Minggu, 28 Februari 2021
MATERI: AKIDAH AKHLAK (9)
B. TANGGUNG JAWAB
1. Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab diartikan sebagai kesadaran manusai akan tingkah laku atau perbuatanya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban seseorang.
Dalam islam tanggung jawab menjadi barometer dalam mengukur keimanan seseorang, sebab bagi orang yang bertanggung jawab berarti orang tersebut dikatakan amanah sebaliknya jika tidak mampu untuk bertanggung jawab maka orang tersebut dikatakan munafiq.
2. Perintah Tanggung Jawab dalam Islam
Sikap tanggung jawab tentunya sangat penting bagi kehidupan di dunia, baik dalam hal beribadah ataupun hubungan sosial. Tanpa adanya rasa tanggung jawab maka sudah pasti kehidupan akan berantakan. Islam juga mengajarkan kita untuk mengutamakan sikap tanggung jawab. Hal ini terbukti dari banyaknya ayat-ayat Al Quran yang membahas tentang konsep tanggung jawab.
Berikut ayat al Quran tentang tanggung jawab:
a. Q.S Al Mudatsir ayat 38
كُلُّ نَفْسٍۢ بِمَا كَسَبَتْ رَهِيْنَةٌۙ
"Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya,"
Ayat-ayat berikut merupakan pernyataan kepada manusia seluruhnya dalam kaitan dengan kebebasan memilih yang telah ditegaskan pada ayat-ayat sebelumnya. Manusia mau maju meraih kebaikan atau mundur yang jelas setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya masing-masing, kecuali golongan kanan golongan inilah yang meraih keberuntungan karena memilih yang baik.
b. Q.S Al An'am ayat 164
قُلْ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ ۚ وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Katakanlah: "Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan"
ayat tersebut memberitahuakan mengenai kenyataan pada hari kiamat kelak yaitu mengenai balasan, ketentuan, dan keadilan Allah Swt. bahwa masing-masing orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan amal perbuatanya, jika baik maka akan mendapatkan kebaikan, jika buruk maka akan mendapatkan keburukan pula, dan bahwasanya seseorang tidak akan menanggung kesalahan orang lain, dan hal ini merupakan salah satu keadilan Allah Swt.
Rabu, 24 Februari 2021
MATERI: AL QUR'AN (8)
2. Ayat al qur'an dan hadits tentang doa orang tua agar mendapatkan keturunan yang shalih
a. Q.S Al Furqon ayat 74
1. Ayat
وَالَّذِيۡنَ يَقُوۡلُوۡنَ رَبَّنَا هَبۡ لَـنَا مِنۡ اَزۡوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعۡيُنٍ وَّاجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِيۡنَاِمَامًا
2. Arti
Dan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk mata hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa."
3. Isi ayat tentang Doa agar mendapat keturunan yang shalih
Dan sifat ‘ibàdurrahmàn berikutnya adalah orang-orang yang berkata yakni memanjatkan doa, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami yang menjadi pendamping kami dalam melaksanakan kehidupan ini dan anugerahkanlah juga kepada keturunan kami yang akan melanjutkan kehidupan diri kami sebagai penyenang hati kami, karena perbuatan mulia mereka, dan jadikanlah kami sebagai pemimpin dan panutan bagi orang-orang lain yang bertakwa.”
Kesembilan: Di antara sifat-sifat hamba Allah ialah mereka selalu bermunajat dan memohon kepada-Nya agar dianugerahi keturunan yang saleh dan baik. Istri dan anak-anaknya benar-benar menyenangkan hati dan menyejukkan perasaan karena keluarga mereka terdiri dari orang-orang yang saleh dan bertakwa kepada Tuhan. Dengan demikian, akan bertambah banyaklah di muka bumi ini hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Di samping itu, mereka bermunajat kepada Allah agar keturunannya menjadi orang-orang yang bertakwa seluruhnya, menjadi penyeru manusia untuk bertakwa, dan menjadi pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa. Ini adalah cahaya iman yang telah memenuhi hati mereka dan meneranginya dengan petunjuk dan hidayah sehingga mereka ingin sekali supaya orang-orang yang bertakwa yang mendapat petunjuk kian lama kian bertambah juga. Keinginan mereka agar anak cucu dan keturunannya menjadi pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa bukanlah karena ingin kedudukan yang tinggi atau kekuasaan mutlak, tetapi semata-mata karena keinginan yang tulus ikhlas agar penduduk dunia ini dipenuhi oleh orang-orang yang beriman dan bertakwa. Juga bertujuan agar anak cucu mereka melanjutkan perjuangannya menegakkan keadilan dan kebenaran. Dengan demikian, walaupun mereka sendiri telah mati, tetapi mereka tetap menerima pahala perjuangan anak cucu mereka sesuai dengan sabda Rasulullah:
"Apabila seseorang mati, maka putuslah segala amalnya kecuali dari tiga macam: sedekah yang dapat dimanfaatkan orang, ilmu pengetahuan yang ditinggalkannya yang dapat diambil manfaatnya oleh orang lain sesudah matinya, anak yang saleh yang selalu mendoakannya." (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah).
Demikianlah sembilan sifat baik yang dimiliki oleh hamba-hamba Allah Yang Maha Penyayang. Bila sifat-sifat itu telah dimiliki oleh seseorang, maka mereka berhak mendapat julukan demikian itu. Orang-orang yang mendapat julukan pasti akan disayang Allah dan di akhirat nanti akan mendapat karunia dan rahmat yang sangat mulia dan besar.
b. Hadits riwayat Ahmad tentang syarat syarat dalam berdoa
1) teks hadits
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan dalam hadits,
ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا. قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ اللَّهُ أَكْثَرُ
2) arti keseluruhan
“Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.” (H.R Ahmad dalam musnad).
3. Isi hadits tentang syarat dalam berdoa
Boleh jadi tidak terkabulnya doa seorang hamba karena maksiat yang ia perbuat, karena hatinya yang lalai saat memanjatkan doa, atau karena memakan yang haram. Atau boleh jadi pula doa seseorang tak kunjung terkabul karena Allah Ta’ala memilih yang terbaik untuknya dengan Allah mengganti apa yang ia minta dengan yang lebih bermanfaat di surga dan akhirat kelak. Atau bahkan Allah menggantinya dengan sesuatu di akhirat dan di surga yang kekal. Bisa jadi pula Allah mengganti permintaan hamba tadi dengan maslahat lainnya dengan Allah menghindarkan darinya berbagai keburukan. Bisa jadi Allah menghindarkan darinya kejelekan tanpa ia sadari. Itulah karena doa yang ia panjatkan pada Allah. Inilah yang terbaik sesuai dengan hikmah Allah. Allah bisa jadi mengabulkan doanya dengan memberikannya anak, rumah atau istri. Boleh jadi pula Allah palingkan dari kejelekan dengan sebab doa dan mengganti dengan yang lebih manfaat sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas.
Selasa, 23 Februari 2021
MATERI: TARIKH (8)
3. Abdul Karim Amrullah
Nama lahir haji abdul karim amrullah adalah Muhammad Rasul. Setelah menunaikan ibadah haji, ia kemudian dipanggil dengan nama Haji Abdul Karim. Haji rasul ini lahir di daerah Sungai Batang Maninjau, Minangkabau pada 10 Februari 1879 dan meninggal di Jakarta pada Sabtu, 21 Jumadil Awwal 1364H/ 2 Juni 1945 M. Ayahnya bernama Amrullah yang bergelar Syekh Nan Tuo. Sedangkan ibunya bernama Andung Tawaras. Dilihat dari gelar ayahnya, sudah jelas bahwa Haji Rasul berasal dari keluarga yang religius. Terlebih lagi, ayahnya dikenal sebagai ulama besar dan memiliki pengaruh yang besar di Minangkabau, serta pemimpin tarekat Naqsyabandiyah.
Abdul Karim Amrullah memperdalam ilmu agama di Makkah dan berguru pada Syekh Muhammad Khatib, Syekh Muhammad Thahir Jalaludin, dan Syekh Usman Serawak. Haji Rasul tinggal di Makkah selama tujuh tahun, setelah itu ia pulang ke Minangkabau. Tetapi pada tahun 1904 ia kembali ke Makkah.
Haji Rasul pukang ke Indonesia membawa ilmu yang banyak dan luas. Dengan keluasan ilmunya itu, ia kemudian diberi gelar Fakih Kisai. Gelar tersebut disematkan kepadanya karena kemampuanya dalam menghafal al qur an. Selain itu, haji rasul juga seorang Syekh tarekat Naqsabandiyah, ahli tafsir, ahli fiqh, tasawuf , dan ilmu bahasa Arab.
4. Ahmad Dahlan
Nama Ahmad Dahlan cukup populer, terutama di pulau Jawa. Sebab ia berasal dari sebuah daerah di Jawa. Ketenaranya juga disebabkan oleh pembaharuan yang dilakukanya di bidang pendidikan. Ia dikenal sebagai seorang pendiri salah satu organisasi Islam besar di Indonesia, yaitu Muhammadiyah.
Ahmad dahlan bernama asli Muhammad Darwis, lahir di Kauman, Yogyakarta pada tanggal 1 Agustus 1868 M. Tidak hanya dikenal sebagai pelopor kebangkitan Islam, ia juga masuk dalam daftar Pahlawan Nasional Indonesia.
Ide ide pembaharuan Ahmad Dahlan sempat ditentang oleh adat setempat karena dianggap menyalahi trasiai Islam yang sudah mengakar kuat di tengah masyarakat Jawa. Akan tetapi, Ahmad Dahlan tidak menyerah/ putus asa. Ia terus mengembangkan dan menyebarkan gagasan pembaharuan hingga akhirnya dapat diterima oleh sebagian masyarakat setempat. Ia aktif menyebarkan gagasan pembaharuan Islam hingga ke pelosok-pelosok tanah tanah air sambil berdagang batik.
5. Amien Rais
Beliau dilahirkan di Solo pada tanggal 26 April 1944, putra pasangan Suhut Rais dan Suhaimiyah. Sejak kecil ia dididik dan dibesarkan dalam lingkungan hidup Muhammadiyah dan kultur Pendidikan. Ayahnya adalah aktifis Muhammadiyah sekaligus kepala pendidikan Agama wilayah Surakarta. Begitu juga dengan ibunya, ia mengajar mengajar di Sekolah Guru Taman Kanak-Kanak (SGKP) Muhammadiyah. Jadi, kehidupan Amin betul-betul terbentuk dalam kultur pendidikan.
Sebagai putra aktivis Muhammadiyah, Amien memperoleh warisan budaya dari orangtuanya.Sejak TK sampai SMA, ia sekolah di lingkungan Muhammadiyah. Semula ornag tuanya bercita cita supaya Amien menjadi kiai atau ustad. Karena itu, sejak kecil ibunya selalu membangunkan sebelum subuh untuk membaca Al Qur an setiap hari dan melarang meninggalkan salat.
6. Nurcholis Madjid
Prof. Dr. Nurcholish Madjid, M.A. (lahir di Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939 – meninggal di Jakarta, 29 Agustus 2005 pada umur 66 tahun) atau populer dipanggil Cak Nur, adalah seorang pemikir Islam, cendekiawan, dan budayawan Indonesia. Pada masa mudanya sebagai aktivis & kemudian Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia menjadi satu-satunya tokoh yang pernah menjabat sebagai ketua Umum HMI selama dua periode. Ide dan gagasannya tentang sekularisasi dan pluralisme pernah menimbulkan kontroversi dan mendapat banyak perhatian dari berbagai kalangan masyarakat. Nurcholish pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dan sebagai Rektor Universitas Paramadina, sampai dengan wafatnya pada tahun 2005.
Ia lahir dan dibesarkan di lingkungan keluarga kiai terpandang di Dusun Mojoanyar, Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ayahnya adalah KH Abdul Madjid, dikenal sebagai pendukung Masyumi, sedangkan ibunya bernama Fatonah, putri Kiai Abdullah Sadjad dari Kediri. Ia mempunyai tiga orang adik.
7. Abdurrahman Wahid
Sebagai cucu pendiri NU, Gusdur memiliki legitimasi yang sangat kuat dari kalangan Nahdiyin. Sosok Pemikiranya sulit diterka dan dijangkau oleh manusia biasa. Dalam perjalanan kiprahnya, Gus dur lebih dekat pada kaum termarginal dan kultural. Ia lebih terhibur dengan kelompok yang selama ini terpinggirkan oleh deru mesin pemerintahan. Gagasan yang sempat mencuat pada tahun 70-an Gusdur adalah seorang penganut Humanisme. Gusdur dilahirkan di Denanyar-Jombang 12 Agustus 1940, putra pasangan K.H Wahid Hasyim. meskipun sebagai putra Menag(1950), ia tidak merasa termanjakan dengan jabatan ayahnya. Justru, ia memilih tinggal bersama kakeknya (Bisyri Syamsuri) di Jombang.
8. Jalaludin Rahmat
Jalaludin Rahmat yang biasa dipanggil kang Jalal, dilahirkan di Bandung 29 Agustus 1949. Sejak kecil sampai usia remaja ia tinggal di sana. Kang jalal hanya memperoleh sentuhan belas kasih ibu (Sadja'ah) seorang, karena sang ayah telah meninggalkan Bandung ke Pulau Sumatra lantaran perjuangan sebagai aktivis masyumi.
Jalaludin Rahmat menawarkan visi Islam yang menekankan pesan pada dimensi sosialnya. selama ini umumnya visi Umat Islam lebih berdimensi ritual. Penghayatan semacam ini dinilai telah ikut meredfuksi Islam dalam urusan sosial. Padahal, masalah sosial jauh lebih diperhatikankan al quran dan sunah daripada yang ritual. Salah satu pemikiranya tentang Islam aktual yang sekaligus merupakan salah satu judul bukunya yang datang belakangan menunjukan adanya persambungan dan perkembangan visi Islam dalam dimensi sosial tadi.
Senin, 22 Februari 2021
MATERI: IBADAH(8)
E. Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah
1. Pengertian GJDJ
Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ) dimaksudkan sebagai suatu usaha Persyarikatan Muhammadiyah, melalui anggotanya yang tersebar di seluruh tanah air, untuk secara serempak, sistematis, teratur, dan terencana. Meningkatkan keaktifan membina lingkungannya ke arah kehidupan yang sejahtera lahir dan batin. Jamaah yang menjadi objek dakwah adalah sekelompok orang atau keluarga yang tempat tinggalnya saling berdekatan atau saling terjalin dalam suatu wadah bersama. Tanpa membedakan suku, golongan, agama, status sosial.
2. Prinsip-Prinsip Pengembangan GJDJ
Sebagai sebuah konsep dan strategi dakwah, maka untuk menjalankan dan mengembangkan GJDJ ini dibutuhkan gagasan dan perencanaan yang bisa diterapkan. Pokok – pokok pikiran berikut perlu dipertimbangkan sebagai prinsip – prinsip pemgembangan kegiatan GJDJ dalam rangka pemberdayaan umat dan komunitas masyarakat :
1. Fokus utama pengembangan kegiatan dan dakwah jamaah harus diarahkan untuk memperkuat kemampuan masyarakat local ( komunitas ) dalam memobilisasi sumber – sumber local dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Satuan social yang dipilih adalah berdasarkan lokalitas ( ruang local ), sebab warga akan lebih siap diberdayakan melalui isu – isu lokal.
Pengertian lokal adalah tempat orang berada untuk berkreasi dan mengembangkan diri di sebuah tempat. Dalam konteks lokal , warga akan berinteraksi satu dengan yang lain dengan intensitas yang hampir bersinggungan dan biasanya mereka terikat secara geografis maupun organisasional. Satuan lokal itu bisa berupa RT, kelompok pengguna air (irigasi) kelompok tani, kelompok arisan, kelompok pengajian, dan organisasi – organisasi yang menjadi tumbuhnya pengembangan dan interaksi pribadi masyarakat. Inisiatif dan penentuan kebutuhan warga dibuat di tingkat lokal oleh warga setempat melalui proses partisipatif.
2. Pengembangkan kegiatan dan dakwah jamaah harus mengakui adanya variasi dan perbedaan, baik antar aktor yang terlibat maupun variasi potensi dan permasalahan lokal yang tidak sama. Satuan pengambil keputusan bukanlah sosok yang tunggal, melainkan prural yang mencakup individu, keluarga, birokrasi local, perusahaan – perusahaan yang berskala kecil, dan organisasi – organisasi kemayarakatan lokal. Semua aktor tersebut akan berpartisipasi dan memobilisasi sumber – sumber pembangunan / potensi lokal yang sangat variatif.
3. Cara mencapai tujuan bersama program pengembangan jama’ah dilakukan melalui proses pembelajaran sosial ( social learning ). Pengembangan kemampuan dilakukan melalui proses interaksi dalam memecahkan persoalan bersama secara langsung. Komunitas didorong terus menerus untuk belajar aktif melalui pengalaman empirik dan aksi sehingga dapat membangun kapasitas komunitas dalam memahami, mengidentifikasi, serta memformulasikan potensi yang dimilikinya, merumuskan permasalahan yang dihadapinya, penyusunan alternatif – alternatif pemecahan masalah yang perlu dilakukan.
Dalam hal ini peran fasilitator adalah sebagai agen perubahan dan organisator dalam rangka menumbuhkan kesadaran kritis, melatih ketrampilan, dan meningkatkan kepercayaan diri warga komunitas. Di satu sisi, komunitas pembelajar demikian akan dapat memunculkan sikap kerja yang dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing mereka dan meningkatkan kecerdasan kolektif komunitas; disisi lain, dapat memperkokoh solidaritas dan persaudaraan antar warga dalam komunitas.
4. Untuk menjamin efektifitas program, berbagai bentk kegiatan dan dakwah jama’ah dalam rangka pemberdayaan masyarakat harus terorganisasikan, terkoordinasikan, dan terintegrasikan dengan rapi, cermat, dan berkelanjutan dalam satuan – satuan sosial wilayah tempat tinggal. Dengan demikian semua kegiatan masyarakat yang terorganisasikan (organized community activities ), dan bukan merupakan fragmen – fragemen kegiatan yang berserak dan terpisah.
Minggu, 21 Februari 2021
MATERI: AKIDAH AKHLAK (8)
3. Prinsip bekerja keras dalam Islam
a. Bekerja adalah ibadah
Sebagai seorang muslim, apapun kegiatanya akan bernilai ibadah apabila niat dan motivasi dalam melakukan aktifitas adalah mencari ridha Allah. Apapun pekerjaanya itu meskipun terlihat sebagai aktivitas duniawi jika diniatkan sebagai niat ibadah maka akan ditulis sebagai aktifitas ibadah, namun sebaliknya meskipun aktivitas itu terlihat aktivitas ibadah, namun diniatkan karena dunia maka tidak dianggap sebagai amal ibadah.
b. Sungguh-Sungguh dalam merintis pekerjaan meskipun dari hal yang terkecil
Seorang muslim tidak boleh menyepelekan usaha yang positif sekecil apapun dalam bekerja, karena Allah Swt akan tetap mempertimbangkan setiap usaha, sekecil apapun usaha itu. oleh karena itu, setiap muslim harus memiliki watak, semangat, dan etos kerja yang tinggi karena pada hakikatnya hidup itu untuk bekerja atau beramal.
c. Bekerja dengan penuh tanggung jawab
Dengan rasa tanggung jawab, ia akan berusaha mengeluarkan seluruh potensi dirinya untuk menjalankan pekerjaan yang sudah menjadi tanggung jawabnya.
d. Berorientasi masa depan
Sebagai seorang muslim yang memiliki etos kerja akan selalu mempersiapkan segala sesuatunya dengan jelas, karena seluruh tindakanya diarahkan kepada tujuan yang telah ditetapkaj. Orientasinya tidak hanya terbatas pada kehidupan dunia ini, akan tetapi demi membangun kehidupan akhirat, keseluruhan aktivitas dunia harus disadari sebagai perjalanan awal menuju kehidupan yang hakiki, akhirat.
4. Membiasakan diri berperilaku kerja keras
Pemahaman yang perlu ditanamkan pada diri seorang muslim tentang kerja keras yaitu:
a. Selalu menyadari bahwa hasil yang diperoleh dari jeripayah sendiri lebih terpuji dan mulia daripada menerima pemberian orang lain.
b. Menyadari sepenuhnya bahwa memberi lebih mulia daripada meminta
c. memiliki semboyan tidak suka mempersulit orang lain dengan mengharapkan bantuanya
d. Islam memuji perilaku kerja keras dan Islam mencela perilaku meminta-minta.
Etika bekerja menurut islam yang perlu diperhatikan adalah:
a. Adanya keterkaitan individu terhadap Allah Swt sehingag menuntut individu untuk bersikap cermat dan bersungguh-sungguh dalam bekerja
b. Berusaha dengan cara yang halal dalam semua jenis pekerjaan
c. Tidak memaksakan seseorang, alat alat produksi atau binatang dalam bekerja, semua harus dipekerjakan secara profesional dan wajar.
d. Profesionalisme dalam setiap pekerjaan, yaitu kemampuan untuk memahami dan melakukan pekerjaan sesuai dengan prinsip keahlian.
5. Hikmah bekerja keras
1) Memperoleh pahala sekaligus kemuliaan di sisi Allah SWT sebab Allah mencintai hamba-Nya yang senantiasa bekerja keras
2) Tercukupi kebutuhan hidupnya sehingga memiliki tenaga dan kekuatan untuk beribadah kepada Allah SWT
3) Dijaga martabatnya sebab dijauhkan dari meminta-minta karena kemiskinan
4)Menjadi sosok yang mandiri juga amanah sehingga akan disenangi juga dipercaya sesama manusia
5)Cita-cita yang diinginkan bisa terwujud dengan kerja keras
Rabu, 17 Februari 2021
MATERI: AL QUR'AN (7)
C. Syarat dan Adab-adab berdo'a
Doa merupakan pondasi dan kekuatan dalam ibadah, karena seseorang yang memanjatkan doa yakin bahwa tidak ada kekuatan yang dapat mendatangkan manfaat dan madharat selain Allah Swt. Itulah esensi daripada tauhid.
Syarat syarat dalam berdoa:
1. Syarat utamanya adalah muslim
2. Menghadirkan niat yang ikhlas karena Allah dalam berdoa, sesuai dengan q.s al mu'minun ayat 14
3. tidak berdoa dalam hal kemaksiatan dan dengan tujuan untuk pemutusan tali persaudaraan.
4. Harus menjaga ketaatan kepada Allah Swt serta menghindari perilaku yang diharamkan dalam keseharian.
Adab-adab dalam berdoa:
1. Hendaknya dalam keadaan berwudhu atau suci ketika hendak berdoa
2. Menghadap kearah kiblat ketika berdoa
3. Merasa rendah diri dengan menunjukan ketundukan dihadapan Allah ketika berdoa serta melembutkan suara
4. Membuka kalimat doa dengan memuji dan mengagungkan Allah serta shalawat kepada Rasulullah
5. Mengangkat kedua tangan serta melembutkan suara ketika berdoa.
Anjuran dalam berdoa
1. Memilih kalimat doa dengan apa yang Rasulullah Saw ajarkan
2. Berdoa untuk seluruh kaum muslimin
3. Mengulang-ulang doa sebanyak 3 kali
Perkara yang dimakrukhkan dalam berdoa:
1. Berdoa terhadap hal-hal yang mustahil
2. Meminta sesuatu yang pasti tidak diinginkan oleh semua orang
3. Meninggikan suara, berteriak dan memekik dalam berdoa.
Selasa, 16 Februari 2021
MATERI: TARIKH (7)
C. Tokoh-Tokoh Pembaharuan dalam Pemikiran Islam di Indonesia
Sejarah Islam memang penuh dinamika pasang dan surut. Masa
kejayaan Islam mulai redup bahkan sirna dan mengalami masa kemunduran, terutama
pasca kejatuhan kekuasaan Islam di Spanyol tahun 1213M dan Baghdad tahun 1258M.
Namun sejarah memang tidak bersifat lurus. Ditengah keajtuhan Islam itu muncul
spirit baru untuk bangkit kembali. Di era itulah muncul pemikir dan gerakan
kebangkitan (pembaharuan) Islam di Jazirah Arab, Mesir, India, Pakistan hingga
meluas ke Indonesia. Faktor-Faktor yang mempengaruhi pemikiran keislaman di
Indonesia pada abad 21 terdiri dari factor internal dan eksternal.
Gerakan pembaharuan pemikiran secara perorangan dan
signifikan baru dimulai pada pertengahan kedua dari abad ke-20. Tokoh-tokoh
pembaharu (pemikir) Islam di Indonesia diantaranya adalah:
1. Syekh Abdullah Ahmad
Dr. H. Abdoellah Ahmad (lahir di
Padang Panjang, 1878 – meninggal di Kampung Jati, Padang, 2 November 1933 pada umur
55 tahun). Ia merupakan anak dari Haji Ahmad, ulama Minangkabau yang juga
seorang pedagang, dan seorang ibu yang berasal dari Bengkulu. Bersama Abdul
Karim Amrullah, ia menjadi orang Indonesia terawal yang memperoleh gelar doktor
kehormatan dari Universitas Al-Azhar, di Kairo, Mesir.
Abdullah menyelesaikan pendidikan
dasarnya pada sebuah sekolah pemerintah dan sedari kecil memperoleh pendidikan
agama dari ayahnya. Pada tahun 1895, Abdullah Ahmad pergi ke Mekkah dan kembali
ke Indonesia pada tahun 1899. Sekembalinya dari Mekkah, ia segera mengajar di
Padang Panjang sembari memberantas bid'ah dan tarekat. Ia tertarik pula untuk
menyebarkan pemikiran pembaruan melalui publikasi dengan menjadi agen dari
berbagai majalah pembaruan, seperti Al-Imam di Singapura dan Al-Ittihad dari
Kairo.
Pada tahun 1906, Abdullah Ahmad
pindah ke Padang untuk menjadi guru, menggantikan pamannya, Syekh Gapuak yang
meninggal dunia. Di Padang, ia mengadakan tablig dan pertemuan tentang masalah
agama dan mendirikan jemaah Adabiyah beberapa tahun kemudian. Di samping itu,
ia memberikan pengajian pada orang dewasa. Pengajiannya dilakukan dua kali
seminggu secara bergantian dari rumah ke rumah.
Tidak diperolehnya pendidikan yang
sistematis oleh semua anak-anak pedagang di Padang, menginspirasi Abdullah
Ahmad membuka sekolah Adabiyah pada tahun 1909. Abdullah Ahmad sangat aktif
menulis, bahkan ia menjadi ketua persatuan wartawan di Padang pada tahun 1914.
Ia mempunyai hubungan yang erat dengan pelajar-pelajar sekolah menengah di Padang
dan sekolah dokter di Jakarta, serta memberikan bantuan dalam kegiatan Jong
Sumatranen Bond. Pengetahuannya tentang agama sangat mendalam dan diakui oleh
ulama-ulama Timur Tengah pada konferensi khilafat di Kairo tahun 1926.
Pengakuan itu dibuktikan dengan pemberian gelar kehormatan dalam bidang agama
sebagai doktor fid-din.
2. Syekh Jamil
Jambek
Syekh Muhammad Jamil Jambek lebih
dikenal dengan sebutan Syekh Muhammad Jambek, dilahirkan dari keluarga
bangsawan. Ayahnya, Saleh Datuak Maleka, merupakan seorang penghulu dan kepala
nagari Kurai, sedangkan ibunya berasal dari Sunda.
Masa kecilnya tidak banyak diketahui.
Namun, yang jelas Syekh Muhammad Jambek mendapatkan pendidikan dasarnya di
Sekolah Rendah yang khusus mempersiapkan pelajar untuk masuk ke sekolah guru.
Kemudian, dia dibawa ke Mekkah oleh ayahnya pada usia 22 tahun untuk menimba
ilmu.
Keahliannya di bidang ilmu falak
mendapat pengakuan luas di Mekkah. Oleh sebab itu, ketika masih berada di tanah
suci, Syekh Muhammad Jambek pun mengajarkan ilmunya itu kepada para penuntut
ilmu dari Minangkabau yang belajar di Mekkah. Seperti, Ibrahim Musa Parabek
(pendiri perguruan Tawalib Parabek) serta Syekh Abbas Abdullah (pendiri
perguruan Thawalib Padang Japang, Lima Puluh Kota|) yang kemudian berganti nama
menjadi Darul Funun El Abbasyiah.
Pada tahun 1903, dia kembali ke tanah
air. Ia pun memilih mengamalkan ilmunya secara langsung kepada masyarakat;
mengajarkan ilmu tentang ketauhidan dan mengaji. Di antara murid-muridnya
adalah Bung Hatta. Dalam memorinya, Hatta menceritakan bahwa dirinya belajar di
Surau milik Syekh Muhammad Jambek yang berada sekitar setengah meter dari
rumahnya.
Senin, 15 Februari 2021
MATERI: IBADAH (7)
B. DASAR HUKUM PERINTAH BERTABLIGH
Para ulama sepakat bahwa hukum bertabligh itu secara umum adalah wajib, sedangkan yang menjadi perdebatan adalah apakah kewajiban itu dibebankan pada individu muslim atau hanya dibebankan kepada kelompok orang saja dari secara keseluruhan. Perbedaan pendapat mengenai hukum bertabligh disebabkan perbedaan cara pemahaman mereka terhadap dalil naqli di samping kenyataan kondisi setiap muslim yang berbeda pengetahuan dan kemampuan. Ayat yang menjadi pokok pangkal pendapat itu adalah Q.S Ali Imran ayat 104. yang juga menjadi landasan ideologi Muhammadiyah.
