E. IMARAH
Tujuan berjihad adalah untuk mendapatkan ridha Allah serta menegakkan agama islam. Selanjutnya, jihad dapat mewujudkan masyarakat yang berkehidupan sesuai dengan al-quran dan sunah. Dalam ranah yang lebih luas, semnagat jihad dapat dijadikan modal dalam melaksanakan kehidupan bernegara untuk menciptakan kondisi baldatul thayyibatun wa rabbun ghafur yaitu sebuah negeri yang subur, makmur, adil dan aman.
Dalam Islam, kehidupan bernegara sering diistilahkan dengan istilah "imarah" yang berasal dari kata amara yang berarti "memerintah" yang selanjutnya imarah diartikan dengan pemerintah. keberadaan pemerintah diperlukan sebagai sarana untuk mewujudkan terlaksanakanya ajaran Islam. Agama islam akan sulit terlaksana apabila tidak ada pemerintahan negara, misalnya hukum pidana tidak mungkin dapat diterapkan tanpa adanya kekuasaan yang memaksa.
Negara Indonesia berdiri melalui serangkaian proses panjang, para pejuang yang telah gugur mendahului kita mampu melaksanakan praktik jihad dengan teguh. Para pejuang rela mengorbankan diri mereka untuk mengusir para penjajah, sebagaimana yang dilakukan oleh Panglima Jenderal Soedirman. Beliau dengan ikhlas memimpin perang gerilya untuk mengusir penjajah dari tanah Indonesia. Meskipun didera sakit, beliau tetap teguh memimpin gerilya menempuh jarak puluhan kilometer dengan ditandu para pengawalnya. Sebagaimana kita tahu, Jenderal Soedirman adalah salah satu tokoh Muhammadiyah yang sangat inspiratif dan tekun mengikuti kegiatan Pandu Hizbul Wathan.
Perjuangan para pendidik juga yang memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah dibodohi oleh penjajah juga tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya negara Indonesia. K.H Ahmad Dahlan berjihad mencerdaskan masyarakat dengan pendidikan Muhammadiyah. Melalui pendidikan Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan membekali para murid dengan memadukan ilmu agama dan ilmu umum.
Dasar hukum Imarah tertera dalam Q.S Annisa ayat 59
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اَطِيۡـعُوا اللّٰهَ وَاَطِيۡـعُوا الرَّسُوۡلَ وَاُولِى الۡاَمۡرِ مِنۡكُمۡۚ فَاِنۡتَنَازَعۡتُمۡ فِىۡ شَىۡءٍ فَرُدُّوۡهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوۡلِ اِنۡ كُنۡـتُمۡ تُؤۡمِنُوۡنَ بِاللّٰهِ وَالۡيَـوۡمِ الۡاٰخِرِ ؕ ذٰلِكَ خَيۡرٌ وَّاَحۡسَنُ تَاۡوِيۡلً
Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Demikian, dapat disimpulkan bahwa imarah memiliki fungsi untuk menjalankan kehidupan bernegara sesuai dengan syariat islam yang membawa terciptanya masyarakat yang adil makur dan sejahtera.
Muhammadiyah memegang teguh dan berkomitmen terhadap NKRI. Peneguhan komitmen terbaru adalah dicetuskanya gagasan daarul ahdi wa syahdah , yaitu gagasan yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar