Rabu, 03 Februari 2021

MATERI: AL QUR AN (5)

 d. Hadits riwayat Muslim tentang Berbuat baik kepada Sesama

1. Teks Hadits

 Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.”  (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1955, Bab “Perintah untuk berbuat baik ketika menyembelih dan membunuh dan perintah untuk menajamkan pisau”]

2. Isi Hadits 

Ibnul ‘Atthar Asy-Syafi’i rahimahullah yang makruf dengan sebutan Mukhtashar An-Nawawi—sebagaimana julukan ini disebut oleh Ibnu Katsir—menyatakan tentang hadits Arba’in nomor urut 17 ini, bahwa hadits tersebut termasuk hadits singkat namun sarat makna, juga berisi kaedah pokok dalam agama ini. Hadits tersebut berisi perintah untuk berbuat baik pada diri sendiri, juga pada setiap makhluk, sampai pada saat menyembelih dengan berbuat baik pada hewan yang akan disembelih, dan perintah untuk menyenangkannya. (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Ibnul ‘Atthar, hlm. 112)

Yang dimaksud, membunuh dan menyembelih dengan cara yang baik adalah dilihat dari sisi cara dan keadaan. Bentuk berbuat baik ketika membunuh misalnya ketika melaksanakan eksekusi hukum qishash (hukum mati pada pembunuh, pen.). Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13:98.

Yang dimaksud menyenangkan hewan yang akan disembelih ada beberapa bentuk yang dicontohkan oleh Imam Nawawi rahimahullah:

Menajamkan pisau sehingga hewan cepat untuk menyembelih.

Dianjurkan tidak mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih.

Tidak boleh menyembelih hewan lantas ditonton oleh hewan lainnya.

Tidak boleh melewatkan hewan yang akan disembelih di tempat penyembelihannya. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13:98)

Salah satu yang dimaksudkan oleh Imam Nawawi rahimahullah disebutkan dalam hadits berikut ini

Dari Ibnu ’Abbas radhiyallaahu ’anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamati seseorang yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah pisaunya, sedangkan kambing itu memandang kepadanya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَتُرِيْدُ أَنْ تَمِيْتَهَا مَوْتَات هَلاَ حَدَدْتَ شَفْرَتَكَ قَبْلَ أَنْ تَضْجَعَهَا

“Apakah sebelum ini kamu hendak mematikannya dengan beberapa kali kematian?! Hendaklah pisaumu diasah terlebih dahulu sebelum engkau membaringkannya.” (HR. Al-Hakim, 4: 257, Al-Baihaqi, 9: 280, ‘Abdur Razaq, no. 8608.  Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits shahih sesuai syarat Al-Bukhari. Adz-Dzahabi dalam At-Talkhis mengatakan bahwa sesuai syarat Bukhari. Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Al-Habir, 4: 1493 mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan secara mursal. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib, no. 2265 mengatakan bahwa hadits ini shahih.)

Faedah Hadits:

1- Hadits ini menjelaskan bahwa Allah sangat menyayangi hamba-Nya yaitu Allah menetapkan berbuat baik pada sesama. Contoh dalam hal ini adalah memberi petunjuk jalan pada orang yang tersesat, juga memberi makan pada orang yang butuh makan.

2- Hadits ini menunjukkan dorongan untuk berbuat ihsan pada segala sesuatu.

3- Dalam membunuh atau menyembelih diperintahkan dengan cara yang baik, yaitu dengan mengikuti tuntunan syari’at.

4- Dalam hadits ini digunakan kata kataba atau kitabah yaitu menetapkan. Sedangkan kitabah itu dijelaskan oleh para ulama ada dua macam yaitu kitabah qadariyyah dan kitabah syar’iyyah. Kitabah qadariyyah adalah ketetapan yang pasti terjadi. Sedangkan kitabah syar’iyyah adalah ketetapan yang kadang manusia kerjakan dan kadang tidak dikerjakan.

5- Wajib berbuat ihsan pada segala sesuatu dan bentuknya bermacam-macam
6- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memberikan contoh dalam menjelaskan sesuatu.

--

3. Berperilaku Mulia Sesuai tuntunan Al Quran dan Hadits
Ketika kita mencermati pengertian ihsan dengan sempurna, maka kita akan mendapatkan kesimpulan bahwa ihsan memiliki dua sisi yaitu: Pertama, ihsan adalah kesempurnaan dalam beramal sambil menjaga keihlasan dan jujur dalam beramal. Kedua, ihsan adalah senantiasa memaksimalkan amalan-amalan sunnah yang diridhai Nya dan dianjurkan untuk melaksanakanya.
Untuk dapat naik kemartabat ihsan dalam segala amal, hanya bisa dicapai melalui amalan wajib dan amalan sunnah yang dicintai Allah Swt. serta dilakukan atas dasar menacari ridha Allah Swt.
Sikap dan perilaku terpuji yang harus dikembangkan terkait dengan ihsan ialah semua perbuatan baik kepada Allah Swt dan kepada sesama mahkluk ciptaan Nya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar