KEBANGKITAN ISLAM PADA ABAD XX-XXI
A. Latar Belakang Kebangkitan Pemikiran Islam Abad XX-XXI
Benturan antara Islam dengan kekuatan Eropa menyadarkan umat islam yang jauh tertinggal dengan Eropa. Negara pertama yang merasakan persoalan ini adalah Kerajaan Turki Utsmani. Periode ini dimulai saat terjadinya Perjanjian Carltouiz, 26 Januari 1699 M antara Turki Usmani dan Austria, Rusia, Venesia, Polandia, dan Inggris. Dengan adanya perjanjian Carltouiz melumpuhkan Turki Usmani menjadi negara yang kecil dan akhirnya membawa kesadaran penguasa dan para pejuang Turki tergugah untuk belajar dari Eropa.
Faktor lain yang melatarbelakangi munculnya pembaharuan pemikiran Islam adalah pada akhir abad XIX dan Abad XX, didorong kebutuhan ekonomi industri terhadap bahan-bahan baku dan pemasaranya, kompetesi politik dan ekonomi satu sama lain, negara-negara Eropa menegakkan kerajaan teritorial-dunia, Belanda menjajah Indonesia sementara Rusia di Asia Tengah (1500-1700 M), Inggris mengontrol sebagian Timur Tengah, Afrika Timur, Nigeria, dan sebagian Afrika Barat.
B. Pengaruh Globalisasi Terhadap Pemikiran Islam
Globalisasi merupakan suatu pandangan masyarakat global yang merujuk pada perkembangan kehidupan, mulai dari perkembangan sektor perekonomian, perdagangan dan teknologi informasi. Namun, perkembangan itu tidak selalu merujuk pada hal positif saja, banyak dampak negatif globalisasi dirasakan masyarakat.
Lahirnya para pemikir modernis menunjukan dinamisasi Islam di Indonesia sehingga melahirkan Pembaharuan Pemikiran Islam. Pada zaman tersebut Islam sedang membangun sebuah fondasi Islam berilmu pengetahuan yang sekarang lebih dikenal dengan nama fase Islam yang berilmu pengetahuan.
Dampak positif Globalisasi bagi umat Islam Indonesia diantaranya adalah:
1. Adanya perubahan pola pikir yang dulunya bersifat tradisional menjadi lebih modernis.
2. Semakin mudah memperoleh informasi dari luar sehingga dapat membantu menemukan alternatif-alternatif baru dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapi.
Dampak Negatif globalisasi bagi Umat Islam Indonesia antara lain:
1. Benturan nilai-nilai asing yang masuk melalui berbagai cara, dengan nilai agama islam, mengingat agama islam adalah aganma yang berdasarkan hukum syariah, maka berbenturan itu sangat terasa di bidang syariah.
2. Munculnya faham liberalis di kalangan pemikir Islam. Hal ini tidak terlepas dari munculnya intelektual-intelektual muda muslim yang mengenyam pendidikan di Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar