Nabi Muhammad SAW yang ma'shum atau terjaga). Setiap dosa akan diampuni oleh Allah SWT jika ia benar- benar meminta ampunan Nya dan bertaubat dengan sungguh-sungguh. 


IBADAH/FIKIH (7)

Empat  Sebab seseorang menjadi ahli waris :

 Pertama, nasab atau kekerabatan. Orang yang bisa mendapatkan warisan dengan sebab nasab atau kekerabatan adalah kedua orang tua dan orang-orang yang merupakan turunan keduanya seperti saudara laki-laki atau perempuan serta anak-anak dari para saudara tersebut baik sekandung maupun seayah. Termasuk juga anak-anak dan orang-orang turunannya, seperti anak-anak laki-laki dan perempuan serta anak dari anak laki-laki (cucu dari anak laki-laki) baik laki-laki maupun perempuan.

 Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah.  Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain. Bila suami meninggal istri bisa mewarisi harta yang ditinggalkannya, dan bila istri yang meninggal maka suami bisa mewarisi harta peninggalannya. Termasuk bisa saling mewarisi karena hubungan pernikahan adalah bila pasangan suami istri bercerai dengan talak raj’i kemudian salah satunya meninggal dunia maka pasangannya bisa mewarisi selama masih dalam masa idah talak raj’i tersebut. Sedangkan pasangan suami istri yang menikah dengan pernikahan yang fasid (rusak), seperti pernikahan tanpa adanya wali atau dua orang saksi, keduanya tidak bisa saling mewarisi. Demikian pula pasangan suami istri yang menikah dengan nikah mut’ah.

 Ketiga,  memerdekakan budak. Seorang tuan yang memerdekakan budaknya bila kelak sang budak meninggal dunia maka sang tuan bisa nemerima warisan dari harta yang ditinggal oleh sang budak yang telah dimerdekakan tersebut. Namun sebaliknya, seorang budak yang telah dimerdekakan tidak bisa menerima warisan dari tuan yang telah memerdekakaknnya. 

Keempat, Islam. Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam. Orang yang tak memiliki salah satu dari ketiga sebab di atas ia tak memiliki hak untuk menerima warisan dari orang yang meninggal.


TARIH ISLAM (9)


Berbagai Pendapat / Teori Penyebaran Islam dalam Masyarakat Indonesia.

Letak Indonesia  ( Nusantara ) jauh dari pusat-pusat Islam  di Timur Tengah. Faktor ini menurut Azyumardi penting untuk memahami substansi dari proses Islamisasi di kawasan bersangkutan. Mengapa?

Jauhnya wilayah nusantara membuat proses Islamisasi yang berlangsung jadi berbeda dengan kawasan  lain seperti Afrika Utara atau Asia Selatan misalnya. Proses Islamisasi pada dua kawasan tadi terjadi setelah ekspansi militer, sedangkan proses Islamisasi di kawasan Nusantara praktis berlangsung secara damai. Satupun tidak ada yang nmengalami proses Islamisasi sebagaimana di kawasan Afrika Utara ataupun Asia Selatan.

Tentang hubungan antara Islamisasi dengan kemayoritasan Islam di Nusantara, umum para sejarahwan dan ahli berpendapat sebagaimana berikut :

1. Teori Motif Ekonomi dan Politik dalam Proses Penyebaran Islam.

2. Teori Balapan antara Islam dan Kristen ( the Rice Between Islam and Christianty Theory ) dalam            Proses Penyebaran Islam .

3. Teori sufi dalam proses penyebaran Islam di Indonesia.


AL QUR'AN (11)

Menuntut Ilmu adalah Bagian dari Jihad dijalan Alloh

Ana bin Malik r.a meriwayatkan, nabi Muhammad Saw. bersabda : " Barang siapa  yang keluar untuk mencari ilmu, maka dia sedang berjuang di jalan Allo Swt. hingga kembali/pulang." Hadits ini diriwayatkan secara hasan oleh Imam Tirmidzi.

Mengapa menuntut ilmu disetarakan dengan jihad dijalan Alloh Swt ? Berikut penjelasan Ibnul qoyim Al Jauziah.

Yang menjadi alasan mengapa menuntut ilmu disetarakan pahalanya dengan jihad fii sabilillah, tutur Ibnu Qoyim dalam miftah Dar As Sa'adah sebagaimana dikutip Dr. Thal'at Muhammad 'Afifi Salim, " Karena dengannya/ilmu Islam dapat berdiri sebagaimana hal itu juga merupakan fungsi jihad.

Pasalnya , Islam hanya tegak dengan dua hal : Ilmu dan jihad dijalan Alloh Swt. Oleh karenanya, tulis Imam yang banyak menulis kitab ini," jihad dibagi menjadi dua ; jihad dengan tangan dan tombak yang diikuti oleh semua orang, dan jihad dengan argumen dan penjelasan yang hanya dilakukan oleh kalangan terbatas dari penerus para utusan Alloh yaitu ulama.

Jihad dengan tangan dan tombak hanya berlangsung beberapa masa. dan akan berhenti jika musuh berhasil dibunuh. Namun tidak demikian dengan perang pemikiran yang hanya bisa dilawan dengan ilmu. Ia akan terus berlangsung hingga akhir jaman dan bermetamorfosis ke dalam banyak bentuknya.

Maka para ulama dan  'alim harus berjibaku, bersinergi bersatu padu, dan bekerja sama dalam jihad ilmu ini. Mereka harus waspada dan menyeruak ke segenap lini kehidupan demi mencerahkan kaum muslimin dan mengeluarkan manusia dari gelapnya jahiliyah menuju cahaya Islam nan benderang.






Selasa, 14 September 2021

MATERI : Pendidikan Agama Islam (3)

 Aqidah Ahlak ( 10 )

Pahala dan Dosa.

1. Pahala dan Dosa termasuk Ghaib.

Ciri orang bertakwa yang pertama kali disebutkan dalam Al Qur'an adalah orang yang beriman kepada hal yang ghaib. Dalam Q.S. Al Baqoroh: 1-3 Alloh Swt berfirman :
yang artinya : "Alif laam miim. Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib...".

Dalam pengertian yang sederhana, ghaib adalah sesuatu yang tidak dapat ditangkap oleh panca indera. Bagi orang yang bertaqwa, mempercayai hal ghaib adalah suatu kewajiban karena itu adalah bagian dari nilai-nilai dasar keimanan, termasuk dalam hal mempercayai adanya pahala dan dosa.
Sebagaimana surga dan neraka, pahala dan dosa memiliki sifat yang sama. Keberadaannya tidak ditampakkan oleh Alloh Swt. Wujudnya tidak dapat dibayangkan oelh angan-angan manusia, juga tidak dapat diukur menggunakan ukuran manusia. Selain untuk menguji keimanan manusia, sifatb ghaib pahala dan dosa untuk mengukur tingkat ketaatan manusia dalam menjalankan aturan Alloh Swt. Alloh Swt berfirman dalam Q.S. An Nisaa : 123 :

لَّيْسَ بِأَمَانِيِّكُمْ وَلَآ أَمَانِىِّ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ ۗ مَن يَعْمَلْ سُوٓءًا يُجْزَ بِهِۦ وَلَا يَجِدْ لَهُۥ مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا 

Arab-Latin: Laisa bi`amāniyyikum wa lā amāniyyi ahlil-kitāb, may ya'mal sū`ay yujza bihī wa lā yajid lahụ min dụnillāhi waliyyaw wa lā naṣīrā 

Terjemah Arti: (Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah.

Ayat diatas menjelaskan bahwa pahala yang diberikan oleh Alloh Swt sebagai balasan atas perbuatan baik manusia itu tidak dapat dibayangkan angan-angan manusia, karena itu adalah kehendak Alloh Swt. Adapun bagi orang yang melakukan kejahatan, Alloh akan memberikan balasan (siksa) atas kejahatan tersebut dan ia tidak mendapatkan perlindungan siapapun. Pahala dan dosa, surga dan neraka kesemuanya tidak langsung diperlihatkan oleh Alloh Swt didunia ini.Andai pahala dan dosa, surga dan neraka itu langsung diperlihatkan oleh Alloh Swt maka seluruh manusia akan berbuat taat dan tidak akan ada satupun yang berbuat maksiat. Semua manusia akan berlomba lomba tanpa henti berbuat baik untuk mengejar nikmat balasan Alloh Swt.di surga, serta berusaha sekuat tenaga menghindari kemaksiatan karena takut akan pedihnya adzab di neraka.
Sebab contoh misalnya ketika Alloh menjanjikan besarnya pahala shalat berjama'ah dengan 27 (dua puluh tujuh) kali lipat dibandingkan dengan sholat sendirian yang hanya mendapatkan satu pahala. Kalau saja Alloh Swt menampakkan besarnya pahala tersebut dengan menggunakan ukuran manusia (seperti ukuran rupiah atau lainnya), dan langsung memberikan balasan tersebut  seketika setelah seseorang mengerjakan shalat pasti semua manusia tidak akan rela melewatkan kesempatan shalat berjama'ah. Begitu juga dengan pedihnya siksaan bagi orang yang meninggalkan shalat fardhu. Kalau saja Alloh Swt menampakkan pedihnya siksa neraka jahanam bagi orang-orang yang meninggalkan shalat fardhu, temtulah manusia takut meninggalkannya.


IBADAH (6)

Ahli Waris.

Ahli waris adalah semua orang yang karena telah ditetapkan dalam nash berhak mendapatkan harta warisan. Ahli waris belum bisa mendapatkan bagian dari harta yang ditinggalkan mayit sebelum memperhatikan beberapa hak yang berhubungan dengan harta warisan, sebab ada kemungkinan si mayit waktu hidupnya masih menanggung hutang kepada pihak tertentu atau wasiat. Hak-hak yang harus diselesaikan sebelum harta warisan dibagi antara lain:

1. Hak yang menyangkut kepada kepentingan mayit sendiri.

Apabila mayit meninggakan harta warisan, maka segala biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan kepentingan mayit dari sejak dimandikan sampai penguburan diambilkan dari sebagian harta tersebut. Sedangkan iaya tambahan lainya, seperti selamatan pada hari-hari tertentu tidak boleh diambilkan dari harta peninggalan. Sebab amalan tersebut tidak disyariatkan oleh islam dan harus ditinggalkan. 

2. Hak yang menyangkut hutang si mayit ketika masih hidup.

Apabila mayit meninggalkan hutang kepada pihak lain hendaklah harta warisan yang belum dibagi supaya diambil sebagian guna membayar hutang.

3. Hak yang menyangkut wasiat.

Pesan atau wasiat yang ditinggalkan mayit yang berisi perintah agar sebagian hartanya diberikan kepada seseorang atau suatu badan agr dilaksanakan sebelum hata dibagi kepada ahli waris. 


TARIH ISLAM ( 8 ) 

Sekitar Awal Kedatangan dan Penyebaran Islam di Indonesia

Ada pendapat yang menyatakan, bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13, ada juga yang menyatakan abad ke -7.Ada pendapat yang mengatakan Islam di Indonesia datang dari anak benua India,tetapi ada yang berpendapat Islam datang langsung dari Timur Tengah.Masih banyak lagi seluk-beluk persoalan yang belum tuntas berkaitan dengan pembicaraan proses Islamisasi atau masuknya Islam di Indonesia.

Persoalan seputar Islamisasi di Indonesia,tampaknya merupakan masalah yang belum selesai diperbincangkan.Apabila disimak baik-baik, masalah yang masih terus menjadi perdebatan menurut Azyumardi Azra, ada tiga hal pokok.Tiga hal pokok yang dimaksud adalah melputi :

1.     Soal tempat asal kedatangan Islam.

2.     Soal kapan waktu kedatangan Islam.

3.     Soal siapa para pembawa atau penyebarnya.

 

A.Berbagai teori /pendapat tentang kedatangan Islam di Indonesia.

Sejarah Islam pada masa awal di Asia Tenggara-termasuk Indonesia (Nusantara) ternyata luar biasa galau dan rumit.Kegalauan dan kerumitan tersebut bukan karena karakter dari Islam itu sendiri.Akan tetapi, hal tersebut disebabkan oleh minimnya kajian sejarah yang dapat merumuskan jejak-jejak historis yang dapat dijadikan pegangan.Demikian yang dikatakan Azyumardi Azra  dalam pengantar buku “Perspektif Islam di Asia Tenggara. Paling tidak, kata Azyumardi Azra terdapat tiga teori besar tentang Islamisasi

Indonesia yang bisa dikedepankan.Masing-masing dari teori tersebut adalah :

1.     Teori yang menyatakan kedatangan Islam di Indonesia langsung dari Arabia.

2.     Teori yang menyatakan bahwa Islam di Indonesia datang dari anak benua India/Gujarat.

3.     Teori yang menyatakan Islam di Indonesia berasal dari Benggali (sekarang Banglades).

 

1.Teori yang menyatakan Kedatangan Islam di Indonesia (Nusantara) langsung dari Arabia (Hadramaut).

Diantara tokok-tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Crawfurd (1820),Keyzer (1859),Nieman (1861),de Hollander (1861) dan Vert (1878).Adapun tokoh-tokoh sejarawan Asia Tenggara (termasuk Indonesia) yang mendukung teori ini adalah Hamka,A.Hasymi,Uka Tjandrasasmita dan Sayed Muhammad Naquib Al Attas. 

Kapan waktu kedatangan Islam di Indonesia pertama ? Berbagai seminar untuk mencari jawaban atas pertanyaan ini beberapa kali diselenggarakan.Misalnya, seminar di Medan tanggal 17-20 Maret 1969.,seminar di aceh tanggal 10-16 Juli 1978,serta 25-30 September 1980.Diantara kesimpulan dari seminar seminar tersebut menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7.Masih menurut hasil seminar itu,Islam masuk ke Indonesia juga langsung dari Arabia (bukan India). Tentang bukti-bukti yang dapat menjadi penguat pendapat ini diantaranya adalah laporan dari agamawan sekaligus pengembara asal Cina bernama I-tsing.

I-tsing melaporkan bahwa pada tahun 51 H/671 M,dirinya menumpang kapal Arab atau Persia untuk berlayar dari Kanton serta berlabuh dipelabuhan muara sungai Boga (disebut juga Sribhoga atau Sribuza) yaitu sungai Musi sekarang.Banyak sarjana yang mengidentifikasi bahwa Sribuza adalah Palembang yang pada waktu itu sebagai ibu kota kerajaan Budha Sriwijaya.Jumlah kapalnya 35 kapal ( menurut Yuanthcao).

Menurut I-tsing, Sriwijaya merupakan pusat terkemuka keilmuan Budha di Nusantara.Meskipun demikian,Sriwijaya pada waktu itu memiliki watak kosmopolitan (kota yang para penduduknya dari berbagai bangsa).Watak kosmopolitan inilah yang memungkinkan masuknya berbagai ajaran/pengaruh (Agama) lain termasuk dalam hal ini Islam. Watak yang kosmopolitan ini pula yang memungkinkan para pengungsi muslim dari Arab atau Persia (waktu iti terusir di Kanton) masuk ataupun mencari pelindungan di Palembang.

2. Teori yang menyatakan bahwa Islam di Nusantara berasal dari anak benua India (Gujarat).

Diantara tokoh sejarahwan yang mengemukakan teori ini adalah seorang ahli melayu asal Belanda dari Universitas Leiden yang bernama Pijnappel.Ia mengemukakanteorinya paa tahun 1872, Islam datang ke Nusantara kata Pijnappel berasal dari orang0orang Gujarat dan Malabar di India.Namun demikian, para penyebar Islam berasal dari arab.Ia melihat kedekatan Nusantara dan anak benua India sering disebut dalam sejarah.
Tokoh yang mendukung teori ini antara lain adalah Snouck Hurgronje dan W.F.Stutterheim.
Pembuktiannya adalah bentuk relief pada batu nisan (makam) Sultan Malik al Shaleh di Samudra Pasai.Teori W.F Stutterheim mendapat dukungan penelitian sarjana Belanda bernama Moquette. Penelitian Moquette menyimpulkan bahwa batu nisan (makam) Maulana Malik Ibrahim di Jawa Timur (wafat 822 H/1419).Seementara kedua batu nisan tadi sama dengan batu nisan yang terdapat di camby (Gujarat).Dari kesamaan inilah Moquette yakin bahwa Islam memang berasal dari Gujarat.
3. Teori yang menyatakan Islam Indonesia Berasal dari Benggali (sekarang Bangladesh).
Pendapat ini dikemukakan oleh Tom Pires dan dikembangkan oleh S.Q Fatimi.Alasannya orang-orang terkemuka di Pasai kebanyakan berasal keturunan Benggali.Tentang kapan kedatangan Islam di Nusantara, pengembang pendpat ini menyatakan abad ke-11 M.Bukti pendapat ini adalah batu nisan pada makam Fatimah binti Maimun (wafat 475 H/1082 M) di Leran ,Gresik.


AL QUR'AN dan HADITS ( 10 )

MERAIH CINTA ALLOH DENGAN BERSUNGGUH SUNGGUH DALAM BEKERJA

1. Etos Kerja dalam Perspektif Islam

a. Pengertian Etos Kerja

Ethos berasal dari bahasa Yunani yang berarti sikap, kepribadian, watak, karakter serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat. Ethos dibentuk oleh berbagai kebiasaan, pengaruh, budaya serta sistem nilai yang diyakininya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etos adalah pandangan hidup yangg khas dari suatu golongan sosial. Jadi, pengertian Etos Kerja adalah semangat kerja yg menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau suatu kelompok.

Islam dapat dilakukan pendekatan dari dua sisi, pertama adalah sisi ajaran wahyu dan kedua dari sisi sejarah. Dari sisi ajaran wahyu yaitu al-Qur'an, sebagai wahyu Tuhan yang diamanahkan kepada Nabi Muhammad s.a.w, memiliki karakter mutlak, tunggal dan tetap sampai akhir zaman. Sedangkan Islam dari segi sejarah adalah praktek keberhidupan di muka bumi ini dalam realitas sosial, ekonomi, politik, budaya dan lainnya.

Tidak ada lain bagi kaum beriman kecuali harus mengkaji pandangan Islam tentang etos kerja. Meski makhluk hidup di bumi sudah mendapat jaminan rezeki dari Allah, namun kemalasan tidak punya tempat dalam Islam. Fatalisme atau paham nasib tidak dikenal dalam Islam. Firman Allah, "...maka carilah rezeki di sisi Allah, kemudian beribadah dan bersyukurlah kepada Allah. Hanya kepada Allah kamu akan dikembalikan" (Qs Al-Ankabut: 17).

2. Etos Kerja dalam sudut Pandang Islam.

Manusia sebagai makhluk Alloh yang memiliki kebutuhan dalam keberlangsungan hidupnya, sudah seyogyanya manusia harus berusaha untuk memenuhi kebutuhannya tersebut dengan bekerja. Seorang muslim cara pandang bahwa kehidupan dunia itu selalu dilihat dari dua sudut pandang, duniawi dan ukhrowi. Begitu juga dalam hal memenuhi kebutuhan hidup atau bekerja, tidak semata hanya berorientasi pada duniawi saja, melainkan harus melihat dari sudut ukhrowi.

Q. S At Taubah : 105.

وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ 

Arab-Latin: Wa quli'malụ fa sayarallāhu 'amalakum wa rasụluhụ wal-mu`minụn, wa saturaddụna ilā 'ālimil-gaibi wasy-syahādati fa yunabbi`ukum bimā kuntum ta'malụn 

Terjemah Arti: Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.







Selasa, 07 September 2021

Materi : PAI & BP ( 2 )

 Aqidah Ahlak ( 8 )


Hikmah Beriman kepada Hari Akhir

1. Menunjukkan betapa pentingnya iman kepad hari akhir dalam ajaran Islam.,sebab dengan adanya keimanan kepada hari akhir menjadikan seorang mukmin memiliki sikap disiplin dan berusaha maksimal untuk mematuhi ajaran Alloh Swt.

2. Dengan adanya gambaran yang detail tentang syurga dan neraka dengan segala kenikmatan dan siksaannya,seseorang akan terdorong untuk merasakan kenikmatan itu dan takut untuk mendapatkan siksaan. Hal tersebut dapat memotivasi seseorang untuk memperbanyak beramal shalih dan menghindari kemaksiatan.

3. Dengan sering disebutkan masalah iman pada hari akhir, dapat mengingatkan orang yang sering lupa dan lalai dalam kehidupannya dengan segala kesenangan hidup.

4. Dengan menjelaskan masalah hari akhir secara detail diharapkan dapat mematahkan argumentasi para penentangnya serta mematahkan dalil-dalil yang tidak ilmiah dari orang-orang yang tidak percaya kepada hari akhir. 


IBADAH ( 5 ) 

MAWARIS DALAM ISLAM

Pertemuan 5 :

A.  Pengertian Mawaris Dalam Islam

Kata mawaris berasal dari kata waris atau Al-miirats, waritsa yang berarti berpindahnya sesuatu yakni harta yang berupa materi dari seseorang yang disebut sebagai pewaris kepada orang lain yang disebut sebagai ahli waris. Ilmu yang mempelajari hal-hal yang menyangkut waris disebut dengan ilmu mawaris atau dikenal juga dengan istilah fara’id. Kata fara’id atau dalam bahasa arab, mafrud’ah, adalah bagian pada harta peninggalan yang telah ditentukan kadarnya. sedangkan secara istilah mawaris atau Warisan  diartikan sebagai perpindahan harta atau kepemilikan suatu benda dari orang meninggal dunia atau pewaris kepada ahli warisnya yang masih hidup.

Harta warisan atau harta peninggalan dalam ilmu mawaris dikenal dengan sebutan tirkah yang artinya peninggalan. Tirkah diartikan sebagai sesuatu atau harta yang berupa materi  ditinggalkan oleh pewaris atau orang yang meninggal, dan pembagiannya harus sesuai dengan syariat Islam.

Berkaitan dengan mawaris, terdapat beberapa istilah penting yaitu :

1.      Muwaris adalah Orang yang meninggalkan harta Warisan

2   Tirkah Yaitu seluruh harta peninggalan orang yang meninggal dunia sebelum diambil untuk pemeliharaan jenazah, melunasi hutang menunaikan wasiat.

3.      Al irsi, adalah harta warisan yang siap dibagikan kepada ahli waris yang berhak setelah diambil untuk pemeliharaan jenasah, melunasi hutang dan menunaikan wasiat.