C. TATA CARA BERTABLIGH
Tabligh dan dakwah islam agar berjalan dengan baik dan efektif, diperlukan prinsip-prinsip dan metode yang sesuai. Dalam al qur'an telah ditunjukan prinsip dan metode bertabligh dan berdakwah. Sebagaimana firman Allah Swt:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk. (Q.S An Nahl/16: 125).
ayat diatas berisi tentang petunjuk secara umum tentang metode berdakwah. Dalam ayat itu disebutkan ada tiga metode berdakwah, yaitu dengan hikmah, mauidhah hasanah, dan billati hiya ahsan.
1. Al Hikmah
Kata “hikmah” dalam Al-Quran disebutkan sebanyak 20 kali baik dalam bentuk nakiroh mapun ma‟rifat. Bentuk masdarnya adalah “hukuman” yang diartikan secara makna aslinya adalah mencegah. Jika dikaitkan dengan hukum berarti mencegah dari kedzaliman, dan jika dikaitkan dengan dakwah maka berarti menghindari dari hal-hal yang kurang relevan dalam melaksanakan dakwah. Kata hikmah, kerap diterjemahkan dalam pengertian bijaksana, yaitu suatu pendekatan sedemikian rupa sehingga pihak objek dakwah mampu melaksanakan apa yang didakwahkan atas kemauannya sendiri, tanpa ada paksaan, konflik, maupun rasa tertekan. Menurut bahasa komunikasi disebut sebagai frame of reference, field of reference, field of experience, yaitu situasi total yang mempengaruhi sikap pihak komunikan (objek dakwah).
hikmah adalah sebuah upaya mengajak manusia menuju jalan Allah yang tidak hanya melalui sebuah perkataan lembut, kesabaran, ramah tamah, dan lapang dada. Hal demikian juga berarti tidak melakukan sesuatu melebihi ukurannya, dengan kata lain harus menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dapat dipahami juga bahwa al-hikmah merupakan kemampuan dan ketetapan da‟i dalam memilih, memilah dan meyelaraskan teknik dakwah dengan kondisi objektif mad‟u. Al-hikmah merupakan suatu sistem yang menyatukan kemampuan teoritis dan praktis dalam berdakwah. Metode ini bersifat persuasif yang bertumpu pada human oriented sehingga konsekuensinya fungsi dakwah yang bersifat informatif dapat diterima dengan baik.
2. Al-Mau‟idza Al-Hasanah
Secara bahasa, mau‟izhah hasanah terdiri dari dua kata, yaitu mau‟izhah dan hasanah. kaata mau‟izhah terdiri dari kata wa‟adzu ya‟idzu-wa‟dzan-„idzatan yang berarti nasihat, bimbingan, pendidikan dan peringatan, sementara hasanah merupakan kebaikan. Hal tersebut juga berarti memberikan sebuah nasihat yang baik kepada orang lain dengan cara yang baik.
dakwah bi al-mau‟izhah al-hasanah atau dakwah dengan pengajaran yang baik, sebagaimana dakwah bi alhikmah. Tidak hanya memperhatikan persoalan materi tetapi perlu juga memperhatikan kesuaian materi tersebut dengan golongan obyek dakwah. Hal demikian dengan pemilihan materi yang indah dan menyejukkan bagi para umat. Jadi, metode ini merupakan cara berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah billati hiya ahsan
Dari segi etimologi (bahasa) lafazh mujadalah terambil dari kata “jadala” yang bermakna memintai, melilit. Apabila ditambahkan alif pada huruf jim yang mengikuti wazan Faa ala, “jaa dala” dapat bermakna berdebat, dan “mujadalah” perdebatan. Metode ini lebih populer disebut dengan metode dikusi, yaitu saling silang dalam menyampaikan dalil dalam sebuah perdebatan.
Al-Mujadalah adalah metode dakwah dengan cara bertukar pendapat yang dilakukan oleh dua pihak yang secara sinergis. Tidak adanya sebuah permusuhan dengan tujuan agar lawan menerima pendapat yang dilakukan. Antara satu dengan yang lain saling menghargai dan menghormati pendapat keduanya. Jadi, metode ini merupakan suatu metode dengan cara bertukar pikiran dan membentah dengan cara sebaik-baiknya dengan tidak memberikan tekanantekanan dan tidak pula menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
D. MEDIA DAKWAH
Media berasal bahasa Latin medius yang secara harfiah berarti perantara, tengah atau pengantar. Dalam bahasa Arab media sama dengan wasilah atau dalam bentuk jamak, wasail yang berarti alat atau perantara. Banyak alat yang bisa di jadikan media dakwah. Secara lebih luas, dapat dikatakan bahwa alat komunikasi apa pun yang halal bisa digunakan sebagai media dakwah. Alat tersebut dapat dikatakan sebagai media dakwah bila di tunjukan untuk berdakwah. Semua alat itu tergantung dari tujuanya. Jadi, yang dimaksud dengan media dakwah adalah peralatan yang digunakan dalam menyampaikan materi dakwah. Pada zaman modern seperti sekarang ini, seperti televisi, video, kaset rekaman, majalah, dan surat kabar.
Minggu, 14 Februari 2021
MATERI: AKIDAH AKHLAK (7)
AKHLAKUL KARIMAH: BEKERJA KERAS DAN TANGGUNG JAWAB
A. Kerja Keras
1. Pengertian Kerja Keras
Kerja keras yaitu melakukan sesuatu dengan niat yang kuat, sungguh-sungguh, gigih, tidak mengenal lelah, tidak lemah menghadapi cobaan dan selalu bersemangat dalam melakukan pekerjaan.
Bekerja keras adalah salah satu ajaran Islam yang wajib dibiasakan oleh umatnya. Islam menganjurkan umatnya agar selalu bekerja keras untuk mencapai harapan dan cita-cita. Islam sangat melarang umatnya untuk bermalas-malas dan hanya mengharapkan bantuan orang lain.
Kerja keras merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, dengan etos yang tinggi akan melahirkan produktifitas yang tinggi pula. Penghayatan agama yang diwujudkan dalam bentuk iman yang sempurna, mempunyai hubungan timbal balik dengan etos kerja seseorang. Kesempurnaan iman seseorang akan berpengaruh terhadap tingginya etos kerja dan pada akhirnya dapat meningkatkan produktifitas, baik dalam pelayananya sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
Pekerjaan apapun yang ditekuni oleh seorang muslim harus dilakukan dengan baik dan profesional Jangan melakukan pekerjaan yang sia-sia yang tidak ada manfaatnya. Disampig itu,jangan sekali-kali melakukan pekerjaan didasari dengan sikap malas
2. Perintah untuk bekerja keras
Islam menganjurkan umatnya agar selalu bekerja keras untuk mencapai harapan dan cita-cita. Sebaliknya, Islam sangat melarang umatnya untuk bermalas-malasan dan hanya mengharapkan bantuan orang lain.
Dalil yang mendorong agar manusia memiliki sikap kerja keras antara lain:
قُلْ يٰقَوْمِ اعْمَلُوْا عَلٰى مَكَانَتِكُمْ اِنِّيْ عَامِلٌ ۚفَسَوْفَ تَعْلَمُوْنَۙ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai kaumku! Berbuatlah menurut kedudukanmu, aku pun berbuat (demikian). Kelak kamu akan mengetahui, (Q.S Az Zumar ayat 39)
Setiap muslim wajib bekerja keras dan berupaya meraih prestasi terbaik dalam kehidupanya, sehingga akan menjadi masyarakat terbaik, tangguh dan berkualitas.
فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. (Q.S al jumuah : 10 )
Setelah melaksanakan ibadah mahdhah, seorang muslim diperintahkan untuk segera bertebaran diatas muka bumi ini untuk mencari rizkinya. Seorang muslim tidak boleh menyia-nyiakan waktunya, setelah salah satu pekerjaan selesai dikerjakan segera menyelesaikan pekerjaan lain, baik pekerjaan dunia maupun urusan untuk akhirat.
Doa agar dijauhkan dari sifat malas:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ، وَالجُبْنِ وَالهَرَمِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan utang dan kesewenang-wenangan manusia."
Rabu, 10 Februari 2021
MATERI: AL QUR AN (6)
MENGGAPAI CITA-CITA DENGAN DO'A
Dalam sudut pandang Islam, penghubung antara seseorang hamba dengan Allah adalah do'a. karena kekuatanya dapat menyebabkan berbagai hal yang diluar batas kemampuan manusia. Al Quran mengajarkan kepada orang beriman untuk meminta perlindungan dan pertolongan kepada Allah dengan berdoa kepada Nya, karena tidak ada yang dapat menyelamatkan manusia selain Allah.
Sebagai pelajar Muhammadiyah selayaknya merenungi dan meresapi bagaimana dahsyatnya pengaruh do'a bagi kehidupan yang tak lepas dari ujian dan kesulitan lewat ayat al quran dan hadits, sehingga mampu menentukan sikap untuk mengamalkan dan mempraktikan do'a dalam kehidupan sehari-hari.
1. Hakikat Makna Do'a
a. Pengertian Do'a
Menurut bahasa, Doa menurut bahasa artinya seruan, panggilan atau suara.
Menurut istilah, Doa berarti seorang seruan seorang hamba kepada Rabnya guna memohon pertolongan atau perlindungan.
Hakikatnya doa berarti menampakkan kelemahan dan ketiadaan kuasa dihadapan Allah Swt. itulah esensi dari bentuk penghambaan yang didalamnya terkandung pujian kepada Allah.
b. Do'a adalah Ibadah dan kunci bagi semua Kebaikan serta Pencegah segala keburukan
Setiap kali seorang hamba mengangkat kedua tanganya seraya mengucapkan "Yaa Allah, Yaa Rabb" ia akan diberi pahala dan imbalan dari Allah karena doa merupakan amal ibadah, meskipun doanya dikabulkan langsung atau ditunda.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ
”Doa adalah ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 2969)
Hadits tersebut diatas menunjukan bahwa doa merupakan ibadah, sehingga barangsiapa yang memanjatkan doa maka ia akan diberikan pahala sebagaimana ibadah shalat, puasa dan sodaqoh, meskipun belum tampak apakah doa itu dikabulkan atau belum. Oleh sebab itu para pelajar Muhammadiyah setelah mengetahui bahwa do'a merupakan ibadah kepada Allah maka harus memperhatikan syarat dan adab-adab ketika berdoa dan bermunajat kepada Allah.
Selasa, 09 Februari 2021
MATERI: TARIKH (6)
KEBANGKITAN ISLAM PADA ABAD XX-XXI
A. Latar Belakang Kebangkitan Pemikiran Islam Abad XX-XXI
Benturan antara Islam dengan kekuatan Eropa menyadarkan umat islam yang jauh tertinggal dengan Eropa. Negara pertama yang merasakan persoalan ini adalah Kerajaan Turki Utsmani. Periode ini dimulai saat terjadinya Perjanjian Carltouiz, 26 Januari 1699 M antara Turki Usmani dan Austria, Rusia, Venesia, Polandia, dan Inggris. Dengan adanya perjanjian Carltouiz melumpuhkan Turki Usmani menjadi negara yang kecil dan akhirnya membawa kesadaran penguasa dan para pejuang Turki tergugah untuk belajar dari Eropa.
Faktor lain yang melatarbelakangi munculnya pembaharuan pemikiran Islam adalah pada akhir abad XIX dan Abad XX, didorong kebutuhan ekonomi industri terhadap bahan-bahan baku dan pemasaranya, kompetesi politik dan ekonomi satu sama lain, negara-negara Eropa menegakkan kerajaan teritorial-dunia, Belanda menjajah Indonesia sementara Rusia di Asia Tengah (1500-1700 M), Inggris mengontrol sebagian Timur Tengah, Afrika Timur, Nigeria, dan sebagian Afrika Barat.
B. Pengaruh Globalisasi Terhadap Pemikiran Islam
Globalisasi merupakan suatu pandangan masyarakat global yang merujuk pada perkembangan kehidupan, mulai dari perkembangan sektor perekonomian, perdagangan dan teknologi informasi. Namun, perkembangan itu tidak selalu merujuk pada hal positif saja, banyak dampak negatif globalisasi dirasakan masyarakat.
Lahirnya para pemikir modernis menunjukan dinamisasi Islam di Indonesia sehingga melahirkan Pembaharuan Pemikiran Islam. Pada zaman tersebut Islam sedang membangun sebuah fondasi Islam berilmu pengetahuan yang sekarang lebih dikenal dengan nama fase Islam yang berilmu pengetahuan.
Dampak positif Globalisasi bagi umat Islam Indonesia diantaranya adalah:
1. Adanya perubahan pola pikir yang dulunya bersifat tradisional menjadi lebih modernis.
2. Semakin mudah memperoleh informasi dari luar sehingga dapat membantu menemukan alternatif-alternatif baru dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapi.
Dampak Negatif globalisasi bagi Umat Islam Indonesia antara lain:
1. Benturan nilai-nilai asing yang masuk melalui berbagai cara, dengan nilai agama islam, mengingat agama islam adalah aganma yang berdasarkan hukum syariah, maka berbenturan itu sangat terasa di bidang syariah.
2. Munculnya faham liberalis di kalangan pemikir Islam. Hal ini tidak terlepas dari munculnya intelektual-intelektual muda muslim yang mengenyam pendidikan di Barat.
Senin, 08 Februari 2021
MATERI: IBADAH (6)
TABLIGH & DAKWAH
A. Pengertian
Menurut bahasa, Tabligh berasal dari kata ballaga-yuballigu-tabligan yang berarti menyampaikan.
Menurut Istilah, Tabligh adalah menyampaikan ajaran Allah Swt dan Nabi Saw kepada umat manusia untuk dijadikan pedoman memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Orang yang bertabligh (orang yang menyampaikan) disebut mubaligh.
Dasar pelaksanaan tabligh dijelaskan dalam surat Al Maidah ayat 67:
يٰۤـاَيُّهَا الرَّسُوۡلُ بَلِّغۡ مَاۤ اُنۡزِلَ اِلَيۡكَ مِنۡ رَّبِّكَ ؕ وَاِنۡ لَّمۡ تَفۡعَلۡ فَمَا فَمَا بَلَّغۡتَ رِسٰلَـتَهٗ ؕ وَاللّٰيَعۡصِمُكَ مِنَ النَّاسِ ؕ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهۡدِى الۡقَوۡمَ الۡـكٰفِرِيۡنَ
Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika tidak engkau lakukan (apa yang diperintahkan itu) berarti engkau tidak menyampaikan amanat-Nya. Dan Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.
Makna yang terkandung dalam ayat diatas adalah agar Rasulullah Saw. bertabligh, yakni menyampaikan apa yang datang dari Allah Swt kepada umat manusia.
Disamping tabligh, terdapat pula dakwah. dakwah berasal dari kata "da'aa" yang berarti memanggil . mengundang atau mengajak . Ism fail (pelaku) tabligh disebut mubaligh sedangkah dakwah pelakunya adalah da'i, yaitu oarang yang melakukan tabligh atau dakwah.