4.      Warosah, yaitu harta warisan yang telah diterima oleh ahli waris

B.  Dasar Hukum Mawaris

Hukum mawaris mengatur hal-hal yang menyangkut harta peninggalan (warisan) yang ditinggalkan oleh ahli waris atau orang yang meninggal. Ilmu mawaris dalam islam mengatur peralihan harta peninggalan dari pewaris kepada nasabnya atau ahli warisnya yang masih hidup. Adapun dasar-dasar hukum yang mengatur ilmu mawaris adalah sebagai berikut:

1.      Alqur’an

لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ ۚ نَصِيبًا مَفْرُوضًا

“Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan”. (QS. An-nisa (4): 7)

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ ۚ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُ ۚ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ ۗ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anakanakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, Maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, Maka ia memperoleh separo harta. dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak;n jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), Maka ibunya mendapat sepertiga; jika yangmeninggal itu mempunyai beberapa saudara, Maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”.(QS. An-nisa (4): 11)

2.      Al Hadist

إِنَّ اللَّهَ قَسَمَ لِكُلِّ وَارِثٍ نَصِيبَهُ مِنَ الْمِيرَاثِ فَلاَ يَجُوزُ لِوَارِثٍ وَصِيَّةٌ

“Sesungguhnya Allah membagi untuk setiap ahli warisnya sudah mendapatkan bagian-bagiannya. Karenanya tidak boleh ada wasiat untuk ahli waris.” (HR. Ibnu Majah, no. 2712; Tirmidzi, no. 2121. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan


TARIH ISLAM ( 7 )

Cara-cara Masuknya Islam Ke Indonesia

Islam masuk ke Indonesia melalui cara-cara berikut ini:

1. Perdagangan

Pedagang-pedagang Islam dari Arab, Persia, dan Gujarat memegang peranan penting dalam penyiaran agama Islam di Indonesia. Masuknya Islam ke Indonesia melalui media perdagangan terjadi pada tahap awal yaitu sejalan dengan ramainya lalu lintas perdagangan laut pada abad ke-7 M hingga abad ke-16 M.

Pada masa itu, para pedagang muslim yang berdagang ke Indonesia semakin banyak sehingga pada akhirna membentuk sebuah pemukiman yang disebut pekojan. Dari tempat inilah mereka saling berinteraksi dan berasimilasi dengan masyarakat setempat atau penduduk asli seraya menyebarkan ajaran agama Islam di Indonesia

2. Perkawinan

Para pedagang Islam yang datang ke Indonesia banyak yang menikah dengan wanita-wanita pribumi. Sebelum perkawinan berlangsung, wanita-wanita pribumi yang beragama Islam diminta untuk mengucapkan syahadat sebagai tanda menerima Islam sebagai agamanya. Melalui proses perkawinan ini, kelompok mereka semakin besar dan lambat laun berkembang dari komunitas kecil hingga menjadi kerajaan-kerajaan Islam.

3. Pendidikan

Penyebaran Islam melalui pendidikan dilakukan melalui pesantren-pesantren, khususnya oleh para kyiai. Semakin terkenal kyiai yang mengajar di sebuah pesantren itu,semakin besar pula pengaruh pesantren tersebut di tengah-tengah masyarakat.

Beberapa pesantren yang terkenal di Indonesia diantaranya Pesantren Ampel Denta, milik Sunan Ampel (Raden Rahmat) dan Pesantren Sunan Giri milik Sunan Giri, yang kebanyakan muridnya berasal dari Maluku. Disamping mengajar di pesantren-pesantren, para kyiai juga sering kali menjadi penasehat para raja ataupun bangsawan.

4. Tasawuf

Penyebaran Islam yang tidak kalah pentingnya ialah melalui tasawuf. Tasawuf ialah ajaran atau cara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Tasawuf lebih memudahkan orang yang telah mempunyai dasar ketuhanan lain untuk mengerti dan menerima ajaran agama Islam.

Disamping itu, ajaran tasawuf ini memelihara unsur-unsur budaya sebelum Islam diteruskan dalam kehidupan Islam, sehingga Islam mudah diterima oleh masyarakat. Ajaran tasawuf ini banyak di jumpai dalam cerita-cerita babad dan hikayat masyarakat setempat. Beberapa tokoh penyebar tasawuf diantaranya: Hamzah Fansuri, Syamsuddin, Syekh Abdul Shamad, dan Nurdin al-Raniri.