Dari pengertian makna secara bahasa diatas, dapat difahami bahwa dakwah atau tabligh adalah kegiatan atau usaha memanggil orang muslim maupun non muslim, dengan cara bijaksana, kepada Islam sebagai jalan yang benar, melalui penyampaian ajaran ISlam untuk dipraktekan dalam kehidupan nyata agar bisa hidup damai di dunia dan bahagia di akhirat.
Singkatnya, dakwah seperti yang ditulis Abdul Karim Zaidan, adalah mengajak kepada agama Allah, yaitu Islam.
Setelah kita tahu makna tabligh dan dakwah, maka kita akan dapatkan semua makna dakwah tersebut membawa misi persuasif bukan represif, karena sifatnya hanyalah panggilan dan seruan bukan paksaan. hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS ALi Imran 104 yang dijadikan prinsip dan landasan Ideologis Muhammadiyah dalam melakukan gerakan Amar Ma'ruf Nahi Munkar.
Minggu, 07 Februari 2021
MATERI: AKIDAH AKHLAK (6)
D. HIKMAH IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR
Beberapa Hikmah yang bisa kita ambil dari masalah iman kepada Qadha dan Qadar adalah:
1. Melahirkan kesadaram pada kita bahwa segala sesuatu di alam ini, berjalan sesuai dengan aturan dan hukum yang telah ditetapkan secara pasti oleh Allah Swt.
2. Mendorong manusia untuk berusaha beramal dengan sungguh-sungguh untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di dunia dan di akhirat, dengan mengikuti hukum sebab akibat yang telah ditetapkan oleh Allah Swt.
3. Jiwa menjadi lebih tenang dan stabil, karena meyakini apapun yang terjadi adalah atas kehendak Allah. Bersyukur jika mendapatkan nikmat, dan tidak putus asa jika mengalami kegagalan.
4. Menanamkan sikap tawakkal dalam diri manusia, karena menyadari bahwa manusia hanya bisa berdoa, sedangkan hasilnya merupakan otoritas Allah Swt.
5. Mendorong manusia untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah Swt yang memiliki kekuasaan, kehendak yang mutlak, kebijaksanaan, keadilan, dan kasih sayang kepada manusia.
Rabu, 03 Februari 2021
MATERI: AL QUR AN (5)
d. Hadits riwayat Muslim tentang Berbuat baik kepada Sesama
1. Teks Hadits
Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1955, Bab “Perintah untuk berbuat baik ketika menyembelih dan membunuh dan perintah untuk menajamkan pisau”]
2. Isi Hadits
Ibnul ‘Atthar Asy-Syafi’i rahimahullah yang makruf dengan sebutan Mukhtashar An-Nawawi—sebagaimana julukan ini disebut oleh Ibnu Katsir—menyatakan tentang hadits Arba’in nomor urut 17 ini, bahwa hadits tersebut termasuk hadits singkat namun sarat makna, juga berisi kaedah pokok dalam agama ini. Hadits tersebut berisi perintah untuk berbuat baik pada diri sendiri, juga pada setiap makhluk, sampai pada saat menyembelih dengan berbuat baik pada hewan yang akan disembelih, dan perintah untuk menyenangkannya. (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Ibnul ‘Atthar, hlm. 112)
Yang dimaksud, membunuh dan menyembelih dengan cara yang baik adalah dilihat dari sisi cara dan keadaan. Bentuk berbuat baik ketika membunuh misalnya ketika melaksanakan eksekusi hukum qishash (hukum mati pada pembunuh, pen.). Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13:98.
Yang dimaksud menyenangkan hewan yang akan disembelih ada beberapa bentuk yang dicontohkan oleh Imam Nawawi rahimahullah:
Menajamkan pisau sehingga hewan cepat untuk menyembelih.
Dianjurkan tidak mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih.
Tidak boleh menyembelih hewan lantas ditonton oleh hewan lainnya.
Tidak boleh melewatkan hewan yang akan disembelih di tempat penyembelihannya. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13:98)
Salah satu yang dimaksudkan oleh Imam Nawawi rahimahullah disebutkan dalam hadits berikut ini
Dari Ibnu ’Abbas radhiyallaahu ’anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamati seseorang yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah pisaunya, sedangkan kambing itu memandang kepadanya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
أَتُرِيْدُ أَنْ تَمِيْتَهَا مَوْتَات هَلاَ حَدَدْتَ شَفْرَتَكَ قَبْلَ أَنْ تَضْجَعَهَا
“Apakah sebelum ini kamu hendak mematikannya dengan beberapa kali kematian?! Hendaklah pisaumu diasah terlebih dahulu sebelum engkau membaringkannya.” (HR. Al-Hakim, 4: 257, Al-Baihaqi, 9: 280, ‘Abdur Razaq, no. 8608. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits shahih sesuai syarat Al-Bukhari. Adz-Dzahabi dalam At-Talkhis mengatakan bahwa sesuai syarat Bukhari. Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Al-Habir, 4: 1493 mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan secara mursal. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib, no. 2265 mengatakan bahwa hadits ini shahih.)
Faedah Hadits:
1- Hadits ini menjelaskan bahwa Allah sangat menyayangi hamba-Nya yaitu Allah menetapkan berbuat baik pada sesama. Contoh dalam hal ini adalah memberi petunjuk jalan pada orang yang tersesat, juga memberi makan pada orang yang butuh makan.
2- Hadits ini menunjukkan dorongan untuk berbuat ihsan pada segala sesuatu.
3- Dalam membunuh atau menyembelih diperintahkan dengan cara yang baik, yaitu dengan mengikuti tuntunan syari’at.
4- Dalam hadits ini digunakan kata kataba atau kitabah yaitu menetapkan. Sedangkan kitabah itu dijelaskan oleh para ulama ada dua macam yaitu kitabah qadariyyah dan kitabah syar’iyyah. Kitabah qadariyyah adalah ketetapan yang pasti terjadi. Sedangkan kitabah syar’iyyah adalah ketetapan yang kadang manusia kerjakan dan kadang tidak dikerjakan.
Selasa, 02 Februari 2021
MATERI: TARIKH (5)
D. PEMBARUAN ISLAM DI INDIA
2. Sayyid Ahmad Syahid
Beliau lahir di Rae Bareli pada tahun 1786 M, ia adalah murid Syaikh Abdul Aziz Khan. Ia gemar mengadakan dakwah. menurutnya, Umat islam India mundur karena ajaran yang diamalkan tidak murni. Dengan semangat islamnya, Sayyid bersama para pengikutnya membuat gerakan untuk memberantas para pelaku bid'ah. Gerakan tersebut dinamakan Gerakan Mujahidin.
Ide Pemikiran Sayyid Ahmad Syahid diantaranya adalah:
a. untuk meningkatkan kedudukan Umat Islam di India hanya dapat diwujudkan melalui kerjasama dengan Inggris.
b. Jika Umat Islam akan maju harus menguasai ilmu dan teknologi modern.
3. Sayyid Akhmad Khan
Setelah kegagalan pemberontakan rakyat India terhadap penjajahan Inggeris tahun 1857, maka hilanglah kekuatan Gerakan Mujahidin dan Kerajaan Mughal di India. Negara ini telah dijajah seutuhnya oleh Inggeris Dalam kondisi seperti itu muncullah Sayyid Ahmad Khan seorang tokoh yang ingin membangkitkan Islam dari kejatuhannya (selanjutnya disebut dengan Ahmad Khan) yang lahir di Delhi pada tahun 1817. Dia dianggap sebagai tokoh pembaharu abad ke Sembilan belas.