5. Kesenian

Penyebaran agama Islam di Indonesia terlihat juga dalam kesenian Islam, seperti peninggalan seni bangunan, seni musik, seni pahat, dan seni sastra. Hasil-hasil karya seni ini dapat dilihat pada bangunan masjid-masjid kuno di Demak, Banten, Cirebon dan Aceh.

6. Politik

Seorang raja mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar dan memegang peranan penting dalam proses penyebaran agama Islam tersebut. Jika raja sebuah kerajaan memeluk agama Islam, maka rakyatnya akan memeluk agama Islam juga.

Alasannya karena masyarakat Indonesia memiliki kepatuhan yang tinggi terhadap rajanya. Demi kepentingan politik maka Raja akan mengadakan perluasan wilayah kerajaan, yang diikuti dengan penyebaran agama Islam.

7. Dakwah

Pendatang Muslim yang singgah di Indonesia baik yang menetap maupun yang tidak menetap, sebagian dari mereka memang benar-benar sengaja dan berniat untuk berdakwah. Penyebaran Islam melalui berdakwah, bukan hanya dilakukan oleh pendatang dari luar Indonesia.


AL QUR'AN ( 9 ) 

MERAIH CINTA ALLOH DENGAN BERSUNGGUH SUNGGUH DALAM BEKERJA

1. Etos Kerja dalam Perspektif Islam

a. Pengertian Etos Kerja

Ethos berasal dari bahasa Yunani yang berarti sikap, kepribadian, watak, karakter serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat. Ethos dibentuk oleh berbagai kebiasaan, pengaruh, budaya serta sistem nilai yang diyakininya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etos adalah pandangan hidup yangg khas dari suatu golongan sosial. Jadi, pengertian Etos Kerja adalah semangat kerja yg menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau suatu kelompok.

Islam dapat dilakukan pendekatan dari dua sisi, pertama adalah sisi ajaran wahyu dan kedua dari sisi sejarah. Dari sisi ajaran wahyu yaitu al-Qur'an, sebagai wahyu Tuhan yang diamanahkan kepada Nabi Muhammad s.a.w, memiliki karakter mutlak, tunggal dan tetap sampai akhir zaman. Sedangkan Islam dari segi sejarah adalah praktek keberhidupan di muka bumi ini dalam realitas sosial, ekonomi, politik, budaya dan lainnya.

Tidak ada lain bagi kaum beriman kecuali harus mengkaji pandangan Islam tentang etos kerja. Meski makhluk hidup di bumi sudah mendapat jaminan rezeki dari Allah, namun kemalasan tidak punya tempat dalam Islam. Fatalisme atau paham nasib tidak dikenal dalam Islam. Firman Allah, "...maka carilah rezeki di sisi Allah, kemudian beribadah dan bersyukurlah kepada Allah. Hanya kepada Allah kamu akan dikembalikan" (Qs Al-Ankabut: 17).

2. Etos Kerja dalam sudut Pandang Islam.

Manusia sebagai makhluk Alloh yang memiliki kebutuhan dalam keberlangsungan hidupnya, sudah seyogyanya manusia harus berusaha untuk memenuhi kebutuhannya tersebut dengan bekerja. Seorang muslim cara pandang bahwa kehidupan dunia itu selalu dilihat dari dua sudut pandang, duniawi dan ukhrowi. Begitu juga dalam hal memenuhi kebutuhan hidup atau bekerja, tidak semata hanya berorientasi pada duniawi saja, melainkan harus melihat dari sudut ukhrowi.

Q. S At Taubah : 105.

وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ 

Arab-Latin: Wa quli'malụ fa sayarallāhu 'amalakum wa rasụluhụ wal-mu`minụn, wa saturaddụna ilā 'ālimil-gaibi wasy-syahādati fa yunabbi`ukum bimā kuntum ta'malụn 

Terjemah Arti: Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.