Inti dari pemikiran Ahmad Khan adalah merubah konfrontasi menjadi kompromi, permusuhan menjadi persahabatan. Sikap menolak semua ide dari barat diubah dengan sikap kooperatif dengan mempelajari kemajuan peradaban dan teknologi yang ada pada penjajah tersebut. Baginya perlawanan terhadap Inggeris hanya akan menambah kehancuran umat Islam. Untuk itu dia berusaha memberi keyakinan kepada pihak Inggeris bahawa pada pemberontakan tahun 1857 umat Islam bukan pemeran utama. Kemarahan umat Islam terjadi karena ada informasi yang menyatakan bahwa penjajah Inggeris akan melakukan kristenisasi di India. Pada sisi lain penjajah Inggeris juga tidak memahami permasalahan sensitif di kalangan masyarakat setempat sehingga banyak tindakan mereka yang menimbulkan kemarahan di tengah masyarakat.
Diantara pemikiran Sayyid Ahmad Khan tentang pembaruan islam adalah sebagai berikut:
a. Kemunduran umat islam disebabkan oleh umat islam sendiri yang tidak mengikuti perkembangan sains dan teknologi produk barat.
b. Sumber ajaran Islam hanyalah Al Qur an dan Hadits
c. Umat islam harus didorong untuk memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan semangat berfikir, bukan sikap dan perilaku taklid.
d. Cara efektif untuk mengubah sikap mental umat Islam dari keterbelakangan adakah pendidikan.
E. PEMBAHARUAN ISLAM DI INDONESIA
Pembaharuan Islam di INdonesia pada Abad XVIII-XIX dipelopori oleh salah satu tokoh ulama besar yang membawa kemajuan Islam. Sejarah ketokohan Ulama di Indonesia tersebut berpengaruh dalam bidang sosial, termasuk dalam pengaruh dunia pendidikan, dia adalah Syekh Nawawi al-Batani.
Syekh Nawawi al Batani dilahirkan di Kampung Tanara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten pada tahun 1813 M atau 1230 H dan wafat pada tahun 1897 M bertepatan dengan tanggal 5 Syawal 1314 H dalam usia 84 tahun. Ketokohan Syekh diakui secara luas dari tingkat regional, nasional sampai internasional.
Pada usia 15 tahun, syekh nawawi mendapatkan kesempatan pergi ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. disana ia mendalami ilmu kalam,ilmu bahasa arab dan sastra, ilmu hadits, ilmu tafsir dan fiqh. Setelah 3 tahun belajar di Makkah Syekh Nawawi kembali ke daerahya untuk membantu ayahnya mengajar para santri di Pondok. Namun beberapa tahun kemudian Syekh Nawawi memutuskan untuk kembali ke Makkah dengan tujuan Mukim dan menetap disana,.
Dikalangan komunitas pesantren Syekh Nawawi tidak hanya dikenal sebagai penulis kitab, tetapi sebagai mahaguru sejati (The Great Scholar). Beliau telah banyak berjasa meletakan landasan teologis dan batasan etis tradisis keilmuan di lembaga pendidikan pesantren.
Karya-karya beliau memberikan sumbangan yang sangat besar dalam kemajuan Islam di Indonesia. disamping ahli dalam ilmu agama, Syekh Nawawi juga berjasa dalam pemikiran di bidang pendidikan.
Pemikiran Syekh Nawawi al BAtani dalam bidang pendidikan adalah tentang hakekat pendidikan dan pengajaran dalam islam, sumber pemikiran pendidikan Islam, tujuan pendidikan islam, prinsip metode pendidikan Islam, hakekat pendidik dan peserta didik.
F. HIKMAH MEMPELAJARI KEBANGKITAN DUNIA ISLAM ABAD XVIII-XIX
- Disepanjang sejarah Islam senantiasa muncul tokoh tokoh besar islam yang gigih mengawal fondasi ajaran isalm agar tetap tegak berdiri ditengah umat islam yang memiliki budaya lokal
- Disepanjang sejarah Islam senantiasa muncul tokoh tokoh besar islam yang gigih melawan segala bentuk penjajahan demi tegaknya keimanan, persatuan, kedaulatan, keadilan dan kemakmuran bangsanya.
- Di era abad awal ke 20, disaat teknologi informatika masih sangat terbatas, ternyata telah terjalin komunikasi dan ukhuwah antar umat beragama islam di berbagai belahan dunia. Ada proses saling memberi dan menyerap ide-ide kreatif antar tokoh islam untuk memperjuangkan agama di tengah pusaran kolonialisme dan kekuatan-kekuatan misi lain di luar Islam.
Dalam proses menyerap ide tentang keislaman dari luar negeri, para tokoh islam di indonesia mengambil sikap dan cara yang selektif.
Senin, 01 Februari 2021
MATERI: IBADAH (5)
F. Asas Imarah dalam Islam
Sesuai
dengan konsep tentang imarah, bahwa kekuasaan Negara dalam Islam didirikan
berdasarkan asas-asas sebagai berikut:
1.
Asas
Konstitusional
Menurut ajaran Islam, Negara memiliki konstitusi yang harus
dijalankan secara konsisten. Konstitusi Negara tidak bertentangan dengan
prinsip-prinsip hukum yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul. Dalam
implementasinya, penyelenggara Negara harus memperhatikan asas musyawarah,
keadilan, persamaan,kebebasan dan pertanggungjawaban kepala Negara.
2.
Asas
Musyawarah
Kehidupan bernegara bukan kehidupan individual, tetapi kehidupan
bersama sehingga untuk memecahkan masalah kenegaraan harus dilakukan dengan
cara musyawarah.
Dalam Al Quran
surat Annisa ayat 59, Allah secara tegas memerintahkan bahwa jika terjadi
perselisihan pendapat supaya dikembalikan kepada Allah dan Rasul Nya. Keputusan
musyawarah yang paling tinggi nilainya adalah yang dicapai dengan kesepakatan
bersama (ijma). Jika Ijma’ tidak dapat dicapai, maka pengambilan
keputusan didasarkan pada suara terbanyak.
3.
Asas
Keadilan
Keadilan
merupakan salah satu prinsip hubungan kemanusiaan menurut ajaran Islam. Dalam
Al Quran banyak ayat yang mengajarkan tentang keadilan, bahkan kita wajib
berbuat adil walaupun terhadap diri kita sendiri. Keadilan merupakan syarat
mutlak bagi terwujudnya kehidupan masyarakat. Karena itu, penguasa yang
memerintah wajib menegakkan keadilan dalam segala aspek.
4.
Asas
Persamaan
Asas ini
bersumber dari ayat Al Quran antaralain disebutkan dalam Q.S Al Hujurat ayat 13
yang artinya,
“ Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan
menjadikan kamu berbangsa bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui”
Ayat diatas
menginformasikan kepada kita bahwasanya kedudukan manusia itu sama, yang
membedakan antara yang satu dengan yang lainya adalah dari segi ketaqwaan.
5.
Asas
Kebebasan
Konstitusi Negara
menurut ajaran Islam menjamin terpenuhinya kebebasan tersebut, meskipun tidak
dalam arti mutlak tanpa ikatan. Kebebasan seseorang tidak terlepas dari
kebebasan orang lain. Sehingga kebebasan itu terikat oleh adanya kewajiban
menghormati kebebasan orang itu.
6.
Asas
Pertanggungjawaban Kepala Negara
Dalam ajaran Islam, kekuasaan kepala
Negara tidak bersifat mutlak. Jika kepala Negara ternyata menyimpang dari al
quran dan sunnah Rasul, maka rakyat berhak mengingatkanya. Jika beberapa kali
telah diingingat kan tetapi tidak mau kembali, maka rakyat berhak untuk
melengserkanya meskipun belum habis masa jabatanya.